“Aduh emak asyiknya, nonton dua-duaan. Kayak nyonya dan tuan di gedongan,” – Bing Slamet, Nonton Bioskop
Pinterpolitik.com
Netflix and chill. Itu tuh kata-kata yang sering digunakan orang-orang untuk mengajak pihak lain ke rumahnya. Sepertinya, menonton layanan dari Netflix itu memang sudah sangat mempengaruhi banyak orang sehingga mereka jadi mengaitkan berbagai sendi kehidupan dengan layanan streaming itu.
Sepertinya, pengaruh Netflix yang begitu kuat ini mulai dirasakan juga oleh pemerintah di negeri ini. Berbagai regulasi akan disiapkan untuk mengatur layanan streaming berbayar itu agar sesuai dengan kondisi yang dihadapi oleh pemerintah.
Salah satu wacana teranyar dari pemerintah untuk Netflix adalah rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengejar pajak dari perusahaan itu. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu sempat curhat kalau dirinya masih belum bisa menarik pajak dari perusahaan digital internasional termasuk Netflix.
Padahal, perusahaan seperti Netflix itu kan mendapatkan keuntungan dari aktivitasnya di negeri ini. Oleh karena itu, pemerintah tengah menyusun peraturan perundang-undangan mengenai aturan perpajakan yang salah satu isinya akan membahas pajak bagi perusahaan seperti Netflix.
Netfilx diblokir, Netflix dipajaki Share on XHmmm, mungkin ada benarnya juga ya wacana seperti ini, masa berbisnis dan dapat untuk di Indonesia, kok gak ada kontribusi khusus dari keuntungan itu buat negeri ini? Mungkin memang peraturan perundang-undangan di negeri ini perlu disesuaikan seiring dengan kemajuan teknologi seperti berkaca pada kasus Netflix dan perusahaan digital lain.
Meski di atas kertas wacana itu bisa memberi manfaat buat negara, rencana itu sebenarnya punya fakta yang cukup menggelitik. Netflix ini kan sebenarnya layanannya diblokir oleh perusahaan-perusahaan pemberi layanan internet pelat merah seperti Telkomsel dan Indihome. Nah, masa pemerintah mau memajaki Netflix sementara oleh perusahaan milik negara sendiri masih diblokir?
Wah, pemerintah ini cuma mau uangnya aja dari Netflix atau gimana ya?
Kayaknya, pemerintah harus agak berhati-hati nih untuk urusan bisnis yang menyangkut perusahaan luar negeri. Kebanyakan regulasi mungkin bisa bikin mereka alergi terus lama-lama angkat kaki. Ya kayak Netflix sekarang ini, udah mah layanannya diblokir, eh malah mau dipajaki. Mana ada wacana mau disensor KPI juga lagi, weleh weleh.
Mungkin aja pemerintah perlu lebih mematangkan lagi rencana semacam ini. Kan kasihan juga masyarakat yang butuh hiburan gak bisa Netflix and chill lagi kalau Netflix ngambek karena terlalu banyak diregulasi. (H33)
► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.