HomePolitikDampak PAW Gerindra untuk Mulan Jameela

Dampak PAW Gerindra untuk Mulan Jameela

Oleh Ahmad Choirul Furqon, mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik di Universitas Indonesia

Partai-partai politik, seperti Gerindra, ternyata kerap menjalankan upaya recall atau Pergantian Antar Waktu (PAW) setelah Pemilu 2019 lalu. Mulan Jameela misalnya, menjadi anggota legislatif melalui PAW. Upaya recall ini tentunya dapat berpengaruh terhadap jalannya demokrasi Indonesia.


PinterPolitik.com

Belakangan ini demokrasi seakan terpasung secara perlahan. Situasi politik nasional geger, terlebih banyak media yang memberitakan fenomena recall yang dilakukan oleh partai Gerindra. Sebelum adanya pelantikan anggota legislatif, secara tiba-tiba partai yang dipimpin oleh Prabowo Subianto tersebut mengganti beberapa calon anggota legislatif terpilih. Salah satu perwakilan yang menggantikan adalah Mulan Jameela.

Dengan melihat kondisi seperti ini, apakah demokrasi Indonesia masih dapat dikatakan sehat? Pertanyaan ini tentunya menjadi menarik melihat fenomena yang sedang terjadi.

Recall atau yang sering kita sebut dengan Pergantian Antar Waktu (PAW) – penggantian anggota legislatif oleh partai politik – memang sudah tidak asing dalam politik Indoensia. Hal tersebut sudah sering terjadi di masa sebelumnya. Seperti digantinya Marwan Ja’far oleh Arvin Hakim Thoha dikarenakan Marwan pada saat itu dilantik sebagai Menteri Desa,Pembangunan Darah Tertinggal, dan Transmigrasi. Tidak hanya itu, pada priode tahun 2004-2009 Partai Amanat Nasional melakukan recall terhadap Djoko Edhie Soetjipto Abdurrahman yang dirasa tidak sejalan dengan arah jalan partai.

Pada dasarnya tidak hanya di Indonesia, recall juga terjadi di negara lain, seperti Kanada dan Amerika Serikat (AS). Jika prosedur recall di Indonesia sudah ada dan bahkan diatur dalam pasal 85 undang-undang nomor 22 tahun 2003 dan undang-undang nomor 31 tahun 2002, begitu pula di Amerika Serikat dan negara bagiannya yang sudah diatur sedemikian rupa.

Prosedur recall di negeri Paman Sam tersebut juga dapat dilaksanakan melalui inisiatif rakyat sebagai pemilih. Rakyat membuat petisi yang nantinya akan diajukan kepada Badan Perwakilan Rakyat. Apabila badan perwakilan menyetujui petisi yang diajukan oleh konstituen, maka dapat diselenggarakan pemungutan suara yang akan menentukan anggota terpilih tersebut dapat tetap menduduki jabatannya atau harus lengser.

Tidak berbeda jauh dengan Amerika, proses recall di Kanada juga bertumpu pada gerakan yang diinisiasi oleh rakyat sebagai voter. Rakyat harus membuat petisi agar dapat melakukan recall terhadap anggota legislatif yang telah terpilih. Sedikit berbeda dengan Amerika, Kanada mempunyai batas minimal agar proses tersebut dapat ditindaklanjuti. Masyarakat harus mengumpulkan minimal 40 persen tanda tangan dari pemilih di daerah pemilihan. Jika langkah ini terpenuhi, maka dapat dilakukan pemungutan suara di daerah pemilihan apakah setuju untuk melakukan recall kepada anggota legislatif tersebut. Jika sepakat, maka masyarakat diberikan peluang untuk melakukan pemungutan suara ulang di daerah pemilihan.

Baca juga :  PDIP Gabung Prabowo, Breeze atau Hurricane? 

Adanya prosedur ini menunjukkan bahwa begitu ketatnya proses recall, karena berhubungan dengan suara rakyat yang telah disalurkan melalui perwakilannya di daerah pemilihan.

