“Yang menumbuhkan kejahatan korupsi seringkali adalah ketidakpedulian kita sendiri.” ~Bess Myerson
PinterPolitik.com
[dropcap]S[/dropcap]elama perjalanan karir pemerintahan Presiden Joko Widodo, kayaknya kita sering banget mendengar kabar kepala daerah terjaring penangkapan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Hmm, ini KPKnya yang makin beringasan, atau memang koruptornya yang makin banyak ya?
Pas diitung-itung, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku selama empat tahun dia menjabat, ada sebanyak 103 kepala daerah terjaring OTT. Banyak banget kan? Ini masih mungkin nambah, loh.
Tjahjo aja merasa sedih tuh. Kok ya empat tahun doi jadi menteri, ada aja kepala daerah yang tertangkap curang. Karena itu, Tjahjo menuntut Ditjen Pembangunan Daerah untuk lekas menciptakan aplikasi untuk meningkatkan kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Sehingga hal-hal yang tidak diinginkan dapat diminimalisir.
Nggak cuma pada Ditjen Pembangungan Daerah, Tjahjo juga memberikan kritikan untuk Litbang dan Bina Pemerintahan Desa. Harusnya lembaga tersebut bisa lebih fokus melakukan diklat SDM aparatur desa agar mampu memperkuat peran dalam perencanaan desanya.
Ya, dana yang dikucurkan untuk desa itu kan banyak banget. Harusnya ada peningkatan perbaikan perencanaan serta laporan pertanggungjawaban desa yang lebih baik.
Hmmm, tapi apakah masalahnya cuma karena birokrasi aja? Masa sih?
Terlalu banyak korupsi di negeri ini. Makin terkuak malah di era Jokowi. Kenapa ya? Share on XKita juga harus ingat kalau untuk jadi kepala daerah, seseorang harus mengeluarkan uang yang banyak. Belum lagi ada tradisi uang mahar di partai politik. Pas ternyata berhasil, kebanyakan kepala daerah ingin buru-buru balik modal, dengan cara apa? Korupsi!
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah mengatakan, rendahnya pengawasan di tingkat daerah juga menjadi pemicu perkembangbiakan para koruptor ini. Katanya banyak inspektorat yang fungsi utamanya melakukan pengawasan dan pembinaan merasa segan mengawasi atasannya sendiri.
Nah, harusnya pak Menteri bisa ngasih pengertian dong kepada para inspektorat, kalau mereka itu statusnya independen, bertanggung jawabnya bukan ke atasan langsung. Kalau independen kan fungsi pengawasan dan pembinaan yang merupakan tugas pokok dan fungsi dari inspektorat dapat berjalan lancar.
Terus soal maraknya korupsi di kalangan kepala daerah, kayaknya nggak cuma Mendagri deh yang harus galau. Kemenkumham juga harus tersentil. Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengendalian Gratifikasi harus dipercepat. Biar pejabat daerah nggak bisa lagi nerima-nerima hadiah pelumas… (E36)