“Oemar Bakri, Oemar Bakri, pegawai negeri…” ~Lirik Lagu Oemar Bakri – Iwan Fals
PinterPolitik.com
[dropcap]J[/dropcap]adi pegawai negeri itu merupakan impian banyak orang. Pokoknya jadi PNS itu udah keren banget deh. Dipikiran kebanyakan orang, gajinya juga di atas rata-rata.
Tapi kalian pernah kepikiran nggak sih kenapa capres nomor 02 Prabowo Subianto ngoyo banget untuk menaikkan gaji PNS? Sekilas, ide ini terdengar menyebalkan ya. Gaji PNS apanya lagi yang kurang sih? Segala jenis fasilitas sudah dikasih, tunjangan banyak, ongkos dinas melimpah. Kalau gajinya kecil, PNS nggak akan mungkin jadi menantu idaman para mertua, dong? Hehehe.
Ternyata, gaji pokok PNS itu memang masih di bawah UMR. Menurut PP Nomor 30 Tahun 2015, PNS tanpa pengalaman kerja (sebagai PNS) gajinya cuma Rp 1,4 juta sampai dengan Rp3,1 juta. Pegawai swasta gajinya per tahun bisa naik sebesar 10% mengikuti inflasi. Tapi PNS? Jangan ngarep deh.
Kalau belum cukup, coba tengok seberapa besar gaji TNI dan Polri di negeri ini. Berdasarkan PP Nomor 31 Tahun 2015, gaji terendah untuk TNI/Polri golongan tamtama berpangkat kopral kepala/ajun brigadir itu Rp 1.825.600. Lalu, gaji tertinggi untuk TNI/Polri golongan tamtama ada di angka Rp 2.819.500.
PNS yang katanya jadi menantu idaman, ternyata punya gaji pokok yang aduhai menyedihkannya. Hikss Share on XNah, perkara gaji ini yang disebut-sebut sebagai sumber pungutan liar dari para PNS, TNI, dan Polri. Kalau dilihat sekilas, gaji pokok para pelayan masyarakat ini memang tergolong menyedihkan sih. Apalagi, kalau ingat mereka juga ada yang punya keluarga yang harus dinafkahi atau beban-beban hidup lainnya.
Masalahnya adalah, untuk para perusahaan swasta, pemerintah seperti menerapkan standar yang amat tinggi untuk mereka. Memang, ada yang UMP-nya rendah seperti di Yogyakarta. Tetapi, untuk daerah yang banyak pekerjanya seperti DKI, UMP-nya mencapai Rp3,9 juta! Wow, jauh juga ya dengan gaji pokok beberapa abdi negara kita. Artinya, ada para abdi negara kita yang gaji pokoknya di bawah UMP.
Hal itu masih belum ditambah fakta bahwa UMP itu selalu naik setiap tahun. Sementara itu, gaji para abdi negara itu tidak mengalami hal serupa. Waduh, kok bisa standar gini sih?
Jadi gimana nih pemerintah? Perusahaan swasta selalu dituntut untuk menggaji karyawannya sesuai UMR, tapi pegawainya sendiri gaji pokoknya di bawah UMR. Duh, egois ihhh… (F41)