“Ketika raungan mesin berbunyi, saat itulah hidupmu akan dimulai.” ~Anonim
PinterPolitik.com
Wacana pembebasan motor masuk tol makin hari makin santer terdengar dan membuat hatiku bergetar. Inikah saatnya pengendara sepeda motor naik tahta?
Ya, kalian tahu kan betapa rendahnya pandangan orang-orang terhadap pengendara motor. Banyak yang bilang pengendara sepeda motor derajatnya di bawah pengendara mobil. Pengendara sepeda motor dekil dan bau matahari, pengendara mobil keren dan wangi parfum mobil. Wadduuuhh, diskriminasi ini sungguh memuakkan sekali pemirsa.
Yang paling menyakitkan itu ketika pengendara sepeda motor harus mengalah untuk ikut aturan Pemprov DKI yang melarang sepeda motor masuk jalan Sudirman-MH Thamrin dengan alasan mengurangi kemecetan. OMG, kenapa golongan kami yang harus berkorban? Kenapa nggak pengendara mobil aja yang disuruh naik kendaraan umum? Yang makan tempat itu mobil. Udah makan tempat, penumpangnya cuma seorang lagi. Zzzzz…
Jangan remehkan pengendara motor... Share on XTapi ya sudahlah, diskriminasi itu mungkin sebentar lagi akan berakhir. Ketua DPR RI Bambang Soesatyo baru-baru ini mengusulkan supaya sepeda motor diberikan jalur khusus di jalan tol. Hingga kini, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono masih mengkaji wacana tersebut.
Wahh, Pak Bamsoet ini mengingatkan diriku dengan Romo Magnis deh, pembela kaum pengendara sepeda motor. Dulu doi menjadi tokoh yang amat membela kaum kami atas hadirnya aturan pembatasan penggunaan jalan bagi pengendara motor.
Atau jangan-jangan Pak Bamsoet sebenarnya AGM? Alias anak gaul motor gitu. Emang naik Harley kalo di gang sempit atau jalan macet tuh bikin cenat-cenut. Bikin pegel gitu. Kalau lewat tol kan bisa lebih lancar dan menyenangkan. Hehehe.
Ehh, iya. Katanya di tol Suramadu dan Tol Bali Mandara sudah memperbolehkan motor masuk tol ya? Gimana? Aman nggak?
Ya, kita nggak bisa memungkiri data bahwa per tahunnya 31 ribu orang Indonesia meninggal di jalan raya karena kecelakaan lalu lintas, dan 71 persennya adalah pengguna sepeda motor. Jadi walaupun ku senang banget dengan wacana ini, tetap keselamatan harus jadi pertimbangan utama.
Kalau memang setelah dipertimbangkan ternyata risiko kecelakaannya makin besar, ya apa boleh buat. Asal aturan-aturan yang mendiskrimanasi pengguna sepeda motor dihapus. Pemerintah harus lebih adil menegakkan peraturan.
Jika pemerintah serius ingin menggalakkan program naik transportasi umum, para pengguna mobil pribadi jangan sampai lupa diajak. (E36)