“Untuk itu saya menyerukan kepada umat Islam Jakarta untuk menyalurkan Zakat, Infaq/Shadaqah ke BAZIS Provinsi DKI Jakarta yang akan mendistribusikan kepada mustahik sesuai ketentuan agama.” ~ Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
PinterPolitik.com
[dropcap]S[/dropcap]epertinya belakangan lagi ngetren ya surat edaran meminta amal dari RT kepada warganya. Konon kabarnya sih per RT punya target harus bisa mengumpulkan dana Rp1 juta sampai Rp1,5 juta loh. Lah kok pake ada target segala ya. Belakangan diketahui surat ini dibuat oleh pihak Kelurahan DKI Jakarta kepada RT setempat atas himbauan Gubernur DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2018 tentang Gerakan Amal Sosial Ramadan/Map GAR tahun 1439H/2018M.
Artinya surat ini resmi dung karena ada instruksi dari Gubernurnya sendiri? Mmm, kok Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno malah bilang gak ada instruksi tuh. Nah loh, yang bener yang mana nih? Masa iya ada kelurahan yang berani bikin surat bodong dengan mencatut nama Gubernurnya? Aya aya wae ah.
Palingan tinggal nunggu waktu aja sih, nanti juga ketahuan siapa yang bokis. Gampang deh cara cari taunya, liat aja idungnya. Yang bertambah panjang abis Ramadan ini, tandanya kemarin dia ngibul, hahaha. Padahal jelas-jelas loh dalam surat itu tertulis ada himbauan dari instruksi Gubernur. Ea ea ea.
Tapi gak cukup sampe di situ doang loh. Ternyata dalam salah satu surat di Kelurahan lain, malah tertuang point sanksi bagi RT yang menghilangkan dokumen Map GAR. Dan mau tau sanksi yang diberikan sebesar apa? RT akan dikenakan denda sebesar Rp1 juta per dokumen. Takut dokumennya ilang dan ketahuan media ya? Telat keles udah pada tau, hahaha.
Eits, apa dengan adanya point itu RT jadi ogah-ogahan mencari dana amal? Ya gak lah. Malahan mereka makin giat meminta sumbangan tersebut pada warga di RT-nya masing-masing. Ya itu karena bagi Amil (pengumpul Amal) berhak mendapat lima persen dari hasil pengumpulan amal tersebut. Bahkan bagi tiga pengumpul terbanyak akan mendapat apresiasi dari Kelurahan.
Au ah gelap, gini amat sih Jakarta di bawah kepemimpinan Anies Baswedan sama Sandiaga Uno. Ketimbang instruksi amal, ini mah sifatnya wajib. Malah lebih ke arah pemaksaan. Eike serasa dipalak sama aparatur negara. Kok ngeselin ya. Dan asal tau aja, surat dari Kelurahan ini ada karena mengikuti surat sebelumnya yang dari tingkat Walikota. Warbyasah. Maju kotanya, bahagia warganya. (K16)