Site icon PinterPolitik.com

Bahar bin Smith Tersangka Lagi

penganiyaan habib bahar

Bahar bin Smith. (Foto: BeritaSatu.com)

“Apakah kebenaran itu? tanya pelawak Pilatus yang kemudian berlalu tanpa mendengar jawabnya.” ~Francis Bacon


PinterPolitik.com

[dropcap]B[/dropcap]elum selesai dengan kasus ujaran kebencian, Bahar bin Smith kini kemballi menjadi tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap dua anak di Bogor. Wadaw, gimana nih?

Jadi gaes, kasus dugaan penganiayaan tersebut terjadi di Pesantren Tajul Alawiyyin di Pabuaran, Bogor, Jawa Barat. Dua korban yang masing-masing berinisial CAJ (18), dan MKUAM alias Zaki (17) dianiayai karena salah satu dari mereka meniru gaya Bahar saat sedang mengisi acara di Bali.

Polisi pun menjerat Bahar dengan pasal berlapis yakni Pasal 170 ayat (2), Pasal 351 ayat (2), Pasal 333 ayat (2) dan Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Pengacara Bahar, Aziz Yanuar, mengatakan Bahar dari awal dipanggil sudah berstatus tersangka.

Haduhhh, baru ditiruin gayanya aja udah es mosi sampai gebukin anak orang. Nggak kebayang, kalau dikatain banci terus disuruh buka celana gimana ya?

Tapi ngomong-ngomong, untuk masalah sekarang Habib mau merasa dikriminalisasi lagi nggak? Terus katanya kemarin Habib sempat berdalih bahwa pemukulan yang terjadi merupakan latihan bela diri ya? Hmm, tidak semudah itu… karena bukti sudah menyebar di layar-layar milik netizen. Hihihihi.

Tokoh agama harusnya menebarkan kedamaian, bukan malah menghebohkan suasana dengan tindakan-tindakan kriminal. Hanya sekadar mengingatkan... Share on X

Lebih lanjut, Presiden Jokowi sampai harus angkat bicara terkait kasus yang menimpa sang Habib ini. Memang sih, Pak Jokowi tidak menyebut siapa yang dimaksud. Tetapi, ia tampaknya sudah gerah dituduh kriminalisasi ulama sehingga bilang kalau ulama pukul orang urusannya bukan dengan dia, tapi dengan polisi. Gimana, kode tingkat tinggi kan?

Dari pihak polisi, Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan penetapan Habib Bahar sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang dimiliki oleh penyidik, video, keterangan dari tersangka lain, saksi, dan alat bukti. Agung menyebut Habib Bahar sudah terbukti menganiaya korban.

Yaaa, nggak bisa berkilah lagi dong. Hehehe.

Yaudah, semoga Pak Habib dan semua masyarakat bisa mengambil hikmah dari kejadian ini. Apa tuh? Ya, jangan main hakim sendiri. Ok? (E36)

Exit mobile version