Site icon PinterPolitik.com

Di Balik Tara Basro vs Kominfo

Di Balik Tara Basro vs Kominfo

Tara Basro (paling kiri) kala berbicara dalam konferensi pers terkait pagelaran Festival Film Indonesia 2019. (Foto: Layar.id)

“The most beautiful thing that you ever seen is even bigger than what we think it means. Reflections in my bloodstreams” – Lizzo, penyanyi R&B asal Amerika Serikat


PinterPolitik.com

Sembari diramaikan oleh ancaman virus Corona di Indonesia, linimasa media sosial (medsos) baru-baru ini turut menjadi heboh atas isu lain. Aktris Tara Basro beberapa waktu lalu mengunggah foto dirinya tanpa busana di akun medsosnya – seperti di Twitter dan Instagram.

Dalam unggahan tersebut, Tara menjelaskan bahwa dirinya bangga dengan tubuh yang dimilikinya. Atas tubuh itu pula, ia bangga dan percaya diri.

Tak hanya itu lho, Tara juga mendorong masyarakat agar mencintai dan merasa percaya diri atas tubuh yang dimiliki. Bisa dibilang, apa yang dilakukan Tara ini adalah bagian dari upaya untuk mengampanyekan body positivity.

Gerakan body positivity sendiri merupakan sebuah gerakan sosial – terdapat juga dalam gerakan feminis – yang mengajarkan kecintaan pada citra tubuh sendiri. Bagi gerakan ini, standar kecantikan yang diterapkan oleh konstruksi sosial di masyarakat adalah hal yang tidak realistis.

Unggahan Tara itu sontak menuai berbagai respons. Sebagian warganet menilai apa yang dilakukan aktris itu adalah hal yang patut dipuji. Ada pula yang menilai bahwa unggahan tersebut merupakan upaya apropriasi atas gerakan body positivity itu sendiri.

Hmm, wajar sih kalau ada yang memiliki pendapat berbeda-beda. Tapi, kayaknya, terdapat juga pihak yang memiliki persepsi unik sendiri nih. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) misalnya, memandang unggahan Tara sebagai hal yang melanggar nilai-nilai kesusilaan.

Maka dari itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu menjelaskan kalau apa yang dilakukan Tara bisa jadi pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dalam Pasal 27 UU tersebut, siapapun yang menyebarkan atau mentransmisikan konten yang melanggar kesusilaan dapat dihukum.

Hmm, Kominfo ini kayaknya selalu gercep (bergerak cepat) deh kalau soal menindak apa-apa yang dianggap telanjang. Padahal, masih banyak juga tuh persoalan lain yang juga perlu menjadi perhatian, seperti persoalan data pribadi dalam banyaknya pesan singkat iklan dari nomor yang tak dikenal.

Belum lagi, di medsos, masih banyak lho video-video syur yang tersebar dan tak tersentuh oleh pantauan Kominfo. Daripada fokus ke foto aktivisme Tara, kenapa coba nggak fokus membasmi video-video yang memang jelas melanggar kesusilaan?

Kominfo sendiri kayaknya memang jadi langganan nih buat target hujatan warganet. Setelah sempat dihujat soal Netflix, kini juga dikecam oleh para netizen karena pernyataan soal foto Tara.

Hmm, lagi pula, apa yang dilakukan oleh Tara sebenarnya merupakan kampanye yang bermaksud baik. Mungkin, Kominfo perlu belajar lagi nih soal apa itu body positivity supaya tak terburu-buru menilai dan mengeluarkan pernyataan di publik. (A43)

► Ingin lihat video-video menarik? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Exit mobile version