Di Kanada, sejak tahun 1997-2015 hanya terdapat 26 proses upaya recall dan kesemuanya itu gagal dilakukan. Sedangkan di Indonesia, dari 2014-2019 sepuluh partai yang ada di kursi legislatif telah melakukan PAW atau recall dan mempunyai persentase berbeda-beda. Hingga akhir 2019, anggota DPR yang berstatus PAW sebanyak 22 persen. Data tersebut belum termasuk PAW akibat tindak kasus korupsi diakhir masa jabatan.

Dari adanya perbedaan ini, kita bisa melihat betapa mudahnya partai di Indonesia melakukan recall kepada anggota dewan. Bahkan, kebijakan tersebut dilakukan tanpa melibatkan masyarakat yang telah menyalurkan hak suaranya kepada partai dalam Pemilu.

Sakitnya Demokrasi

Sistem demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang sangat menghormati hak rakyat. Melalui sistem ini rakyat mempunyai peran, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Abraham Lincoln menjelaskan bahwa demokrasi merupakan sistem politik yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dengan pengertian ini, sistem demokrasi yang sehat yaitu rakyat harus mengetahui setiap kebijakan yang akan dibuat oleh pemerintah, terlebih yang berhubungan dengan hajat masyarakat luas. Hal tersebut sebagai bentuk implementasi asas transparansi dan keterbukaan dalam demokrasi.

Transparansi tentu menjadi hal yang sangat dibutuhkan untuk menutupi dan memperbaiki kelemahan lembaga negara atau pemerintah. Untuk menjamin sistem yang baik dan akuntabel, partisipasi masyarakat menjadi sangat dibutuhkan, melihat mekanisme dalam parlemen tidak dapat dijadikan satu-satunya acuhan terkait penyaluran aspirasi rakyat. Terlebih,  hal tersebut juga sesuai dengan prinsip-prinsip negara yang demokratis.

Tidak hanya berlaku kepada lembaga negara, seharusnya asas keterbukaan dan transparansi juga berlaku untuk kebijakan partai politik sebagai peserta pemilu di Indonesia. Karena tidak sedikit masyarakat yang memilih partai sebagai wujud pilihannya dalam Pemilu. Terlebih berbekal suara rakyat, partai politik dapat mendapatkan kekuatan untuk berhasil mencapai ambang batas parliamentary threshold.

Perlu digaris bawahi, Jika partai politik membuat sebuah kebijakan dengan tanpa transparansi atau tanpa sepengetahuan rakyat, secara tidak langsung hal tersebut menunjukkan adanya upaya menciderai demokrasi yang dilakukan oleh partai politik. Bahkan dapat dikatakan bahwa partai politik telah mencoba membungkam demokrasi itu sendiri, karena tidak ada demokrasi tanda keterbukaan informasi.

Baca juga :  Prabowo: Penegak Keadilan Dapat Keadilan!

Proses PAW atau recall contohnya, idealnya kebijakan tersebut juga diketahui oleh masyarakat. Bahkan harusnya baru bisa dijalankan jika partai telah mendapatkan persetujuan masyarakat di Dapil, atau recall dapat berjalan jika muncul tuntutan dari masyarakat di daerah pemilihan. Bukan secara tiba-tiba partai politik mengumumkan bahwa anggota legislatif terpilih telah diganti oleh calon lain.

Terlebih dalam prosedurnya, hal tersebut telah diatur dalam undang-undang dan harus ada mekanisme yang dilalui seperti laporan kepada ketua DPR, membuat surat tembusan kepada Presiden, dan adanya proses verifikasi yang dilakukan oleh KPU.

Jika prosedur ini tidak terlewati secara baik dan benar, maka masyarakat berhak menaruh kecurigaan. Jangan sampai partai politik hanya digunakan sebagai kendaraan oleh kader atau oknum untuk mencapai kekuasaan, bukan untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.

Bisakah Demokrasi Sehat?

Upaya dalam menyembuhkan demokrasi tentu dapat diupayakan. Di dalam negara di belahan dunia manapun, proses penyembuhan demokrasi tentu mempunyai keterkaitan erat dengan memastikan bahwa partai politik di dalamnya dalam kondisi sehat. Tidak terdapat penyakit potensial atau virus yang dapat mengakibatkan iklim demokrasi di dalam organ tubuh partai terkikis. Terlebih, Bab I pasal 1 ayat (9) Undang-Undang No. 12 Tahun 2003 menjelaskan bahwa peserta pemilu adalah partai politik.

