“Istilah korupsi, suap, pembobolan, mark up, catut, artinya sama. Tidak jujur. Artinya sama, tidak menuju ke keadilan sosial. Artinya, merampas nyawa kehidupan lain.” ~ Arswendo Atmowiloto
PinterPolitik.com
[dropcap]K[/dropcap]etua DPP Gerindra Habiburokhman meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tak usah genit hingga mencolek koalisi partainya dengan laporan dugaan pemberian mahar Rp 500 miliar dari calon wakil presiden Sandiaga Uno kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Haduhh…haduhhh, ingin tertawa sampai mati rasanya. Masa menyelidiki kasus suap dibilang genit. Apa kabar abang-abang pengkolan yang suka ngedipin setiap perempuan di depan mata? Wkwkwkwk.
Memang politisi kalau lagi panik itu suka lucu menggemaskan. Padahal loh santai aja kalau memang itu tidak benar. Kok malah terkesan tak setuju dengan sikap bawaslu yang ingin menegakkan kebenaran? Yuk, kalem, yukkkk.
Habiburokhman mengingatkan Bawaslu agar tidak sedikit-sedikit baper. Doi mengingatkan, kalau tidak mudah memanggil orang seenaknya karena masing-masing punya kesibukan.
Hellooww, dengan Pak Habiburokhman? Boleh diperiksa otaknya? Kayaknya ada yang kebolak-balik, habis hal baik kok dikritisi buruk. Hohoho, maaf maaf nih kalau omonganku suka nackal menusuk jiwa raga. Hehe.
Habiburokhman meminta Bawaslu tak perlu terlalu jauh merespons laporan yang dilayangkan Rumah Relawan Nusantara The President Centre Jokowi-Ma’ruf Amin. Apalagi berencana memanggil Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief maupun Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon. Menurutnya, tudingan Andi Arief itu juga sudah dikonfirmasi oleh sejumlah pihak terkait, baik Gerindra, PAN, PKS maupun Sandiaga, bahwa dugaan mahar Rp500 miliar tidak benar.
Oke gaes, mungkin Pak Habiburokhman ini sedang kurang minum air putih. Jadi mari pelan-pelan kita berikan pengarahan agar dia nggak salah kaprah lagi. Tapi sebelum itu, air putih mana air putih? Wkwkwkwk.
Begini loh Pak, setiap lembaga pemerintahan itu punya peraturan dan SOP-nya masing-masing. Jadi tidak mungkin Bawaslu memanggil orang seenaknya, tentu harus dengan beberapa ketentuan. Dan kalau memang orang yang bersangkutan taat hukum, apalagi merasa dirinya tidak melakukan kesalahan, tentu tidak akan menjadi masalah jika datang ke bawaslu untuk meluruskan.
Lagipula, sebagai negara demokrasi yang ingin maju, tentu hal-hal sensitif seperti mahar politik itu harus diperhatikan. Karena kalau membudaya akan mengkhawatirkan. Kalau aliran uang itu ternyata menyasar pada penyelenggara-penyelenggara negara yang masih memegang jabatan berarti bisa dikategori sebagai praktik suap politik. Kebayang nggak kalau negeri kita dipimpin sama orang-orang berduit yang serakah. Ngebayanginnya aja bikin atuttt… Hiiii…
Nah, nanti kalau misalnya terbukti pun, Bapak nggak usah khawatir. Toh, Prabowo-Sandi tetap bisa ikutan Pilpres. Cuma, periode berikutnya parpol yang terlibat nggak boleh ikutan pesta demokrasi. Waduh, amit-amit jangan sampai yaw. (E36)