“Kalau kandidat bersangkutan tidak datang debat, maka pemilih rugi karena mereka berhak mendapatkan informasi. Minimal rekam jejak, apa yang akan dilakukan oleh kandidat.” ~ Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
PinterPolitik.com
[dropcap]A[/dropcap]da yang baru dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai penerapan debat Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemilu 2019 mendatang. KPU telah mencantumkan sanksi bagi pasangan capres-cawapres yang menolak untuk mengikuti debat yang telah difasilitasi.
Aya aya wae ya KPU zaman now, pake ada sanksi segala kalau menolak ikut debat. Bentuk sanksinya nih ya, bagi Paslon yang menolak mengikuti debat, maka sisa iklan kampanye Paslon yang bersangkutan tidak akan ditayangkan. Waduh, kejam amat sanksinya. Kalau gak bisa iklan gimana promosinya?
Penerapan sanksi ini sudah termaktub dalam Pasal 51 PKPU mengenai kampanye. Fungsinya ditujukan untuk memastikan pertemuan debat antar Paslon. Selain itu juga agar masyarakat merasa terfasilitasi sebagai pihak yang memberi hak suara pada Paslon tersebut. Saik Mamen, Mantaps.
Pemilih berhak mendapatkan informasi. Misalnya mengenai visi dan misi setiap pasangan calon secara lebih rinci dalam debat. Jadi kalau Paslonnya aja gak dateng saat debat, bagaimana bisa visi-misi mereka sampai pada masyarakat? Oh mungkin Paslonnya sadar diri misi-misinya kelas receh, buahahaha.
Lalu siapa sih yang paling diuntungkan dengan adanya ketentuan semacam ini? Mmm, siapa ya kira-kira, ada yang tau? Udah pasti Presiden Petahana, Joko Widodo (Jokowi). Itu karena secara faktual, seluruh visi-misi Jokowi sudah setengah terealisasi semasa beliau menjabat. Sumpeh lho, mi apa coba?
Andai kata nanti Prabowo Subianto akan menjadi penantang Jokowi, dia ada pada posisi yang kurang diuntungkan. Karena seluruh visi-misinya baru sebatas retorika semata. Apa yang akan membuat visi-misi Prabowo terlihat bagus, adalah adanya kecacatan pada prestasi Jokowi selama menjabat.
Tanpa itu, apa yang ditampilkan Prabowo hanya akan terlihat ‘Omdo’ (Omong Doang) di mata Masyarakat Indonesia. Memberikan harapan yang lebih baik merupakan trik yang umum dilakukan. Selain itu kalau mau culas sedikit, ya bisalah memfitnah sana sini tebar hoax, asal rakyat percaya, itu udah cukup.
Eits tunggu dulu, ini debat resmi loh, gak akan ada lagi ruang untuk tudingan dengan data hoax semacam itu. Jadi bagi kompetitor Presiden Petahana, siapin lah amunisi sebaik mungkin, inget No Hoax ya. Kalau kemarin-kemarin, masih bisa dimaafkan lah ya. Tapi kalau dalam debat resmi nanti, Lo Gue End! (K16)