“Umat Islam dinina bobokan bahwa masjid hanya untuk dzikir. Sedangkan bahas politik enggak boleh. Itu juga yang terjadi di Timur Tengah. Makanya porak poranda.” ~ Ketua Umum PAN, Zulkifli Hazan.
PinterPolitik.com
[dropcap]E[/dropcap]ntah kenapa, partai-partai oposisi Pemerintah sangat gemar sekali menjadikan umat Islam sebagai obyek politik untuk merebut kekuasaan. Buktinya nih ya, elite politik mulai ramai mempolitisasi masjid agar membahas politik kekinian. Ya mungkin sih maksudnya baik, biar umat melek politik. Tapi kalau justru dengan ini malah ada penggiringan opini umat gimana?
Wajar aja kalau pada akhirnya partai politik yang berbasis oposisi berlomba-lomba mempolitisi masjid sebagai sarana memanipulasi paradigma umat mengenai kondisi politik Indonesia saat ini. Ya seperti celotehan Besan Bang Zul, Amien Rais yang sebelumnya mendikotomi Partai Allah dan Partai Setan. Wew.
Yang ada mah nanti umat Islam malahan diarahkan pada pandangan bahwa partai oposisi adalah Partai Allah karena membela hak-hak umat Islam, sedangkan partai pendukung Presiden Jokowi adalah Partai Setan. Tujuannya apa? Ya supaya suara pemilih hanya mengkrucut pada partai oposisi aja. Akal bulus.
Penyematan dikotomi dua partai tadi akan menjadi-jadi apabia terus ‘digoreng’ dalam ceramah-ceramaah keagamaan di masjid-masjid. Tujuannya sih simpel, ya dalam rangka pembunuhan karakter pada partai yang dituding sebagai kelompak Partai Setan. Ya ini yang namanya hipokrisi perebutan kekuasaan politik.
Bagi umat Islam yang polos atau sedari awal memang kontra Pemerintahan Jokowi, hal semacam ini sangat didambakan. Toh mereka secara sukarela mendengarkan dan mengamini setiap kata yang disampaikan, sekalipun itu isinya provokatif. Seperti gak akan menyolatkan mayat yang pilih pemimpin kafir. Hadeuh.
Tapi bagi umat yang kritis, mereka sadar bahwa agama mereka sedang dimanfaatkan oleh segelintir oknum elite politik hanya untuk mendulang suara saat Pemilu. Tipe umat seperti ini menolak untuk dimanipulasi akal pikirannya. Karena hak politik untuk memilih itu adalah hak pribadi seseorang, jadi gak elok diintervensi. (K16)