“Pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat; tidak akan musnah dari bumi.” – Abraham Lincoln
PinterPolitik.com
Pernah nggak sih pacarmu ngomong begini: “Kalau ada yang kamu nggak suka dari aku, bilang aja langsung ke aku”.
Eh, pas kamu beneran ngomongin hal-hal jelek yang nggak kamu suka dari dia, si dia malah marah dan bilang kalau kamu nggak bisa terima dia apa adanya. Hmm. Serba salah emang kalau punya pacar kayak gitu. Hehehe.
Jadi keinget sama Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma’ruf Amin, Abdul Kadir Karding, yang mengatakan bahwa orang-orang yang tetap melakukan aksi demo di Mahkamah Konstitusi (MK) nanti pada saat pengumuman hasil gugatan sengketa Pilpres 2019 adalah orang-orang yang tidak siap berdemokrasi.
Nah loh. Di sini yang sebenernya kelihatan nggak siap berdemokrasi siapa ya? Hehehe.
Bukannya makna demokrasi itu sendiri adalah pemerintahan yang dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat ya? Aksi demonstrasi itu sendiri kan termasuk bagian yang tak terpisahkan dari demokrasi ya.
Makanya kadang suka heran saat ada pejabat-pejabat atau institusi negara yang seolah melarang masyarakat untuk mengekspresikan pendapatnya. Padahal kan kebebasan berpendapat merupakan hak rakyat juga, yang sudah dilegalkan di Undang-Undang No. 9 Tahun 1998.
Peraturan ketat investasi bisa saja membatasi reformasi Jokowi di periode kedua. Nantikan artikel selengkapnya di Pinterpolitik.com
Posted by Pinter Politik on Thursday, June 20, 2019
Kalau ucapan TKN Jokowi-Ma’ruf Amin terkesan paradoks, lebih ekstrem lagi ucapannya Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo. Dia mengimbau bahwa wilayah MK adalah area steril, tidak boleh ada kegiatan menyampaikan aspirasi di ruang publik. Kalau mau menyampaikan aspirasi dipersilahkan di Patung Kuda.
Waduhh. Ini mah sudah bukan katagori imbauan lagi, tapi kayaknya institusi negara sudah melarang keras agar masyarakat tidak menyalurkan aspirasi mereka di depan MK. Upss.
Tujuan massa tersebut kan mau menyampaikan aspirasi mereka ke hakim MK, tapi malah digiring untuk demo di depan Patung Kuda. Hmm. Kalau keputusan sidang Pemilu 2019 diputuskan oleh si Patung Kuda sih gapapa ya demo di situ. Hehehe.
Kalau rakyatnya aja dilarang menyuarakan pendapat mereka, nampaknya sistem demokrasi di Indonesia masih perlu dipertanyakan lagi nih.
Apakah ini berarti bahwa wacana demokrasi saat ini sudah menjadi retorika semata? Harus ku akui lelah juga kalau mikirin ini sendiri. Mending nyanyi lagu “Serba Salah” punyanya Raisa aja deh. Hehehe. (R50)