“Tidak cukup penjara, tidak cukup polisi, dan tidak cukup pengadilan untuk menegakkan hukum bila tidak didukung oleh rakyat.” ~Hubert Humphrey
PinterPolitik.com
[dropcap]M[/dropcap]endekati waktu pemilu, suasana negeri ini makin panas aja. Ditambah kita ini negara yang dilewati garis khatulistiwa gitu kan ya, jadi makin gobyos aja rasa-rasanya. Panas luar dalam. Hufftt…
Kayaknya, yang bikin negara ini makin panas itu karena makin banyaknya isu-isu beredar. Perasaan ada-ada aja. Ya blangko KTP dijual online-lah, ya Indonesia punahlah, terus tiba-tiba muncul isu ditemukannya 7 kontainer berisi surat suara yang sudah dicoblos.
Waduuhh, siapa itu ya yang rajin banget nyoblos-nyoblosin surat sampe 7 kontainer. Pasti kurang kerjaan deh. Hehehe.
Udah gitu ya, konon kontainer tersebut berasar dari Tiongkok dan ditemukan di Tanjung Priok, Jakarta. Kalian tahu pasangan mana yang dicoblos pada surat suara tersebut? Pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
Tapi tenang gaes, ternyata setelah ditelusuri kebenarannya oleh KPU, isu yang pertama kali terlihat di twit Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief ternyata hanya hoaks belaka. Ckckckck.
Andi sempat mencuit, “Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya. Karena ini kabar sudah beredar,”. Namun cuitan itu telah dihapus saat ini.
Kini, Ketua KPU Arief Budiman meminta kepolisian untuk menangkap pelaku penyebar hoaks tersebut. Lalu apakah setelah ini Andi Arief akan turut dipolisikan?
Tim Kampanye Nasional TKN Jokowi-Ma’ruf konon sedang mempertimbangkan akan melaporkan Andi Arief terkait cuitannya soal kertas suara tersebut atau tidak.
Apa jadinya kalau ternyata Andi Arieflah dalang dari hoaks surat suara? Kasihan Prabowo... Hehehe. Share on XSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut, Andi Arief dapat dibawa ke ranah hukum karena memenuhi delik hukum pidana. Namun, jika kasus ini tak ingin berlanjut ke proses hukum, Andi Arief harus sudi meminta maaf secara terbuka di hadapan publik karena telah menyebar berita hoaks di sosmed.
Kalian kalau diancam hukuman penjara ketakutan nggak? Kalau Andi Arief mah nggak. Doi malah mengatakan Hasto buta huruf lantaran salah mengartikan maksud dari cuitannya soal surat suara yang sudah tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok.
Menurut Andi, pernyataannya itu nggak ada maksud untuk memfitnah, tapi untuk mengimbau kepada KPU agar mengecek isu yang ia terima.
Andi mengaku dirinya menerima isu tersebut sejak 2 Januari 2019 sore. Bahkan menurutnya, Ketua KPU juga menerima informasi serupa di waktu yang sama.
Soal pelaporan dirinya ke polisi, Andi mengaku nggak takut. Doi hanya mengingatkan agar Kepolisian nggak salah berpihak dalam polemik ini. (E36)