“Politik adalah seni kemungkinan. Ia terdiri dari memilih antara yang membawa bencana dan hal yang tak menyenangkan.” ~ John Kenneth Galbraith
PinterPolitik.com
Tahu nggak sih, beberapa pejabat di DKI baru aja dikasih kejutan dari Gubernur Jakarta Anies Baswedan. Tapi kejutan kali ini rada horor gaes, malah bisa bikin galau atau mungkin nangis darah. Apa itu? Perombakan mendadak yang bikin mendadak gabut gituhh..
Ya.. gimana nggak gabut, abis dicopot jabatan lewat telepon bahkan Whatsapp oleh Anies, para pejabat itu merasa dikacangin dan tidak memiliki jobdesc yang jelas di posisi barunya. Ada juga pejabat yang galau ini sebenarnya posisi saya sudah sebagai pensiunan atau belum, sih. Duh kasian kasiannn…
Para pejabat yang menduduki posisi walikota ini punya beragam curhatan yang cukup menyayat hati. Misalnya saja Walikota Jakarta Timur yang mengaku dihubungi via Whatsapp malam-malam dengan pernyataan pemecatan tanpa tahu siapa yang bakal menggantikannya.
Eike nggak kebayang sih, pas lagi siap-siap mau bobo cantik, eh nggak dinyana dapat telpon pemecatan dari Pak Gubernur. Itu sih mimpi buruk sebelum tidur namanya.. Hiii.. Anyway, itu pake Whatsapp biar lebih hemat pulsa atau gimana sih?
Lain lagi cerita dari Tri Kurniadi, Wali Kota Jakarta Selatan, yang mengaku tidak pernah dibikinkan berita acara pemeriksaan oleh pemerintahan Anies, tapi tahu-tahu jabatannya dicopot. Padahal, kalo eike nggak salah inget, Pak Tri punya kinerja yang cukup baik, lho. Buktinya dapat piala Adipura 2017 dan penghargaan Kalpataru Provinsi DKI Jakarta.
Nah, kalo Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede, mengaku ditelpon Pak Gubernur bahwa akan ada penyegaran. Ceritanya Mangara Pardede cukup berlapang dada dan mengatakan bahwa ia bersedia pensiun dini jika memang tidak ada posisi baru untuknya. Ehh, tak dinyana jawaban Anies sungguh manis dengan iming-iming solusi. Hmm, tapi kok hingga pelantikan tanggal 5 Juli 2018 lalu, solusinya masih belum terlihat? Duhh, tersayat-sayattt!!!
Pada akhirnya, perombakan yang dilakukan Anies membuahkan pekerjaan baru buat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), yakni menyelidiki adanya pelanggaran aturan dalam perombakan jabatan tersebut.
Ehh.. ternyata bener melanggar dong, karena jelas menyalahi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Pegawai Negeri Sipil, yang intinya mengatakan kalau hukuman bisa dijatuhkan pada PNS jika sudah dilakukan pemeriksaan secara tertutup oleh atasan. Pegawainya dipanggil dulu, diperiksa dan dikasih peringatan. Jadi nggak lewat telepon begitu. Yaa.. walau menurut Sandiaga Uno itu kekinian, karena pakai teknologi zaman now, tapi kan tetap saja nggak asyik. (E36)