Site icon PinterPolitik.com

Fenomena Perdagangan Manusia

Fenomena Perdagangan Manusia

human traficking

Hampir setiap bulan, selalu ada berita mengenai trafficking atau perdagangan manusia. Berbungkus berbagai cara, manusia memperjualbelikan manusia. Dari berkedok membantu keluarga hingga penculikan paksa, manusia dirampas hak-haknya.


PinterPolitik.com

Setiap kali saya mendengar seseorang berdebat mengenai perbudakan, maka saya merasakan suatu dorongan yang kuat untuk melihat seandainya perbudakan itu terjadi pada dirinya sendiri.” ~ Abraham Lincoln

Perempuan berusia 39 tahun itu melipat tangannya di atas meja, wajahnya memerah seperti menahan emosi. “Apa yang saya alami sungguh berat, menyakitkan,” akunya dihadapan Najwa Shihab dan penonton yang hadir. Shandra Woworuntu, perempuan itu, mengisahkan kembali perjalanannya melarikan diri dari sindikat perdagangan manusia di Amerika, pada acara Mata Najwa, November 2016 lalu.

Berkedok lowongan pekerjaan di sebuah hotel di Chicago, AS, dan gaji sebesar US$ 5.000 per bulan (sekitar Rp 66 juta), sindikat perdagangan manusia memerangkap Shandra dalam bisnis pelacuran di Amerika Serikat. “Saya melihat para penjahat menyakiti perempuan lain yang membuat masalah dan menolak melakukan seks. Pistol, pisau, dan pemukul bisbol, menjadi peralatan yang digunakan silih berganti.”

Shandra mengakui, ia termasuk yang beruntung mampu keluar dari jerat perdagangan manusia, bahkan berhasil menumpas sindikat tersebut. Walau banyak nyawa yang berhasil ia selamatkan kala itu, namun di tempat lain, korban dengan jumlah yang berkali lipat masih terjerat dan diperalat. Sebagian lainnya, harus pulang dengan tubuh terluka, bahkan tak sedikit pula yang tinggal nama.

Keresahan Shandra ada benarnya, Indonesia memanglah salah satu negara tujuan maupun transit bagi laki-laki, perempuan, dan anak-anak menjadi pekerja paksa serta korban perdagangan seks. Berdasarkan Laporan Perdagangan Orang Tahun 2016 dalam situs Kedutaan Besar AS, diperkirakan 1,9 juta dari 4,5 juta warga Indonesia yang bekerja di luar negeri tidak memiliki  dokumen atau melewati batas izin tinggal.

Diantara warga Indonesia yang berstatus ilegal tersebut, International Organization Migration (IOM), memperkirakan sekitar dua persennya adalah korban perdagangan manusia. Sebagian besar korbannya adalah perempuan dan anak-anak yang tidak memiliki akta kelahiran resmi. Dan tren baru perdagangan manusia yang marak saat ini, adalah eksploitasi seksual komersial, seperti yang dialami Shandra.

“Perdagangan manusia adalah kejahatan mengerikan yang sulit untuk didefinisikan. Perpindahan manusia secara lintas baik transnasional dan domestik, baik legal dan ilegal untuk tujuan eksploitasi adalah definisi yang luas dan dilakukan karena beragam motivasi.” ~ Kate Fletcher, ACICIS Intern for MigranCare.

Berkedok Penyalur Tenaga Kerja

Shandra ingat betul pria Indonesia yang menjualnya, dia bernama Johnny, seorang mucikari kelas atas yang bekerjasama dengan rumah bordil di Brooklyn, AS. Melalui Johnny pula, semua orang Indonesia yang terbujuk rayuannya masuk ke sarang pelacuran tersebut. “Semua perempuan yang diperdagangkan berasal dari Asia – selain dari Indonesia, ada juga gadis-gadis dari Thailand, Tiongkok, dan Malaysia.”

Jadi bukan hal yang mengherankan, bila di Indonesia juga banyak Johnny-Johnny lainnya yang merajalela ke berbagai daerah, menyebar rayuan dan iming-iming bekerja di luar negeri dengan gaji besar. Tak hanya pada perempuan, tapi juga pada laki-laki dan anak-anak. Jumlahnya sekitar 17 ribu hingga 19 ribu orang yang dibawa ke AS, untuk diperdagangkan setiap tahunnya.

Homo Homini Lupus, manusia bisa menjadi serigala bagi manusia lainnya. Mungkin filosofi yang diperkenalkan oleh Thomas Hobbes itulah yang menjadi semboyan Johnny. Di dalam dirinya mengalir darah panas serigala yang memudarkan rasa iba, meningkatkan nafsu kejamnya. Dalam kepala Johnny yang ada hanyalah keuntungan, kekayaan, dan kepuasan karena mampu menindas manusia lainnya.

