“Jadi enggak ada alasan bagi DPR untuk kebal hukum dari tindak pidana khusus. Ketika memang korupsi, Itu harus langsung (ditindak). Jadi sering dipelintir bahwa kita membentengi diri dari hukum, DPR anti kritik, DPR mau menang sendiri, padahal tidak.” ~ Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo.
PinterPolitik.com
[dropcap]P[/dropcap]olemik Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) memang gak ada habisnya dibahas. Gimana gak? Sejak kemunculannya pada 2014, UU MD3 memang sudah penuh dengan kontroversi. Bahkan sejak disahkan oleh DPR pada 12 Februari lalu, revisi UU ini berpotensi menjadikan anggota DPR kebal hukum.
Meski gitu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bambang Soesatyo (Bamsoet) menampik keberadaan Undang-Undang UU MD3 untuk melindungi anggota dewan dari upaya hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Woles aja lah ya gak perlu paranoid, kalau anggotanya korup, ya tangkep aja, gak apa.
Jadi Bamsoet ini menjamin kalau UU MD3 gak akan melindungi para anggota dewan jika nantinya terlibat dalam tiga tindak pidana khusus. Apa aja tuh, ini loh: tindak pidana korupsi, terorisme, dan Narkoba. Jadi bagi yang kontra UU MD3 di luar sana, mungkin Bamsoet mau bilang, jangan lebay ngejeblay deh. Gak perlu antipati alergi gitu.
Weits, tunggu dulu apa iya dengan penjelasan ini semua selesai? Kalau diperhatikan nih ya, ada tujuh Pasal dalam UU MD3 yang dinilai kontroversi. Sekontroversi apa? Ya ngelebihin kontroversi hati dan konspirasi kemakmurannya ala Vicky Prasetyo deh. Pokoke kelahiran UU MD3 rumitlah penuh intrik. Selama harga kebutuhan pokok gak naik, kita-kita rakyat kecil mah adem ayem aja gak demo.
Penasaran mana aja Pasal UU MD3 yang rawan di salahgunakan itu? Intip-intip aja coeg pasal berikut: Pasal 15, Pasal 73 Ayat 4, Pasal 84, Pasal 112 Huruf K, Pasal 245, Pasal 249 Ayat 1 Huruf J, Pasal 260. Tapi jadi penasaran nih, kalau emang dianggap banyak mudaratnya dari pada kemaslahatannya, kenapa Presiden Jokowi terkesan adem-ayem cuek bebek?
Apa dibalik cueknya Jokowi ada politik dagang sapi ya? Mmmmm, siapa yang tau? Sepertinya hanya rumput bergoyang yang tau jawabnya. Bisa jadi Jokowi dapat tawaran dukungan penuh dari partai di dalam parlemen untuk Pilpres 2019, asalkan bersikap lunak dengan UU MD3. Semacam Win-Win solution gitu deh. Jiaaah, cape deh. (K16)