Site icon PinterPolitik.com

Peradaban ‘Barbarian’ di Masa Covid-19

Peradaban ‘Barbarian’ di Masa Covid-19

Sejumlah pakaian adat ditampilkan dalam sebuah museum. (Foto: ICOM)

Peradaban Timur – khususnya negara-negara Asia – kerap dianggap sebagai peradaban yang ‘barbarian’ oleh masyarakat Barat. Namun, bagaimanakah peradaban-peradaban ‘barbarian’ ini dalam mengatasi pandemi Covid-19 kini?


PinterPolitik.com

Diskursus mengenai Pandemi Covid-19 dan implikasinya terhadap demokrasi suatu negara tentu bukan hal yang canggung lagi. Masyarakat di berbagai belahan dunia pada umumnya menuntut pemerintah agar menjadi pihak yang proaktif dalam menanggulangi kasus ini, utamanya dalam konteks ekonomi yang kian hari merosot.

Dorongan yang kuat tersebut, secara relatif, mendorong pemerintahan tangan besi yang tak jarang berakhir pada ketidakpuasan masyarakat akan integritas pemerintah, seiring dengan melemahnya unsur-unsur demokrasi. Beberapa artikel pun telah menyinggung bagaimana pandemi ini malah membangkitkan otoritarianisme negara.

Sejalan dengan itu, akan menjadi hal yang tidak asing untuk mendengar Singapura sebagai salah satu negara otoritarian-developmentalis. Developmentalisme secara umum merupakan orientasi negara terhadap pembangunan ekonomi, kompetisi, dan produktivitas.

Dalam hal ini, pemerintah memiliki ruang gerak untuk turut terlibat dalam perumusan kebijakan publik agar mengarahkannya pada pertumbuhan, dan juga membuka koneksi dengan kelompok pemilik modal.

Beberapa teori maupun literatur sering mengaitkan demokrasi dengan pembangunan ekonomi ataupun tingkat kesejahteraan negara. Beberapa pun jarang mengonklusikan bagaimana bentuk pemerintahan lainnya dapat menjamin kesejahteraan tersebut.

Seymour Martin Lipset bukanlah pengecualian. Kesan Barat-sentris dalam teorinya terlihat dari bagaimana ia mengatakan bahwa mayoritas negara Barat adalah negara kapitalis yang berorientasi pada pembangunan ekonomi dan demokrasi. Sebuah standar politis yang turut diimpikan oleh negara non-Barat, termasuk Macan Asia lainnya.

Developmentalisme Singapura dapat ditinjau dari asal ideologi yang berkembang, yakni Konfusianisme. Konfusianisme mengadvokasikan prinsip-prinsip komunal yang mana, pemahaman yang diprioritaskan untuk diinternalisasi lebih dahulu adalah kepentingan negara—melalui pembangunan ekonomi di tingkat nasional, kemudian disusul oleh penghasilan individu.

Dengan orientasi politik demikian, tidak begitu mengherankan apabila kebijakan yang diimplementasikan cenderung abai terhadap kepentingan ‘individu’, termasuk pada masa pandemi ini.

Kebijakan lockdown secara masif di awal-awal 2020 menumbuhkan keluhan umum bahwa pemerintah Singapura telah membatasi hak seseorang untuk bepergian dan beberapa mengkaitkannya dengan ‘pelanggaran hak individu’. Belum lagi dengan penerapan sanksi ataupun denda yang dinilai sangat berat, maupun kompleksitas pemerintah dalam menuntun masyarakat untuk bertindak di ruang publik selama pandemi.

Namun demikian, konsistensi terhadap implementasi kebijakan yang bersifat hierarkis dan mengikat tersebut menjadikan Singapura sebagai salah satu negara yang ‘relatif sukses’ selama pandemi Covid-19. Salah satu profesor Harvard pun mengakui bagaimana konsistensi pemerintah demikian turut mengantarkan Singapura pada pencapaian yang baik di kondisi pandemi sebelumnya. Satu dari sekian contoh ini akhirnya menimbulkan pertanyaan baru terkait progres yang lamban di negara-negara dunia pertama, yang umumnya didominasi oleh Barat.

Untuk menjelaskan hal tersebut, kita dapat meninjau kembali ideologi Konfusianisme yang berkembang di Singapura. Hegemoni pengetahuan Barat barangkali menjadi salah satu alasan mengapa pemikiran politik ini belum begitu populer di masyarakat umum.

Marginalisasi terhadap pemikiran non-Barat ini juga melahirkan sentimen yang menilai produk Timur erat kaitannya dengan negara otoriter, konservatif, seksis, dan lain-lain yang mungkin berseberangan dengan apa yang kita pahami saat ini. Tiongkok, sebagai tempat lahirnya Konfusianisme, turut mendapatkan stigma sebagai peradaban yang barbarian dan ahistoris oleh pemikir-pemikir klasik Barat sehingga pemikiran politik yang berkembang pada saat itupun tidak mendapatkan rekognisi.

Meninjau dari aspek yang paling dasar, yakni tentang hak, tentu pemikir yang berasal dari negeri tirai bambu memiliki konsep tersendiri, salah satunya adalah Luo Longji. Menurutnya, kondisi dasar dari hak seseorang adalah hak untuk memperoleh sandang, pangan, papan atau ‘bertahan hidup’.