Berbagai modus diciptakan dalam otak licik Johnny, meski iming-iming gaji bulanan dengan jumlah fantastis masih sering digunakan. Seiring perkembangan zaman, Johnny pun gencar menjaring korban melalui media sosial. Bahkan, belakangan ia menjerat korbannya melalui perjalanan umrah berbiaya murah.

Berdasarkan data Migran Care, korban-korban Johnny saat ini paling banyak dikirim ke Malaysia, lalu ke Arab Saudi atau negara Timur Tengah lainnya, serta sisanya ke Jepang dan Amerika Serikat. Tak sedikit pula korban perdagangan manusia antarprovinsi, seperti yang dialami Bella – gadis asal Sulawesi, kelahiran 1995  yang terpaksa menjadi wanita penghibur di Ambon, akibat terbujuk rayuan mendapat gaji Rp 10 juta sebulan.

“Kasus ini ibarat gunung es, tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan lebih banyak lagi. Karena, harus diakui, banyak korban yang tidak melaporkan kasus yang menimpanya, baik ke kepolisian maupun instansi terkait.” ~ Fitriana Nur, National Program Coordinator IOM perwakilan Indonesia.

Warisan Masa Lalu

Kemiskinan adalah orangtua dari revolusi dan kejahatan.” Kata-kata Aristoteles ini membuka kunci peradaban manusia yang sebelumnya tiada menjadi ada, dan keberadaan itu membutuhkan pengorbanan besar, salah satunya adalah perbudakan. Dan kejahatan Johnny dapat dikatakan sebagai perbudakan modern yang dilakukan secara lintas negara.

Bila kita menengok ke belakang, kegiatan perbudakan telah ada sejak zaman pra sejarah di Mesopotamia, yaitu di wilayah Sumeria, Babilonia, Asiria, dan Chaldea. Perbudakan pun terjadi di masyarakat Mesir, India, Yunani, Romawi, Tiongkok, dan Amerika. Pada masa itu, nenek moyang Johnny bermunculan dan berjaya akibat perkembangan perdagangan dan industri.

Meningkatnya permintaan budak kala itu, sejalan dengan semakin meningkatnya produksi ekspor. Namun bagi orang kuno, perbudakan merupakan kondisi yang wajar dan dapat terjadi terhadap siapapun dan kapanpun. Berbagai cara pun ditempuh, seperti menaklukan bangsa lain lalu menjadikan mereka sebagai budak, atau membeli dari para pedagang budak.

Perbudakan dikenal hampir dalam semua peradaban dan masyarakat kuno, termasuk Sumeria, Mesir Kuno, Tiongkok Kuno, Imperium Akkad, Asiria, India Kuno, Yunani Kuno, Kekaisaran Romawi, Khilafah Islam, orang Ibrani di Palestina dan masyarakat-masyarakat sebelum Columbus di Amerika. Institusi tersebut berupa gabungan dari perbudakan-hutang, hukuman atas kejahatan, perbudakan terhadap tawanan perang, penelantaran anak, dan lahirnya anak dari rahim seorang budak.

Catatan mengenai perbudakan di Yunani Kuno ada sejak zaman Yunani Mycenaia. Athena Klasik memiliki populasi budak terbesar, mencapai 60.000 jiwa pada abad ke-5 dan ke-6 SM. Ketika Republik Romawi memperluas wilayah, banyak masyarakat yang diperbudak mengakibatkan naiknya suplai di Eropa dan Mediteran. Orang Yunani, Iliria, Berber, Jerman, Inggris, Trasia, Galia, Yahudi, Arab, dan lainnya melakukan perbudakan bukan hanya untuk pekerjaan keras, namun juga untuk hiburan.

“Sekitar 4.000 tahun lalu, harga budak sama seperti harga hari ini kita membeli truk. Tapi setelah tahun 1960-an, dengan ledakan populasi yang sangat tinggi, memperbudak seseorang hanya membutuhkan 90 hingga 100 dollar. ~ Global Slavery Index.

Perbudakan Modern

Ketika Amerika Serikat didirikan, status budak melekat pada warga keturunan Afrika, membuat sistem dan tradisi di mana ras memainkan peran yang sangat berpengaruh. Namun tidak sedikit pula penduduk asli dan orang berkulit hitam yang memiliki budak. AS juga sempat memiliki budak kulit putih, namun jumlahnya sedikit, dan mayoritas berasal dari Amerika Selatan untuk dijadikan “mesin” pertanian.

Kemajuan ekonomi negara-negara Eropa telah melahirkan revolusi industri. Tenaga manusia mulai digantikan tenaga mesin, sementara pengoperasian mesin memerlukan keahlian. Sehingga industri lebih membutuhkan buruh daripada budak yang tidak memiliki keahlian. Sehingga di abad ke-19, bangsa Eropa meninggalkan perbudakan terhadap bangsa kulit putih, namun tidak bagi bangsa kulit hitam.

