Site icon PinterPolitik.com

11 Situs Abal-abal Ditutup

11 Situs Abal-abal Ditutup

Ilustrasi: businessinsider.com (K12)

Rudiantara mengatakan bahwa saat ini sudah ada 700.000 lebih situs yang melanggar regulasi yang sudah diblokir.


pinterpolitik.comSenin, 9 Januari 2017

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika resmi memblokir 11 situs yang dianggap menyebarkan berita-berita hoax. Kesebelas situs itu adalah:

1. voa-islam.com
2. nahimunkar.com
3. kiblat.net
4. bisyarah.com
5. dakwahtangerang.com
6. islampos.com
7. suaranews.com
8. izzamedia.com
9. gensyiah.com
10. muqawamah.com
11. abuzubair.net

Rinciannya sembilan situs pertama diblokir karena mengandung konten negatif, seperti ujaran kebencian, fitnah, provokasi, SARA, hingga penghinaan simbol negara. Sementara itu, dua lainnya karena mengandung phising dan malware.

Terkait pemblokiran tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Rudiantara, mengatakan bahwa pemblokiran itu dilakukan atas dasar regulasi yang berlaku, bukan karena sedang ramai pemberitaan soal situs penyebar info hoax yang berkembang belakangan ini.

“Kalau itu (blokir) tidak ada kaitannya dengan isu lagi ramai atau tidak. Karena undang-undang sendiri, legislasi maupun regulasinya sudah ada sejak lama,” kata Rudiantara saat mengunjungi Arboretum Sumber Brantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur, Jumat (6/1/2017).

Rudiantara lantas mempertanyakan munculnya pro dan kontra atas pemblokiran 11 situs itu dan membandingkannya dengan situs-situs lain yang sudah terlebih dahulu diblokir.

Rudiantara mengatakan bahwa saat ini sudah ada 700.000 lebih situs yang melanggar regulasi yang sudah diblokir.

Pemblokiran terhadap situs yang selama ini dilakukan sudah sesuai dengan regulasi. Kemenkominfo memblokir situs-situs tersebut karena konten dari situs-situs tersebut melanggar undang-undang.

“Semua dalam koridor regulasi. Bagi kami tidak melihat bungkusnya, tapi kontennya. Bungkusnya apa pun selama kontennya bertentangan dengan regulasi, dan diatur regulasi juga,” tambah Rudiantara.

Dia belum memastikan kemungkinan pemblokiran selanjutnya. Dia hanya menyebutkan, jika ada situs dengan konten yang melanggar aturan, situs tersebut akan diblokir.

“Saya tidak tahu. Kita tidak bisa memprediksi karena perlakuan terhadap konten itu kalau kontennya sudah ada,” ucapnya. (Kmps/S13)

Exit mobile version