Site icon PinterPolitik.com

Duet Jokowi-Prabowo, Indhan Mandiri

Duet Jokowi-Prabowo Untuk Kemandirian

Kunjungan Menhan Prabowo Subianto ke PT Pindand. (Foto: Kemhan)

Mewujudkan kemandirian di bidang pertahanan melalui pengembangan industri pertahanan (Indhan) dalam negeri menjadi salah satu tugas yang diberikan Jokowi kepada Kabinet Indonesia Maju-nya. Lalu mengapa kemandirian pertahanan menjadi penting untuk dikejar? Apa sebenarnya hambatan kemandirian industri pertahanan (Indhan) dalam negeri yang sebenarnya sudah berdiri sejak 200 tahun yang lalu?


PinterPolitik.com 

Tugas ini secara langsung diberikan mantan Walikota Solo tersebut kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dalam rapat terbatas bulan lalu. Selain mengurangi impor persenjataan, Jokowi juga meminta agar anggaran yang ada digunakan untuk mengembangkan industri strategis dari hulu sampai hilir.

Prabowo memang memainkan peran sentral dalam dunia Indhan mengingat jabatannya sebagai Menhan juga menjadikannya sebagai Ketua Harian Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP).

KKIP sendiri merupakan lembaga utama yang bertugas menyelenggarakan fungsi merumuskan dan mengevaluasi kebijakan mengenai pengembangan dan pemanfaatan Industri Pertahanan.

Instruksi sang presiden nampaknya langsung dijalankan oleh kebinetnya di mana dalam satu minggu terakhir, salah satu Indhan andalan, PT Pindad, secara berturut-turut dikunjungi oleh Prabowo dan wakilnya, Sakti Wahyu Trenggono, serta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Suharso Monoarfa

Dalam kunjungannya, Trenggono juga mengatakan bahwa pemerintah akan menambah anggaran untuk Indhan agar dapat terus berkembang dan meningkatkan kapasitasnya.

Pengalaman Pahit

Menurut Johan Galtung, sosiolog dan matematikawan Norwegia, self-reliance alias kemandirian adalah kemampuan suatu negara untuk memenuhi kebutuhannya dengan menggunakan sumber dayanya sendiri.

Dalam konteks kedaulatan, kemandirian pertahanan sering dilihat sebagai salah satu syarat utama jika suatu negara ingin menghindari ketergantungan kepada negara lain secara politik maupun ekonomi.

Ketergantungan politik inilah yang menjadi alasan utama Indonesia dalam mengejar kemandirian.

Hal ini tidak lepas dari sejarah Indonesia yang sudah pernah beberapa kali merasakan bagaimana pahitnya ketergantungan atas impor persenjataan.

Pada tahun 1967, Uni Soviet pernah menetapkan menghentikan suplai persenjataannya alias melakukan embargo senjata ke Indonesia.

Embargo ini didasari oleh hubungan kedua negara yang merenggang setelah terjadi pergantian kekuasan dari Soekarno ke Soeharto, serta pandangan negatif Indonesia terhadap komunisme.

Tidak hanya Soviet, pada tahun 1999 hingga tahun 2005 Indonesia juga pernah diembargo oleh Amerika Serikat (AS).

Embargo ini berkaitan kasus pelanggaran hak asasi manuasi (HAM) pada peristiwa Santa Cruz di Timor Leste, di mana pasukan keamanan Indonesia diduga melakukan pembantaian terhadap demonstran pro-kemerdekaan.

Peristiwa ini juga membuat Inggris dan Uni Eropa melakukan embargo persenjataan ke Indonesia sejak tahun 1999 hinga tahun 2000.

Embargo-embargo tersebut berdampak buruk, di mana sebagian persenjataan TNI tidak bisa digunakan, alias lumpuh karena ketiadaan amunisi ataupun suku cadang.

Ambil contoh TNI AU yang tingkat kesiapannya turun hingga ke level 40 persen akibat sebagian besar pesawatnya tidak bisa terbang karena berhentinya suplai suku cadang dari AS.

Pun jumlah pesawat TNI AU menjadi berkurang karena pada akhirnya harus mengambil suku cadang dari beberapa pesawat agar pesawat lainnya  dapat terbang – suatu praktik yang diistilahkan sebagai “kanibalisasi”.

Pengalaman inilah yang pada akhirnya membuat pemerintah berusaha mengurangi ketergantungan impor persenjataan dari luar negeri dan secara bersamaan meningkatkan kapasitas Indhan dalam negeri.

Selain trauma embargo, kemandirian pertahanan yang didasari oleh kemajuan Indhan juga memiliki manfaat secara ekonomi, mengingat selain digunakan untuk memenuhi kebutuhan pertahanan dalam negeri, produk pertahanan juga dapat diekspor ke negara lain.

Manfaat dari eskpor persenjataan ini sudah dirasakan oleh Indonesia.

PT Dirgantara Indonesia (PT DI) misalnya, pada tahun ini sudah mengekspor pesawat CN235-220 ke Nepal dan NC212i ke Thailand.

Di matra laut, pada tahun 2016 lalu untuk pertama kalinya Indonesia mengeskpor kapal perang jenis Landing Platform Dock buatan PT Penataran Angkatan Laut (PT PAL) untuk Angkatan Laut Filipina.

