“Bangunlah sebuah rumah yang yahud. Di mana kita kan dapat bersama, tak ada yang dapat menyusup masuk ke dalam,” – Naif, Rumah yang Yahud
Pinterpolitik.com
Selama beberapa waktu terakhir ini, rasa geram masyarakat kepada pemerintah dan DPR tampak semakin menjadi. Gimana enggak, dari berbagai tuntutan terutama terkait pembatalan revisi UU KPK belum juga terjadi. Akibatnya, gelombang demonstrasi menjadi tak terhindarkan.
Nah, gelombang yang semakin menjadi ini mulai diterpa dengan berbagai isu tak sedap. Salah satu yang paling banyak didengungkan oleh para pendengung di media sosial dan juga pejabat pemerintah adalah bahwa demo itu telah disusupi. Oh ya?
Terlepas dari isu penyusup seperti itu, Pak Jokowi sendiri sebagai pemegang kekuatan eksekutif tampaknya sudah mulai memikirkan solusi, alih-alih mencari-cari alasan. Menurut mantan Wali Kota Solo ini, ia tengah mempertimbangkan opsi untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk KPK.
Hal ini sebenarnya sudah disarankan oleh para demonstran, ahli-ahli hukum, sampai para pinisepuh negeri. Memang, ini tuh agak terlambat, tapi ya bisa jadi solusi dari berbagai kekacauan yang terjadi belakangan ini.
Sayangnya, pertimbangan Pak Jokowi ini ternyata tak jadi pertimbangan oleh partai-partai pendukung Pak Jokowi sendiri di DPR. PDIP, PKB, PPP sama-sama kompak penerbitan Perppu untuk menghadapi UU KPK. Kalau yang begini-begini aja mereka pada kompak, huft.
Nah, kalau kita balik lagi ke penyusup, jangan-jangan partai-partai di DPR ini adalah penyusup sebenarnya yang ada dalam gejolak terkait UU KPK. Coba itu, kan presidennya sudah memikirkan opsi untuk menerbitkan Perppu, kok mereka malah menahannya?
Ngomong-ngomon soal penyusup, memangnya di DPR tidak ada penyusup? Share on XBeragam alasan diungkapkan oleh partai-partai tersebut mulai dari tak ada kegentingan, pelanggaran konstitusi, sampai soal perlu persetujuan DPR. Sebenarnya apa sih yang membuat DPR berpikir sekarang itu tidak genting?
Itu loh, amarah masyarakat sudah semakin sulit untuk dibendung, masak dianggap tidak ada kegentingan? Terus, soal masa depan pembarantasan korupsi pasca revisi UU KPK, masak dianggap tidak genting?
Kan ini membuat banyak orang bingung, partai-partai ini kan dulu sempat mencoba mengambil efek ekor jasnya Pak Jokowi, eh sekarang malah membiarkan Pak Jokowi terus jadi sasaran kritik. Kalau seperti ini, jadinya siapa yang penyusup?
Yang jadi pertanyaan berikutnya adalah, kok bisa-bisanya mereka kompak ya di saat-saat seperti ini? Apa mungkin ada penyusup lain yang menyelinap di DPR? Ah, udah deh jangan banyak nanya, kita tunggu aja akan seperti apa perkembangan perkara ini. (H33)
► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.