HomeCelotehArief ‘Perusak Citra’ MK

Arief ‘Perusak Citra’ MK

“Kalau saya sih menilai (pelantikan Arief) enggak tepat. Artinya presiden enggak sensitif dengan dua pelanggaran sebelumnya.” ~ Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa.


PinterPolitik.com

[dropcap]D[/dropcap]unia hukum Indonesia baru saja ditelanjangi usai dilantiknya kembali Arief Hidayat sebagai Hakim Konstitusi (MK) pada di Istana Negara, Selasa (27/3). Arief Hidayat ditetapkan kembali menjadi hakim konstitusi oleh DPR untuk periode kedua 2018-2023.

Padahal sebelum ini, hakim MK yang satu ini sudah memiliki track record yang buruk. Terbukti Arief pernah pelanggaran kode etik sebanyak dua kali. Hadeuh cape deh. Apa gak ada hakim lain yang pantas mengisi kekosongan posisi di MK? Helow! Masa hakim yang kayak gini yang dilantik lagi.

Coba deh kita flashback dua pelanggaran Arief. Pertama, Arief terbukti melanggar etik dan mendapat sanksi ringan akibat membuat surat titipan (katebelece) kepada mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Widyo Pramono. Semacam nepotisme zaman baheula gitu deh. Wadezig.

Kedua, Arief bertemu dengan pimpinan Komisi III DPR di Hotel MidPlaza, saat proses seleksi calon hakim konstitusi berlangsung 2017 lalu. Pertemuan tersebut diduga berkaitan dengan pemilihan hakim konstitusi perwakilan DPR dan pemilihan Ketua MK. Jiah, gaya-gaya ada tempelannya ini sih.

Tapi nyatanya, di tengah derasnya desakan mundur terhadap Arief, dia tetap dilantik tuh menjadi Hakim MK untuk periode kedua. Pelantikan ini secara gak langsung membuat Presiden Jokowi dipandang turut andil dalam pembusukan Makamah Konstitusi. Ya meski bukan ranah beliau sih untuk hal semacam ini.

Mekanisme itu sepenuhnya ada di internal MK dan DPR. Karena keduanya menganggap tidak ada kendala yang berarti, sudah merupakan kewajiban Presiden melantik Hakim MK tersebut. Tapi apapun itu, tetap aja pelantikan ini mencederai marwah kesucian MK. Ini mah udah Auto Dosa deh.

Baca juga :  Ke Mana Jokowi Akan Berlabuh?

Kalau hakim yang sudah tercoreng namanya karena sudah terbukti melakukan pelanggaran kode etik sebanyak dua kali, namun tetap dipaksakan dilantik dengan berbagai argumen, curiganya nih, jangan-jangan Arief sedang dipersiapkan sebagai pion Parpol dalam sengketa Pilkada 2018 nanti. Wedew. (K16)

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutna
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

#Trending Article

More Stories

Data IDI Dengan Pemerintah Berbeda?

IDI dilaporkan data kematian Covid-19 yang berbeda dengan pemerintah. Sebut kematian telah sentuh angka 1000 sedangkan data pemerintah belum sentuh angka 600. Dinilai tidak...

MK Kebiri Arogansi DPR

"(Perubahan pasal UU MD3) sudah diputuskan hukum, iya kita sebagai negara hukum, ikut dan taat apa yang telah diputuskan MK yang final dan mengikat,"...

Gerindra ‘Ngemis’ Cari Teman

"Prioritas Gerindra tetap dengan PKS, PAN. Mungkin juga dengan Demokrat yang belum nyatakan sikap. Kita lihat PKB juga.Jadi kita akan merajut koalisi lebih intensif,...