HomeRuang PublikPerlukah AUKUS Disikapi dengan Kekhawatiran?

Perlukah AUKUS Disikapi dengan Kekhawatiran?

Oleh Athaya Reghina Budiman

Sebuah pakta pertahanan yang dikenal sebagai AUKUS disepakati oleh tiga negara – Australia, Britania Raya (Inggris), dan Amerika Serikat (AS) – pada 15 September 2021 lalu. Perlukah AUKUS disikapi pemerintah Indonesia dengan kekhawatiran?


PinterPolitik.com

Pada 15 September 2021, negara Australia, Britania Raya (Inggris), dan Amerika Serikat (AS) bergabung dalam pakta pertahanan trilateral AUKUS yang merupakan strategi pertahanan untuk memodernisasi Australia untuk beberapa dekade ke depan dalam menghadapi tantangan keamanan dan pertahanan di Indo-Pasifik. Meskipun tujuan utamanya adalah untuk membangun kapal selam bertenaga nuklir, pakta tersebut juga menunjukkan kerja sama Indo-Pasifik dalam menangkal kebangkitan Tiongkok yang sejak dekade 1990-an lebih agresif untuk mengklaim kepemilikan wilayah di Laut China Selatan.

Meskipun pemerintah Australia telah mengklaim bahwa mereka tidak akan mempersenjatai kapal dengan nuklir, keputusan tersebut tetap ditentang oleh beberapa Indo-Pasifik – terutama Indonesia yang secara geografis dekat Australia dan merupakan bagian dari ASEAN. Pertentangan tersebut terjadi karena keraguan banyak negara bahwa kapal nuklir tersebut tidak memiliki prospek untuk dipersenjatai dengan nuklir di masa mendatang. 

Terlebih lagi, Australia belum bergabung dalam Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons yang memastikan negara yang tergabung setuju untuk tidak mengembangkan, menguji, memproduksi, memperoleh, memiliki, menimbun, atau mengancam untuk menggunakan senjata nuklir. AS yang menyediakan kapal nuklir tersebut juga merupakan negara dengan kekuatan senjata nuklir. 

Negara-negara di ASEAN juga khawatir AUKUS akan mengarah pada perlombaan senjata besar-besaran di kawasan Indo-Pasifik terutama karena Australia, Inggris, dan AS nampaknya menjadikan kawasan Laut China Selatan sebagai kawasan utama dalam kontestasi melawan Tiongkok. 

Hal tersebut bertentangan dengan prinsip ASEAN untuk menjaga Asia Tenggara sebagai “zona perdamaian, kebebasan, dan netralitas” yang bebas dari adanya campur tangan dari kekuatan luar. Selain itu, negara anggota juga telah menandatangani Asia Nuclear Weapon-Free Zone, yang berkomitmen untuk menjauhkan senjata nuklir dari kawasan tersebut.

Pemikir strategis dari Indonesia sendiri telah memberikan respons terkait dengan AUKUS. Beberapa melihat kondisi tersebut sebagai interaksi yang lebih tegas antara AS dengan Tiongkok. Namun, banyak masyarakat Indonesia yang menganggap AUKUS dapat berpotensi mengganggu stabilitas Indonesia dan negara di Asia Tenggara. 

Pemerintah Indonesia telah memberikan respons resmi melalui juru bicara urusan luar negeri, Teuku Faizayah, yang menyatakan bahwa “Indonesia memberi keprihatinan yang dalam mengenai keberlanjutan perlombaan senjata dan proyeksi kekuatan di kawasan”. Dalam pernyataan lanjutannya, ia juga mengatakan bahwa Indonesia mendorong Australia dan pihak-pihak terkait untuk membawa dialog penyelesaian perbedaan tersebut secara damai guna memastikan Australia memenuhi kewajiban non-proliferasi nuklir dan komitmen terhadap perdamaian, stabilitas, dan keamanan regional mengikuti Treaty of Amity and Cooperation.

Meskipun pemerintah Indonesia telah mengambil langkah dalam merespons kebijakan Australia, tanggapan pemerintah dalam upaya untuk menjaga pertahanan laut tersebut masih kurang tegas. Hal tersebut disampaikan oleh salah satu anggota Komisi I DPR RI Fraksi Demokrat, Rizki Aulia, yang menyebutkan bahwa Konsel peaceful approach yang ditekankan oleh AS terhadap kawasan Indo-Pasifik telah kolaps sehingga Indonesia harus segera menggunakan collective approach sebagai upaya untuk mempertahankan kedaulatan.

Anggota Komisi I DPR RI lainnya, TB Hasanuddin, menambahkan bahwa Indonesia sebagai anggota ASEAN harus tegas dalam menegakkan Treaty On The Southeast Asia Nuclear Weapon Free Zone. Oleh karena itu Indonesia  harus menggunakan langkah baru dan lebih serius dalam menanggapi kasus ini untuk mempertahankan kedaulatan negara sekalipun menjadi penengah dalam konflik antara AS dan Tiongkok yang dijembatani oleh pakta AUKUS tersebut.

Namun, di samping kerugian, pakta pertahanan AUKUS sendiri dapat memberi keuntungan terhadap kondisi Indonesia saat ini. Indonesia memang sempat memperoleh ketegangan politik dengan Tiongkok terkait klaim kawasan Indonesia yaitu Laut Natuna. 

