Site icon PinterPolitik.com

Fadli Zon Master Uring-uringan

Fadli Zon Master Uring-uringan

Foto: Istimewa

Belum ditandatanganinya UU MD3 oleh Presiden, ternyata membuat Fadli Zon uring-uringan berat. Kenapa sih Wakil Ketua DPR itu?


PinterPolitik.com

“Komitmen adalah tindakan, bukan sekedar kata.” ~ Jean-Paul Sartre

[dropcap]U[/dropcap]ndang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3 hingga saat ini masih terkatung-katung. Walau sudah di sahkan secara resmi oleh DPR, namun Presiden kelihatannya enggan untuk menandatangani UU tersebut.

Gara-gara Presiden ogah tandatangan, akhirnya penerapan UU tersebut pun ikut tertunda juga. Siapa yang paling dirugikan atas sikap ini? Ya tentu saja para anggota parlemen di Senayan sana. Lha, terus gimana dong?

Masalahnya kalau Presiden tanda tangan, maka masyarakat akan menganggap Jokowi tidak pro rakyat. Tapi kalau enggak tanda tangan, maka Jokowi jadi disebelin sama para legislator yang notabene kebanyakan adalah anggota partai pengusungnya.

Orang yang paling uring-uringan atas tindakan Jokowi ini, seperti yang sudah ditebak, ya Fadli Zon. Bagi Wakil Ketua DPR dari Gerindra ini, keengganan Jokowi merupakan hal yang lucu. Tapi walau dibilang lucu, anehnya, Fadli enggak ketawa lho. Tapi tampangnya jadi cemberut gitu.

Kelucuan yang enggak lucu ini, semburnya, akibat sikap tidak konsisten Jokowi. Sebab bagaimana pun juga, UU itu kan juga hasil kerjasama DPR dengan pemerintah. Tapi begitu rakyat bereaksi negatif, kok Jokowi malah ngadat  begitu. Malah nyuruh masyarakat rame-rame ajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Sikap aneh Jokowi inilah yang dianggap lucu, walau enggak lucu, oleh Fadli. Saking enggak lucunya, ia sampai menyuruh Jokowi mengeluarkan Perppu aja untuk membatalkan pasal yang menjadi keberatannya. Hmmm, bukannya itu malah merugikan DPR ya? Kok sekarang malah Fadli yang lucu?

Bukannya DPR uring-uringan pada Jokowi biar pasal imunitas dan antikritik itu bisa segera diterapkan? Bukannya kalau Jokowi enggak tanda tangan, UU itu akan tetap berlaku? Kok Fadli malah nganjurin dibatalkan dengan Perppu? Jadi sebenarnya Fadli itu uring-uringannya karena pasal lain atau apa sih? Jangan-jangan, Fadli emang doyan uring-uringan aja ya? Hmmm. (R24)

Exit mobile version