Oleh Al Ghozaly Irzha Bagus Syahputra
Jika pada pemilu 2019 yang digembar-gemborkan adalah isu hoax, maka pada pemilu tahun depan ada sebuah pembaharuan, yaitu peran vital Gen z dan Milenial sebagai kaum yang mendominasi suara pemilih.
Sesuai pada kutipan dari KPU Provinsi Bali, Generasi Z atau Gen z ini memiliki populasi yang besar dengan sekitar 60 persen pada pemilu 2024.
Sebelum kita beranjak pada pembahasan kenapa karang taruna harus waspada dalam menghadapi pemilu 2024, makna isu yang beredar itu harus kita pahami terlebih dahulu.
Mengutip dari KBBI, isu adalah suatu permasalahan yang diutamakan, agar dapat ditanggapi dan sebagainya, atau bisa juga diartikan sebagai sebuah kabar yang tidak memiliki asal-usul, tidak terjamin kebenarannya, kabar angin atau desas-desus.
Seperti pada contoh yang tidak lama ini sudah terjadi yaitu “perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode”, padahal dalam konstitusi presiden hanya dapat menjabat maksimal 2 periode.
Agaknya masyarakat apalagi anak muda seperti Gen z dan Milenial sangat malas, bahkan muak jika diajak untuk membahas politik.
Ya karena memang begitu, seperti kata Soe Hok Gie “Bagiku sendiri politik adalah barang yang paling kotor, lumpur-lumpur yang kotor”. Tidak salah jika memang ketika masyarakat umum menyikapinya seperti itu.
Juga pernyataan Panji Pragiwaksono yang pernah mengikuti kontes politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan menyatakan dalam suatu podcast bahwa “emang tahi semua itu isinya”.
Namun, ini adalah sudut pandang penulis yang sedang menempuh pendidikan di jurusan Ilmu Politik, ingin memberikan sebuah arahan penting bagi para Gen z dan Milenial khususnya yang telah menjadi pemilih pemula.
Ada sebuah poin penting oleh penulis yang ingin disampaikan, yaitu suara kalian dalam memilih itu ada harganya. Hal itu sudah tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.
Ini adalah sebuah bentuk counter issue dari penyelenggara pemilu yang juga langsung direspon oleh para calon presiden (capres) yang terpapar isu miring.
Seperti pada capres Prabowo Subianto yang kembali terkena isu Hak Asasi Manusia (HAM), Ganjar Pranowo yang terkena isu kegagalan menjadi Gubernur Jawa Tengah dan Anies Baswedan yang juga kembali terkena isu politik identitas.
Counter issue berupa pentingnya peran Gen z dan Milenial ini seakan menjadi sebuah solusi yang solutif bagi para capres tersebut.
Pasalnya dalam beberapa kesempatan, belum ada gagasan baru yang digaungkan untuk memenangkan pemilu dari ketiga capres tersebut.
Jika pada kontestasi sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempunyai gagasan Revolusi Mental dan Ekonomi Berdikari, kalau sekarang apa? Perubahan? Tegak lurus? Atau perubahan yang tegak lurus? Aneh memang.
Nah, kenapa kok karang taruna bisa menjadi ladang basah pada pagelaran pemilu 2024?
Karang taruna dalam hal ini telah berisikan kawula muda yang masuk kategori Generasi Z atau Gen z dan Milenial, dan mulai ada beberapa partai politik yang berusaha mendekati mereka.
Bahkan ada anggota karang taruna yang sampai bergabung menjadi anggota “Taruna Merah Putih” secara terang – terangan dan menjadi relawan dalam beberapa kampanye sebuah partai politik (parpol) di Jawa Timur.
Karang Taruna Bukan tempat Politik Praktis
Karang taruna yang umumnya berisi anak muda, mulai dari jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) hingga remaja dewasa.
Karang taruna ini sejatinya adalah kegiatan kepemudaan yang terorganisir dengan sebuah wadah pengembangan atas jiwa sosial generasi muda itu sendiri, dengan tumbuh kembang yang berasal dari kesadaran dan tanggung jawab sosial masyarakat, mengutip dari pijarpemikiran.com.
Karang taruna merupakan sebuah bentuk bukti dari pemuda yang memang ingin memiliki kontribusi lebih untuk daerahnya melalui organisasi kemasyarakatan.
Seperti pada pemuda yang terlibat langsung di dalam masyarakat mulai dari partisipasi pemuda, suara pemuda dan pemberdayaan pemuda dalam bentuk pengorganisasian. Dilihat dari sisi pembangunan berkelanjutan, Gen z dan Milenial mulai terlibat dalam masyarakat.
Dengan dapat dikategorikannya yang termasuk inisiatif pemuda dalam mempersiapkan berbagai aspek kehidupan, dengan melibatkan diri mereka dalam proses kehidupan bermasyarakat.
Dengan ini, jelas bahwa dalam beberapa penelitian tentang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui kegiatan karang taruna dapat memiliki jenjang positif yang berkemajuan.
Karang Taruna yang “Dieksploitasi”
Parpol sudah pasti mempunyai “1001” cara menangani idealisme pemuda, dengan salah satunya dan paling jelas posisinya adalah mereka yang dekat serta dipastikan menjabat, yakni tingkatan Kecamatan, Kelurahan, RW bahkan RT.
Ini sangat jelas dalam teori power relation Micahel Foucault, yang menyatakan bahwa hubungan yang telah dibentuk antar aktor – aktor tertentu, yang memiliki suatu kepentingan dengan tingkat kekuasaan yang berbeda.
Bukan tidak mungkin, ini sudah nyata, kalau bukan mereka ya siapa lagi yang pastinya memberikan subsidi agar karang taruna ini bisa berkegiatan dan berinovasi.
Maka dalam hal ini, yang mana pemerintah kurang memberikan dukungan secara penuh untuk kegiatan pemuda yang berkaitan dengan bidang kreatifitas atau inovasi dari pemuda.
Sebagai tonggak perkembangan suatu bangsa dalam membentuk kepribadian pemuda yang memiliki potensi dalam masyarakat dan pemerintah haruslah mendukung setiap aktifitas yang positif dari generasi muda baik dari aspek fisik mupun non fisik.
Jadi kesimpulan mulai dari karang taruna, Peraturan Pemerintah No 1 Tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, politik praktis dan teori power relation adalah sebuah paket lengkap untuk kemenangan pemilu 2024.
Artikel ini ditulis oleh Al Ghozaly Irzha Bagus Syahputra
Al Ghozaly Irzha Bagus Syahputra adalah mahasiswa semester 5 jurusan Ilmu Politik.
Opini adalah kiriman dari penulis. Isi opini adalah sepenuhnya tanggung jawab penulis dan tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi PinterPolitik.com.