Capaian di atas membuat sepanjang tahun 2015-2018 Indonesia berhasil mengekspor persenjataan dengan total nilai kurang lebih dari Rp 4 triliun.

Ya, sebagian orang mungkin melihat bahwa angka Rp 4 triliun adalah angka yang kecil.

Namun, potensi pasar sektor pertahanan sendiri sangatlah besar mengingat belanja pertahanan global yang terus meningkat, di mana pada tahun 2018 lalu angkanya sudah menyentuh Rp 25 kuadriliun (Rp 25 ribu triliun).

Oleh karenanya, meningkatkan kemandirian Indhan dalam negeri juga penting untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pertahanan.

Sayangnya hingga saat ini semua usaha pemerintah dan prestasi-prestasi di atas belum mampu membawa Indonesia menjadi negara yang mandiri secara pertahanan.

Menurut Sumardjono, Ketua Tim Pelaksana KKIP, saat ini Indhan Indonesia masih jauh dari kata kemandirian apalagi jika dibandingkan dengan Indhan negara lain seperti AS, Jerman, dan Tiongkok.

Ia mencontohkan bagaimana pada tahun 2014, Indhan dalam negeri hanya menyerap 12 persen dari total anggaran pertahanan, dua persen pada tahun 2016, serta 13 persen pada 2017.

Hambatan Industri Pertahanan

Ada banyak hal yang menghambat kemajuan Indhan Indonesia.

Menurut Ketua Bidang Alih Teknologi dan Ofset KKIP Rachmad Lubis, minimnya jumlah SDM muda dan sarjana yang bekerja di perusahaan-perusahaan pertahanan menjadi salah satu faktor yang menghambat perkembangan Indhan Indonesia.

Sementara menurut Asisten Perencanaan Umum (Asrenum) Panglima TNI Laksamana Muda Agung Pramono, setidaknya ada empat hal yang menghambat kemandirian Indhan.

Pertama sinkronisasi kebutuhan persenjataan antara user alias pengguna, yaitu TNI, dengan Indhan dalam negeri.

Kedua, kesenjangan kebijakan dengan implementasi yang terjadi karena belum optimalnya koordinasi antar kembaga.

Ketiga, aspek manajemen dan bentuk organisasi Indhan yang belum mendukung kemandirian.

Keempat, belum optimalnya dukungan pendanaan dan sinergi antar lembaga penelitian dan pengembangan teknologi.

Permasalahan pendanaan ini salah satunya terlihat pada keterlambatan Indonesia dalam pembayaran biaya pengembangan pesawat tempur generasi 4.5 KFX/IFX dengan Korea Selatan.

Tidak hanya permasalahan di dalam Indhan itu sendiri, kemandirian juga tidak akan bisa dicapai jika dalam urusan bahan baku saja Indonesia belum mandiri.

Kondisi ini salah satunya terjadi pada industri baja yang sering disebut sebagai mother of industries bagi industri-industri lain termasuk Indhan.

Menurut Kementerian Perindustrian (Kemenperin) saat ini produksi baja dalam negeri baru bisa memenuhi setengah dari total kebutuhan baja domestik, di mana sisanya bergantung pada impor baja luar negeri, khususnya yang berasal dari Tiongkok.

Terakhir, pemerintah juga harus menetapkan berapa persen tingkat kemandirian pertahanan yang ingin dicapai.

Menurut S. Rajaratnam School of International Studies (RSIS), pemerintah Indonesia perlu mengevaluasi kebijakannya seputar Indhan yang dinilai terlalu menekankan pada kemandirian.

Hal ini berkaitan dengan biaya pengembangan senjata yang semakin mahal serta keterbukaan Indhan domestik terhadap kerja sama internasional yang dapat memberikan peluang dan kepentingan lebih besar bagi Indonesia.

Penekanan ini nantinya dapat berdampak pada implementasi kebijakan yang buruk dan kaku.

Pun sejauh ini nampaknya tidak ada negara yang benar-benar mandiri 100 persen dalam hal industri pertahanan.

Menteri Pertahanan India misalnya, pernah mengatakan bahwa kemandirian 100 persen adalah hal yang mustahil. Menurutnya, bagi India kemandirian 70 persen sudah baik.

Bahkan AS yang anggaran pertahannya 87 kali lipat lebih besar dari Indonesia pun tidak mandiri secara 100 persen.

Ambil contoh ketika negara adidaya ini menggandeng delapan negara lain untuk membantu biaya pengembangan pesawat tempur F-35.

Kemudian ada juga Tiongkok yang meskipun Indhan-nya mengalami kemajuan yang pesat, masih harus mengimpor persenjataan dari negara lain termasuk AS.

Pada akhirnya, keputusan Jokowi untuk memberikan perhatian lebih pada kemandirian pertahanan dan Indhan itu sendiri adalah suatu hal yang patut diapreasiasi.

Kita lihat saja apakah untuk lima tahun ke depan duet Jokowi-Prabowo mampu mendorong tingkat kemandirian pertahanan Indonesia. (F51)

Mau tulisanmu terbit di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Exit mobile version