“I don’t have no time for no misunderstandings again” – Drake, penyanyi rap asal Kanada
PinterPolitik.com
Gengs, baru-baru ini ada berita yang sangat menarik loo. Tahu gak nih? Ayo coba ditebak, khususnya teman-teman ilmu politik dan hukum nih. Kalau gak tahu kali ini mimin akan kasih tau deh. Hehe.
Ceritanya begini, cuy. Kemarin dalam menangani pandemi COVID-19 atau virus Corona ini, Presiden Joko Widodo memberi opsi darurat sipil untuk mencegah penyebaran virus ini, cuy.
Loh-loh, kok darurat sipil sih pak? Gak salah nih? Emang ini kondisinya seperti peristiwa 1998 dulu ya? Bukannya ini masalah kesehatan ya? Hadeehhh, kondisinya saat ini sudah rumit banget lho. Masa mau dibikin riweh lagi sih? Hmm.
Menurut kalian, gimana nih gengs, apa sudah benar langkah Presiden Jokowi kali ini?
Padahal nih, secara payung hukum, persoalan stabiltas dan kesehatan ini beda banget, cuy. Payung hukum tentang darurat sipil itu termaktub dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 23 Tahun 1959 – ditandatangani oleh Presiden Soekarno – yang membahas tentang stabilitas masyarakat sipil, keadaan darurat sipil, dan keadaan darurat militer.
Sementara, payung hukum darurat kesehatan itu dinaungi oleh UU No. 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Hadeehh, kok kayaknya ada salah paham nih? Hmm.
Adanya kejadian ini sontak memunculkan banyak kritik dan komentar, cuy. Di antara kritik tersebut yang pertama datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) nih, gengs. Menurut Erfandi – Wakil Sekretaris Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI – pemerintah tidak seharusnya berspekulasi dengan menerapkan darurat sipil karena secara yuridis ada undang-undang yang lebih tepat. Darurat sipil dianggap tidak ada korelasinya dengan kondisi saat ini.
Adapun kritik yang kedua nih, cuy, datang dari pihak oposisi pemerintah, yaitu Hidayat Nur Wahid (HNW) – Wakil Ketua Majlis Permusyawaratan Rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Menurut doi nih, rencana pemerintah dalam penanganan virus Corona yang menggunakan darurat sipil sangat tidak proporsional dan salah kaprah, gengs.
Bahkan, doi membuat analogi seperti ini, “pemerintah ibaratnya mau membunuh nyamuk dengan bazooka, bukan semprotan nyamuk.” Weleh-weleh, tapi bener juga ya, cuy, kata HNW ini.
Lain kali, pemerintah jangan nerveus atau gagap secara sikap begitu dong. Kan, sayang banget kalau nanti malah jadi bahan pembicaraan netizen, apa lagi kalau sampai dibuat meme begitu. Beehh, berabe nantinya. Hehehe.
Terlepas dari itu semua nih, gengs, semoga pemerintah lebih melek situasi ya, cuy. Terbukti lho gimana rasanya jadi pembicaraan netizen. Coba deh tanya Pak Luhut. Hehe. (F46)
► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.