Baru pada tahun 1926, komunitas internasional melaksanakan konvensi pertama yang bertujuan menghapuskan perbudakan dan perdagangan budak, yakni Slavery Convention yang kemudian diubah dengan Protocol Amending the Slavery Convention pada 1953 dan ditambah oleh Supplementary Convention on the Abolition of Slavery, the Slave Trade, and Institutions and Practices Similar to Slavery oleh Konferensi PBB di Jenewa tahun 1956.

Meski begitu, di abad ke-21 ini, praktik yang mirip perbudakan, yaitu perdagangan manusia masih dijumpai di beberapa negara. Praktik-praktik ini meliputi jual-beli anak, pelacuran anak, pornografi anak, eksploitasi buruh anak-anak, penghambaan sebagai penebus hutang, perdagangan perempuan, dan perdagangan organ tubuh manusia, serta praktik lainnya tertentu di bawah rezim apartheid dan penjajahan.

Bahkan berdasarkan data organisasi PBB yang menangani masalah trafficking, United Nation Office on Drugs and Crimes (UNODC), korban perdagangan manusia teridentifikasi berasal dari 152 negara berbeda dan terjadi di 124 negara di dunia. Ironisnya, 21 juta manusia yang terjerat berasal dari kawasan Asia Pasifik.

“Ditemukan bahwa 56% terjadi di kawasan Asia Pasifik, dengan fakta bahwa negara di kawasan Asia Tenggara dan Asia Selatan, justru menjadi penyuplai manusia yang diperdagangkan ke seluruh dunia. Dari persentase itu, korbannya sekitar 83% adalah laki-laki yang kemudian menjadi budak,” kata Ketua Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC), Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto.

“Tak sedikit yang memandang saya bukanlah sebagai korban, tetapi sebagai seorang pekerja seks, wanita nakal, terlepas dari apa alasannya. Saya harus hidup dengan stigma yang merendahkan. Bukannya bisa menyembuhkan trauma psikologis, setiap pernyataan mereka, justru makin melukai hati saya.” ~ Shandra Woworuntu.

Menggapai Harapan

Shandra sadar, di luar sana, masih banyak orang-orang seperti Johnny yang menebarkan jerat mematikan. Ia yakin, akar permasalahan yang utama mengapa masih banyak orang-orang seperti dirinya dan Bella, adalah ketidaktahuan. Bersama dengan survivor lainnya, Shandra mendirikan Yayasan Mentari untuk membantu korban trafficking agar dapat membaur kembali ke dalam masyarakat.

Himpitan ekonomi, itulah yang membuat Shandra maupun Bella terjerat sindikat. Minimnya lapangan pekerjaan, pengangguran, angka kemiskinan, dan pendidikan yang rendah, membuat Johnny mudah berkeliaran mencari mangsa di pedesaan. Hanya dengan modal rayuan, korban akan mudah ditipu atau diiming-imingi pekerjaan berupah besar.

Karenanya, ia kerap pulang ke Indonesia, membagikan komik pendidikan tentang perdagangan manusia. “Saya berkeliling ke Jakarta, Cianjur, dan Bali, membagikan ribuan buku edukasi dan menjalankan program pemberdayaan masyarakat. Para warga di pedesaan, harus diperkuat secara ekonomi, agar mereka tidak lagi harus menjual anak-anak mereka kepada sindikat perdaganan manusia.”

Penguatan pengetahuan dan ekonomi, menurut Shandra, adalah kunci utama untuk mengurangi korban perdagangan manusia. Selain itu, penyuluhan serta sosialisasi mengenai bahaya perdagangan manusia dan solusinya, harus terus menerus dilakukan. Diharapkan, pengetahuan ini pun bisa menyebar ke wilayah lainnya, baik pada kerabat terdekat maupun melalui media sosial. Hanya dengan inilah, serigala seperti Johnny mampu dilumpuhkan kegiatannya. (Berbagai sumber/R24)

Mari ikut andil dalam menyebarkan kesadaran ini. Jika Anda melihat sesuatu yang mencurigakan atau Anda sendiri menjadi korban dan memerlukan bantuan, jangan ragu untuk hubungi:
* Koalisi Nasional Penghapusan Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ECPAT Affiliated in Indonesia), Telp: (061) 820 0170, Faks: (061) 821 3009.
* Komisi Nasional Perlindungan Anak, Telp: (021) 8779 1818.
* Mabes Polri, Secretary at the National Central Bureau of INTERPOL, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta. Telp: (021) 721 8098/739 3650, Faks: (021) 720 1402.

 

 

Exit mobile version