Kisruh perubahan status PT Freeport Indonesia (PTFI) yang masih belum disepakati kedua belah pihak, kemungkinan ujungnya harus diselesaikan melalui arbitrase Internasional. Bila itu terjadi, pemerintah Indonesia mengaku siap menghadapinya.
pinterpolitik.com
DKI JAKARTA – Guna membahas polemik antara pemerintah dengan PT Freeport Indonesia yang menolak perubahan status kontrak, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan melakukan pertemuan tertutup dengan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, didampingi Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu dan Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Widhya Yudha di Kompleks DPR MPR Senayan, Senin (20/2).
Pertemuan tersebut, menurut Agus, menjelaskan langkah-langkah yang akan dilakukan pemerintah menanggapi ancaman PTFI yang akan membawa persoalan ini melalui Arbitrase Internasional. Arbitrase Internasional adalah pengajuan sengketa Internasional ke arbitrator yang dipilih dan keputusannya tidak terlalu terikat pada hukum, karena intinya untuk mendapatkan kesepakatan semua pihak yang bersengketa.
Sebelumnya, Jonan selaku Menteri ESDM telah menunjukkan ketegasannya dengan mengatakan pemerintah tetap berharap ada upaya negosiasi antara Freeport dan pemerintah Indonesia, sehingga tidak perlu ada langkah arbitrase. Namun Jonan juga menilai kalau arbitrase akan jauh lebih baik dilakukan, daripada menggunakan isu pemecatan karyawan untuk menekan pemerintah.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto meminta pemerintah tak takut menghadapi ancaman Freeport McMoran Inc yang berniat menggugat Pemerintah Indonesia ke arbitrase Internasional. “Memang kita sangat menghormati kerjasama dengan negara manapun, namun kita juga tetap menghormati Undang-undang yang ada,” kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/2).
“Kalau freeport ingin ekspor harus melalui permen (peraturan menteri) yang sudah ada izin khusus itu,” lanjut Agus yang juga yakin kalau Pemerintah Indonesia akan menang jika perkara tersebut di bawa ke arbitrase internasional.
Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Ia mengatakan dalam menjalin kemitraan dengan pihak negara lain, pemerintah sudah seharusnya tetap mengacu pada undang-undang. Apalagi Fadli melihat pemerintah selama ini telah memberikan berbagai keringanan kepada Freeport. Misalnya izin membangun smelter di Gresik yang sampai saat ini pun masih belum selesai pembangunannya.
Menurutnya, Pemerintah Indonesia harus berani menghadapi rencana arbitrase Iinternasional yang akan dilakukan Freeport. “Kita ini negara berdaulat, jangan ada keistimewaan. Saya kira ini tantangan buat pemerintah, mau ikut undang-undang atau kepentingan lain,” papar Fadli di Kompleks Parlemen.
Terlepas dari konflik yang membelit Pemerintah Indonesia dengan PTFI ini, dukungan penuh parlemen pada keputusan pemerintah, memperlihatkan kekuatan bersama dan kesatuan dalam mengatasi permasalahan. Andai setiap permasalahan yang dihadapi pemerintah dapat diatasi secara bersama-sama seperti ini, Indonesia pasti akan memiliki pemerintahan kuat dan stabil. (Berbagai sumber/R24)