Wina mengatakan, pers Indonesia tidak dapat dipisahkan dari perjuangan memperoleh kemerdekaan Indonesia, dan karena itu, pers Indonesia selain mempunyai tanggung jawab teknis profesional juga memiliki tanggung jawab sosial kebangsaan.
pinterpolitik.com
AMBON – Walaupun zaman terus berubah dan teknologi komunikasi berkembang dahsyat, tetapi buat pers akurasi harus tetap lebih utama dan lebih penting dibanding kecepatan. Pers harus tetap tunduk dan taat pada Kode Etik Jurnalistik.
Demikian dikemukan ahli hukim pers dan Kode Etik Jurnalistillk, yang juga Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Pusat, Wina Armada Sukardi, dalam diskusi publik memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2017, Selasa (7/2/2017), di Kota Ambon, Maluku.
Dalam diskusi publik bertajuk “Pers Maluku Sebagai Penjaga Perdamaian dan Pendorong Pembangunan” yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi, Wina mengatakan, pers Indonesia tidak dapat dipisahkan dari perjuangan memperoleh kemerdekaan Indonesia, dan karena itu, pers Indonesia selain mempunyai tanggung jawab teknis profesional juga memiliki tanggung jawab sosial kebangsaan.
Oleh karena itu, pers Indonesia harus menjadi bagian dari pers yang membawa pencerahan, termasuk pers Makuku, katanya.
Dikemukakan, sebagai daerah kepulauan, ke depan strategi membangun pers digital perlu menjadi prioritas di Maluku, walaupun tidak semua media digital termasuk katagori pers.
“Hanya media digital yang tunduk kepada UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang dapat dikategorikan pers,” tegasnya.
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Niken Widiastuti dalam sambutannya menegaskan, kini pers harus lebih cermat dan berperan mengurangi berita hoax atau berita bohong. Akibat banyaknya berita bohong sering menimbulkan gejolak sosial dan bentrok horizontal. Maka pers harus menjunjung tinggi prinsip-prinsip pers sebagai penjaga kebenaran dan demokrasi.
Niken menekankan, sebagai pilar keempat, pers memikiki pengaruh yang sangat besar. Walaupun sudah muncul media sosial, namun kepercayaan dan pengaruh pers arus utama tetap besar. Dalam perkembangan seperti sekarang justru profesionalisme pers makin dibutuhkan. (G18)