Laut Natuna dianggap termasuk wilayah dalam garis imajiner nine-dash line yang menurut Tiongkok merupakan batas maritim mereka sehingga kebijakan AUKUS ini sebenarnya dapat membantu Indonesia untuk mengklaim kembali Natuna sebagai kawasan milik NKRI. Hal tersebut dipertegas oleh Sekretariat Kabinet yang menjelaskan bahwa Indonesia memang memiliki hubungan yang buruk dengan Tiongkok dalam konteks Laut China Selatan, dan mengakui bahwa Indonesia memiliki kecenderungan diplomatis untuk memihak AUKUS.

Indonesia dalam hal ini berupaya untuk mengambil jalan tengah yang lebih baik untuk memastikan kepentingan Indonesia dapat terpenuhi. Indonesia memanfaatkan situasi hubungan Indonesia dengan Tiongkok yang baik dalam bidang ekonomi, serta hubungan dengan negara-negara AUKUS dalam bidang pertahanan dan keamanan. Dengan hal ini diharapkan Indonesia tetap memiliki keseimbangan hubungan dan kekuatan dengan negara yang terlibat konflik sehingga Indonesia dapat memperoleh keuntungan sekaligus mencegah adanya perpecahan.

Keseimbangan yang berusaha diperoleh Indonesia sesuai dengan teori balance of power.  Balance of power merupakan teori dalam hubungan internasional yang menjelaskan adanya upaya suatu negara untuk mengambil strategi tertentu agar tercipta stabilitas dengan menyeimbangkan kekuatan dengan negara atau kelompok negara lain melawan negara/kelompok negara yang dianggap sebagai ancaman.

Dalam menanggapi penggunaan kapal bertenaga nuklir Australia, Indonesia pada akhirnya memilih untuk menggunakan strategi yang realistis dalam menghadapi kekuatan negara-negara yang berpengaruh dalam pertahanan sehingga tidak menunjukkan langkah kolektif dalam menanggapi hal tersebut. Meskipun pada awalnya Indonesia sempat menunjukkan respon keprihatinan terhadap kebijakan AUKUS, Indonesia tetap mempertimbangkan balance of power yang dianggap lebih baik untuk dilakukan dibanding dengan politik bebas aktif yang cenderung tidak menunjukkan jalan keluar.


Profil Ruang Publik - Athaya Reghina Budiman

Opini adalah kiriman dari penulis. Isi opini adalah sepenuhnya tanggung jawab penulis dan tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi PinterPolitik.com.


Banner Ruang Publik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Ebook Promo Web Banner
spot_imgspot_img

#Trending Article

Segitiga Besi Megawati

Relasi Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri kini memasuki babak baru menyusul wacana pertemuan dua tokoh tersebut.

Prabowo & Hybrid Meritocracy Letnan-Mayor

Promosi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo sebagai Pangkogabwilhan I di rotasi perdana jenderal angkatan bersenjata era Presiden Prabowo Subianto kiranya mengindikasikan pendekatan baru dalam relasi kekuasaan dan militer serta dinamika yang mengiringinya, termasuk aspek politik. Mengapa demikian?

The Real Influence of Didit Hediprasetyo?

Putra Presiden Prabowo Subianto, Didit Hediprasetyo, memiliki influence tersendiri dalam dinamika politik. Mengapa Didit bisa memiliki peran penting?

Keok Pilkada, PKS Harus Waspada? 

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi salah satu partai yang paling tidak diuntungkan usai Pemilu 2024 dan Pilkada 2024. Mungkinkah hal ini jadi bahaya bagi PKS dalam waktu mendatang?

Prabowo and The Nation of Conglomerates

Dengarkan artikel ini: Sugianto Kusuma atau Aguan kini jadi salah satu sosok konglomerat yang disorot, utamanya pasca Menteri Tata Ruang dan Agraria Nusron Wahid mengungkapkan...

Megawati and The Queen’s Gambit

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mungkin akan dielu-elukan karena dinilai brilian dengan menunjuk Pramono Anung sebagai calon gubernur dibandingkan opsi Ahok atau Anies Baswedan, sekaligus mengalahkan endorse Joko Widodo di Jakarta. Namun, probabilitas deal tertentu di belakangnya turut mengemuka sehingga Megawati dan PDIP bisa menang mudah. Benarkah demikian?

Gibran Wants to Break Free?

Di tengah dinamika politik pasca-Pilkada 2024, seorang wapres disebut ingin punya “kebebasan”. Mengapa Gibran Rakabuming wants to break free?

Ada Operasi Intelijen Kekacauan Korea Selatan? 

Polemik politik Korea Selatan (Korsel) yang menyeret Presiden Yoon Suk Yeol jadi perhatian dunia. Mungkinkah ada peran operasi intelijen dalam kekacauan kemarin? 

More Stories

Menyingkap Sportwashing dalam Laga Indonesia-Bahrain

Kontroversi ini perpanjang daftar kritik terhadap wasit dari Timur Tengah, di tengah dugaan bias dan pengaturan skor sepak bola internasional.

Unlike Jokowi, Prabowo Will Be His Own Man

More assertive foreign policy and democratic backsliding are most likely on the horizon as Prabowo Subianto becomes the next Indonesian president.

Fenomena Gunung Es “Fake Review”

Fenomena fake review kini banyak terjadi di jual-beli daring (online). Siapakah yang dirugikan? Konsumen, reviewer, atau pelaku usahakah yang terkena dampaknya? PinterPolitik.com Sejak berlangsungnya proliferasi internet...