Tersangka yang bernama Willian ini ditangkap di Binjai, Sumatera Utara, oleh Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh AKBP Roberto Gomgom Pasaribu.
pinterpolitik.com – Jumat, 6 Januari 2017.
JAKARTA – Pukul 12.50, ancaman bom itu ditulis via Facebook DAAI TV. “I LOVE ISIS, kami telah beri kejutan di 5 titik gedung DAAI TV. Hitungan 10 menit mulai dari sekarang,” demikian tulisan ancaman pada wall Facebook DAAI TV tersebut.
Tiga menit kemudian, pukul 12.53 tulisan kedua muncul di Facebook DAAI TV. “Bom akan meledak,” demikian bunyi ancaman tersebut.
Setelah mendapat laporan, polisi akhirnya berhasil mengungkap aksi teror di kantor stasiun televisi swasta DAAI TV, PIK, Penjaringan, Jakarta Utara tersebut. Pelaku yang meneror akan meledakkan bom di kantor televisi milik Yayasan Buddha Tzu Chi tersebut akhirnya ditangkap di Sumatera Utara.
“Sudah ditangkap di Binjai tadi malam,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat kepada detikcom, Kamis (5/1/2017).
Tersangka yang bernama Willian ini ditangkap di Binjai, Sumatera Utara, oleh Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh AKBP Roberto Gomgom Pasaribu. Tersangka akan diterbangkan dari Medan, Sumatera Utara, via pesawat dari Bandara Kualanamu.
Sementara itu, saat ditanya soal motif pelaku, Wahyu belum mau mengungkapkannya. “Nanti akan dirilis,” sambungnya.
Di tempat lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan penyebaran berita hoax dan hate speech di internet saat ini menjadi perhatian polisi.
“Sesuai dengan perintah Pak Presiden, pelaku penyebar berita hoax akan ditindak tegas,” tegas Argo. (Kmps/S13)