Setelah melewati perdebatan sengit selama tujuh jam, Parlemen Inggris akhirnya menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) untuk memulai proses keluarnya Inggris dari Uni Eropa (UE) . Keputusan yang lebih dikenal dengan sebutan British Exit atau Brexit ini, disepakati melalui proses voting.
pinterpolitik.com
BRITANIA RAYA – Menteri Urusan Brexit David Davis mengatakan, pengesahan ini merupakan peristiwa paling bersejarah dalam hubungan Inggris dengan UE. “Pengesahannya melalui perdebatan yang serius, debat yang sehat, dengan kontribusi dari anggota parlemen yang mewakili semua bagian Inggris. Saya menghormati pandangan yang kuat di semua sisi,” katanya, seperti dilansir CNN, Kamis (9/2).
Dengan peraihan suara 494 anggota parlemen yang setuju dan 122 anggota tidak setuju, RUU pelaksanaan proses Brexit akhirnya disepakati dan akan dibawa ke tingkatan yang lebih tinggi untuk segera disahkan sebagai Undang-undang. “Langkah selanjutnya adalah bersatu untuk melakukan tindakan konkret dan membawa Inggris menjadi negara yang lebih maju,” kata David.
Keluarnya Inggris dari UE, kemungkinan besar akan menimbulkan gejolak di bidang perdagangan, penurunan mata uang dan saham. Tak seperti Singapura dan Australia yang sudah terkena dampak, Indonesia masih belum merasakan efek dari Brexit ini.
Menurut Wapres Jusuf Kalla, pemerintah Indonesia masih secara langsung melakukan hubungan perdagangan dan ekspor-impor dengan Britania Raya. Meski begitu, Jusuf Kalla menyarankan agar pemerintah bersiap menghadapi gejolak ekonomi, akibat melemahnya saham Inggris sebagai salah satu kiblat ekonomi dunia.
Dari sisi perdagangan, Brexit juga kemungkinan tidak akan berpengaruh signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Menurut Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Dzulfian Syafrian, Indonesia malah bisa mengambil keuntungan dari Brexit jika pemerintah Indonesia pro-aktif melobi Pemerintah Inggris.
Salah satu strategi yang bisa dilakukan adalah membuat bilateral Free Trade Agreement (FTA) dengan Inggris. Jadi walaupun dalam jangka pendek pasar keuangan Indonesia mungkin agak ikut bergejolak akibat Brexit, namun dalam jangka panjang, Brexit justru bisa menguntungkan Indonesia secara fundamental. Semoga Pemerintah Indonesia bisa mengambil kesempatan ini dengan baik. (Berbagai sumber/R24)