Salah satu langkah penyelamatan untuk PT Asuransi Jiwasraya (Persero) adalah dengan menjual seluruh aset yang dimiliki perusahaan pelat merah tersebut. Aset milik Jiwasraya yang paling layak dijual adalah Mall Cilandak Town Square alias Citos yang berada di kawasan Jakarta Selatan.
PinterPolitik.com
Hal tersebut diungkapkan oleh ekonom senior Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Faisal Basri kepada awak media di Jakarta, Jumat (6/3).
Menurut Faisal dalam kondisi saat ini harus dilakukan dengan menjual seluruh aset yang dimiliki perseroan, guna membayar utang terhadap nasabah.
“Ya tentu saja nasabah nomor satu, dimatikan asetnya misalnya Citos (Cilandak Town Square) tuh jual. Apa urusannya Jiwasraya punya Citos? Jual Citos dapat berapa triliun langsung dibayarkan ke nasabah,” kata Faisal di ITS Tower, Jakarta Selatan.
Faisal menjelaskan, aset fisik semacam itu bisa dengan mudah dijual belikan. Sebaliknya, untuk aset yang berbentuk finansial bisa diserahkan kepada Perusahaan Pengelola Aset (PPA) agar bisa dikelola agar kembali sehat.
Faisal mengaku heran kenapa ada skema penyelamatan Jiwasraya dari APBN alias bail out kendati baru opsi terakhir. Karena itu Faisal menegaskan perlu dibuat lembaga penjamin polis guna mengantisipasi persoalan di industri asuransi.
“Harusnya dibikin dari sekarang dibikinlah lembaga penjamin polis. Makanya kalau ada lagi nanti sudah jelas pembiayaannya dari situ. Sekarang RUU-nya belum ada, belum disiapkan niat pun belum padahal UU penjamin polis harusnya sudah ada sejak 2017, 3 tahun setelah UU Perasuransian Pak SBY (UU Nomor 40 tahun 2014 tentang Perasuransian),” ungkapnya.
Faisal juga mengkritisi peran dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memberikan izin setiap produk asuransi. “OJK yang buat aturan dia yang awasi dan dia yang sanksi. Nah OJK ini siapa yang awasi pertanggungjawabannya ke mana. BI kan buku tahunan ke DPR, nah OJK nih lapornya ke Tuhan. Kan ini setting kelembagaannya kayak apa. Pola pikirnya kurang holistik.” tandasnya. (R58)
► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.