“Selain itu, untuk menjaga agar tidak terjadi bentrokan antara massa pro dan kontra Ahok yang selalu berunjuk rasa dalam sidang-sidang sebelumnya.”
pinterpolitik.com – Selasa, 10 Januari 2017.
JAKARTA – Untuk mengamankan sidang dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur non-aktif Basuki Tjahja Purnama atau Ahok, kepolisian hari ini mengerahkan sekitar 2.000 personel di Gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.
“Ribuan personel kepolisian itu akan ditempatkan di empat ring sama seperti sidang keempat pekan lalu, antara lain di dalam ruang sidang, di pelataran Gedung Kementan, di luar Gedung Kementan, dan di sekitar Gedung Kementan,” kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Iwan Kurniawan.
Kombes Pol Iwan juga mengatakan bahwa kepolisian berusaha mencegah kemungkinan terjadinya kerusuhan atau tindak kejahatan selama sidang berlangsung.
“Selain itu untuk menjaga agar tidak terjadi bentrokan antara massa pro dan kontra Ahok yang selalu berunjuk rasa dalam sidang-sidang sebelumnya,” kata Iwan.
Sidang perkara penistaan agama dengan Ahok sebagai terdakwa akan dilanjutkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian pukul 09.00 WIB hari ini dengan agenda pemeriksaan saksi pelapor.
Ahok mengutip Alquran Surat Al Maidah 51 dan menyebut adanya orang yang menggunakannya untuk kepentingan tertentu saat berbicara di hadapan warga Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.
Tindakan itu memicu aksi unjuk rasa besar pada bulan Desember, membuat beberapa orang melaporkan dia ke polisi, dan menjadikan dia sebagai terdakwa kasus penistaan agama.
Sejauh ini masa pendukung dan masa anti Ahok sudah berkumpul di depan Auditorium Kementerian Pertanian. Diharapkan sidang dapat berlangsung dengan lancar dan aman. (Antarariau/S13)