“Apabila kita bicara soal uang, maka semua orang sama agamanya.” ~Voltaire
PinterPolitik.com
[dropcap]D[/dropcap]ana awal kampanye yang dilaporkan beberapa partai politik membangun tanda tanya besar. Ihh, kok dikit banget sih? Emangnya cukup? Partainya kurang dana? Masa iya?
Salah satu partai yang cukup dapat sorotan adalah Partai Berkarya yang hanya melaporkan dana awal kampanye sebesar Rp 100 juta. Ini partai yang isinya orang tajir melintir loh, Keluarga Cendana. Kok uang kampanye partainya sedikit? Apa nggak memancing kenyinyiran netijen? Hehehe
Sekjen Berkarya Priyo Budi Santoso mengatakan, uang Rp 100 juta itu hanya dana awal. Tapi dipastikan akan terus bertambah.
Wedew, mantap betul. Ngomong-ngomong bagi tipsnya dong, gimana caranya melipat-gandakan dana kampanye? Nggak pake jasa Dimas Kanjeng kan? Hehehehe.
Partai Berkarya bukan merupakan partai yang melaporkan dana kampanye terkecil. Ada juga partai Perindo yang malah hanya melaporkan dana sebesar Rp 1 juta. Wah, itu kan partainya seorang konglomerat Hari Tanoesudibjo.
Kok dana kampanyenya kecil? Tenang, uang mereka punya kemampuan berkembang biak. Hehehe Share on XSekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq mengatakan kalau jumlah dana yang disebutkan tersebut hanyalah syarat pembukaan rekening saja.
Sebenarnya dari KPU juga nggak terlalu mempermasalahkan jumlah dana awal kampanye. Bahkan ada loh yang cuma melapor sebesar Rp 50 ribu. Jangan sedih…
Sejauh ini, Partai PDIP menjadi partai dengan dana awal kampanye paling besar, yakni berjumlah Rp 105 miliar. Wow, wow, wow, fantastis ya. Kira-kira bakal beranak-pinak lagi nggak tuh? Ehhh, emangnya kucing, tong? Hehehe.
Hmm, namanya juga dana awal ya. Nah, nanti di pertengahan masa kampanye awal Januari ada lagi kewajiban yang harus dipenuhi oleh peserta pemilu, yakni laporan penerimaan dana kampanye. Jadi memang bertahap gitu gaes.
Untuk dana kampanye, para partai politik ini boleh menerima sumbangan baik secara individu maupun dari perusahaan. Dana tersebut biasanya masuk di masa-masa kampanye. Begitu…
Tiap partai politik juga harus berkomitmen melaporkan dana kampanye secara jujur. Apalagi batasan sumbangan kampanye diperbesar. Jadi, jangan sampai dikurang-kurangin, ya, karena hukum karma berlaku. Caileeehhh… Hehe.. (E36)