Site icon PinterPolitik.com

Bukti Penggunaan “VX” Jadi Soal

Bukti Penggunaan “VX” Jadi Soal

Foto: www.businessinsider.co.id

Jika Malaysia memiliki bukti, maka seharusnya bukti itu dikirimkan ke OPCW dan Dewan Keamanan PBB. “Setelah Malaysia melakukan itu, kami bisa menindaklanjuti,” ujar Rycroft.


pinterpolitik.com

NEW YORK – Kasus pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri Presiden Korea Utara, belum lama ini, yang diduga menggunakan gas saraf VX, “memaksa” kalangan duta besar di Markas PBB di New York angkat suara.

Terkait dengan itu, Pemerintah Inggris, Senin (27/2/2017), mendesak Malaysia untuk membagi bukti penggunaan gas saraf VX dalam kasus pembunuhan Kim Jong Nam, pada 13 Februari lalu.

Duta Besar Inggris untuk PBB, Matthew Rycroft, mengatakan, semua informasi yang berkaitan dengan  insiden pada 13 Februari itu seharusnya dikirimkan ke Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) di Den Haag, Belanda.

Ia mengingatkan, jika Malaysia memiliki bukti, maka seharusnya bukti itu dikirimkan ke OPCW dan Dewan Keamanan PBB. “Setelah Malaysia melakukan itu, kami bisa menindaklanjuti,” ujar Rycroft.

Duta Besar  Jepang untuk PBB, Koro Besho, mengatakan,  terkait dengan usulan membagi bukti soal penggunaan gas VX itu kepada PBB, semua berpulang kepada pihak Malaysia.

“Pada dasarnya kami menunggu keputusan Malaysia dalam kasus ini,” ujar Besho.

Sebelumnya, pekan lalu, OPCW lewat pernyataan resmi mengemukakan, Pemerintah Malaysia tampaknya  yakin bahwa gas saraf VX yang digunakan dalam pembunuhan Kim Jong Nam.

Menurut OPCW, penggunaan senjata kimia semacam ini sangat mengganggu. OPCW siap memberikan bantuan tenaga ahli dan teknis kepada Malaysia, demikian OPCW.

Foto: www.nytimes.com

Dalam perkembangan lainnya, dugaan penggunaan gas saraf VX ini dikecam banyak Negara. Di antaranya, Korea Selatan yang menyebutkan penggunaan racun mematikan itu merupakan pelanggaran terhadap konvensi senjata kimia dan norma-norma internasional.

Kim Jong Nam diduga dibunuh pada saat hendak check in di Bandara Internasional Kuala Lumpur untuk penerbangan menuju Makau, tempat pengasingannya, selama ini.

Kepolisian Malaysia menahan dua perempuan, seorang berpaspor Indonesia dan seorang lagi berpaspor Vietnam, serta seorang pria warga Korut, karena diduga terkait dengan pembunuhan ini.

Perempuan berpaspor Indonesia, bernama Siti Aisyah, sudah ditemui oleh petugas KBRI Kuala Lumpur di tempat penahanannya, baru-baru ini. KBRI juga sudah menyiapkan pengacara mendampingi Siti Aisyah. (Kps/E19)

Exit mobile version