Biasanya, selain karena kepentingan oknum atau perseorangan, sumber penyakit di dalam partai politik berpangkal dari proses kandidasi dan sistem kelembagaan partai yang buruk. Jika proses kandidasi tidak mempertimbangkan sistem kelembagaan partai, besar kemungkinan akan melahirkan kandidat yang hanya berorientasi pada kekuasaan dan menihilkan nilai partai serta kepentingan rakyat.

Untuk meminimalisir hal tersebut, proses pemilihan kandidat yang akan diutus oleh partai harusnya adalah seorang kader yang telah mengikuti rangkaian kaderisasi secara jelas. Sehingga kandidat terpilih mengetahui bagaimana ideologi partai yang akan diwakilinya. Jika terdapat permasalahan di kemudian hari seperti sengketa pemilu di ranah legislatif, kandidat akan lebih memilih jalan perundingan untuk menyelamatkan partai dan kepentingan rakyat, bukan hanya menghamba pada nafsu berkuasa.

Tulisan milik Ahmad Choirul Furqon, mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik di Universitas Indonesia.

“Disclaimer: Opini adalah kiriman dari penulis. Isi opini adalah sepenuhnya tanggung jawab penulis dan tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi PinterPolitik.com.”

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

spot_imgspot_img

#Trending Article

Ridwan Kamil dan “Alibaba Way”

Ridwan Kamil usulkan agar setiap mal di Jakarta diwajibkan menampilkan 30 persen produk lokal. Mungkinkah ini gagasan Alibaba Way?

Hype Besar Kabinet Prabowo

Masyarakat menaruh harapan besar pada kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Rahasia Kesaktian Cak Imin-Zulhas?

Dengarkan artikel ini: Audio ini dibuat menggunakan AI. Di tengah kompetisi untuk tetap eksis di blantika politik Indonesia, Zulkifli Hasan dan Muhaimin Iskandar tampak begitu kuat...

Prabowo, the Game-master President?

Di awal kepresidenannya, Prabowo aktif menggembleng Kabinet Merah Putih. Apakah Prabowo kini berperan sebagai the game-master president?

Indonesia First: Doktrin Prabowo ala Mearsheimer? 

Sejumlah pihak berpandangan bahwa Indonesia di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto akan lebih proteksionis. Seberapa besar kemungkinannya kecurigaan itu terjadi? 

Koalisi Titan: Sentripetalisme Konsensus Demokrasi Prabowo

Prabowo Subianto resmi melantik 48 menteri yang akan mengisi Kabinet Merah Putih yang dipimpinnya.

AHY, the New “Lee Hsien Loong”?

Di tengah sorotan publik terhadap para pejabat yang dapat gelar akademis tertentu, pujian justru diberikan kepada Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Taktik Psikologis di Balik Pembekalan Prabowo 

Dengarkan artikel berikut Acara pembekalan para calon menteri yang dilakukan Presiden Terpilih, Prabowo Subianto jadi sorotan publik. Kira-kira apa motif di baliknya?  PinterPolitik.com  Dalam dunia pendidikan, kegiatan...

More Stories

Menyingkap Sportwashing dalam Laga Indonesia-Bahrain

Kontroversi ini perpanjang daftar kritik terhadap wasit dari Timur Tengah, di tengah dugaan bias dan pengaturan skor sepak bola internasional.

Unlike Jokowi, Prabowo Will Be His Own Man

More assertive foreign policy and democratic backsliding are most likely on the horizon as Prabowo Subianto becomes the next Indonesian president.

Fenomena Gunung Es “Fake Review”

Fenomena fake review kini banyak terjadi di jual-beli daring (online). Siapakah yang dirugikan? Konsumen, reviewer, atau pelaku usahakah yang terkena dampaknya? PinterPolitik.com Sejak berlangsungnya proliferasi internet...