Site icon PinterPolitik.com

Fredrich, Senjata Makan Tuan?

Fredrich, Senjata Makan Tuan?

Fredrich Yunandi (Foto: istimewa)

“Didapat juga informasi bahwa salah satu dokter di RS mendapat telepon dari seorang yang diduga sebagai pengacara SN, bahwa SN akan dirawat di RS sekitar pukul 21.00 WIB dan meminta kamar perawatan VIP yang rencananya akan di booking satu lantai.” – Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan.


PinterPolitik.com

[dropcap]F[/dropcap]enomena kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto menjadi semakin panas. Pasalnya, Fredrich Yunadi dan dr. Bimanesh Sutarjo diduga ikut bermain untuk melindungi Setya Novanto dari kejaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Fredrich dan Bimanesh berencana untuk melakukan drama kecelakaan papah yang kemudian di rawat di RS Medika Permata Hijau. Kecelakaan tersebut menyebabkan KPK kesulitan dalam melakukan penyelidikan terhadap papah di persidangan.

Sandiwara yang diperankan oleh papah ternyata tidak selamanya pantas untuk memenangkan Oscar Academy Awards. Tingginya tuntutan publik dan berkurangnya power papah di Golkar dan DPR RI membuat KPK semakin pede untuk menjebloskannya ke penjara.

Peran Fredrich dalam menangani kasus papah terbilang cukup signifikan. Terlebih, dengan merebaknya isu bahwa Fredrich yang menjadi sutradara dalam drama papah. Hal ini membuat KPK semakin tergerak untuk menyeret si penggemar kemewahan itu ke penjara.

Sebelumnya, Fredrich juga telah dicegah oleh petugas Imigrasi untuk pergi ke Kanada menemui anaknya. Pencegahan tersebut diajukan KPK terkait proses penyelidikan dugaan tindak pidana mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan dengan tersangka Setya Novanto.

Keikutsertaan Bimanesh sebagai dokter di RS Medika Permata Hijau juga memudahkan Fredrich dalam memesan satu lantai di rumah sakit tersebut. Biimanesh jugalah yang menangani papah pasca kecelakaan dengan tiang listrik beberapa waktu lalu. Kemudian melakukan manipulasi data-data medis papah kepada KPK.

Hal itu digunakan untuk menyiasati pengunduran waktu persidangan kasus e-KTP. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga menegaskan untuk melakukan proses terhadap Bimanesh terkait dengan pelanggaran etik pada tugasnya sebagai seorang dokter.

Tindakan KPK terhadap Fredrich dan Bimanesh menjadi babak baru dalam membongkar keterlibatannya untuk melindungi papah. Ternyata, kekayaan Fredrich belum tentu bisa menolong dirinya dari jeratan KPK yang menyambar bak halilintar. Mari doakan saja bahwa Fredrich tidak akan mangkir dari panggilan KPK seperti bosnya pada Jumat nanti. (LD14)

Exit mobile version