Selain itu, ia menarik pemikiran hak ini ke dalam konteks komunal, dimana kesejahteraan individu berkaitan dengan kesejahteraan seluruh orang. Dengan dasar pemikiran hak seperti ini, kita dapat memahami konteks Singapura sebagai negara yang menempatkan komunalitas di atas individu melalui implementasi demokrasi dan sistem welfare Konfusianisme.

Konfusianisme memiliki pemahaman yang berbeda tentang demokrasi. Konsep Li yangdisepadankan dengan demokrasi, mengartikulasikan bahwa demokrasi lahir seiring dengan pemimpin beserta jajarannya yang ‘didisplinkan’ melalui edukasi moral dan politik.

Implementasinya di era kontemporer, Singapura menerapkan sistem meritokrasi dan menekankan kelompok teknokrat untuk mengisi jabatan eksekutif. Moral ideology of accountability dalam hal ini menjadi prinsip yang diterapkan warga Singapura, di mana mereka diajarkan untuk menjadi merit dan teknokrat yang berdedikasi, tanpa pamrih, dan kompeten.

Glorifikasi ‘pendidikan’ sejak zaman Konfusius ini dimaksudkan agar lahirnya pemimpin yang mampu secara kognitif membuat kebijakan dengan perhitungan sedetail mungkin dan tepat sasaran. Dengan kesamaan prinsip tersebut, warga Singapura cenderung memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi terhadap siapa pun yang memimpinnya. Selaras dengan itu, berdasarkan survey yang dilakukan oleh Ipsos Februari lalu, 84% warga Singapura percaya terhadap penanggulangan Covid-19 yang akan dilakukan pemerintah.

Konteks kesejahteraan dalam pemahaman Konfusianisme di Singapura pun berbeda dengan penerapan di negara-negara Barat pada umumnya. Singapura menempatkan kebijakan sosial di dalam kebijakan ekonomi sehingga perhitungan yang dibentuk selalu berorientasi terhadap ‘pertumbuhan’, termasuk ketika itu membahas kesehatan di tengah pandemi ini.

Selain bersinggungan langsung dengan infrastruktur kesehatan dan tabungan wajib (untuk jaminan sosial individu), pemerintah menegakkan institusi lainnya, seperti hukum yang ketat untuk meminimalisir pelanggaran, sehingga anggaran kesehatan dari tabungan wajib tersebut dapat dialokasikan untuk kepentingan lainnya yang lebih krusial.

Di sisi lain, Konfusianisme mengajarkan agar negara tidak membebankan pajak yang tinggi dengan maksud untuk mengurangi tanggungan warganya. Dengan demikian, warga dapat mengalokasikan uangnya untuk simpanan pribadi. Hal ini menjadi perbedaan lainnya dari sistem welfare di Singapura.

Tabungan tersebut dikenal sebagai Central Provident Fund (CPF); berbentuk potongan gaji individu yang disimpan pada bank namun tidak akan didistribusikan layaknya sistem Skandinavia. CPF turut memainkan peranan penting dalam aspek kesehatan dan hingga pandemi ini, CPF menjadi sandaran pemerintah untuk mempertahankan perekonomiannya.

Skema jaminan sosial yang cenderung bersifat individualis ini dimaksudkan agar tiap individu mampu menjamin kebutuhan serupa di antara anggota keluarganya, terutama untuk orang tua. Hal ini tidak menjadikan pemerintah lepas tangan; melainkan ia berfokus pada sekelompok orang yang benar-benar tidak memiliki ‘rumah’ untuk merawatnya.

CPF menjadi refleksi kesejahteraan lainnya dalam Konfusianisme; di mana ajaran ini menaruh perhatian terhadap aspek ketenagakerjaan. Negara harus menjamin warga untuk dapat bekerja sehingga masing-masing individu dapat mempertahankan keberlangsungan ekonominya.

Melalui CPF, pemerintah memberlakukan Job Support Scheme (JSS) yang salah satu ketetapannya adalah para pekerja akan tetap menerima upah hingga S$3,600. Masa pandemi ini juga tidak mendorong pemerintah untuk menaikkan tingkat suku CPF meskipun terjadi penurunan ekonomi sebesar 0,5%—1,5%.

Peringanan pajak juga berlaku bagi perusahaan-perusahaan yang dengan begitu, roda perekonomian Singapura akan tetap berjalan dengan ketersediaan tenaga kerja dan investasi asing yang tetap eksis.

Singapura dapat menjadi salah satu jawaban mengapa negara non-Barat dapat dikatakan lebih baik dalam menanggulangi isu pandemi ini. Adanya konsistensi terhadap penerapan nilai luhur tersendiri, yang barangkali tidak dapat dipahami oleh pemikir Barat karena perbedaan konteks dasar, membuat pemerintah beserta warga Singapura memiliki pemahaman eksklusif untuk menghadapi krisis.

Tanpa maksud bersikap antipati terhadap idealisme Barat, sekaligus menjadi kritikan bagi akademisi mana pun, ulasan dan pengakuan terhadap pemikiran non-Barat perlu digali lebih dalam. Hal ini juga dimaksudkan untuk meminimalisir ‘label’ yang acapkali tidak mempertimbangkan paradoksnya.


Tulisan milik Rizzah Aulifia, Mahasiswa Sarjana Ilmu Politik Universitas Indonesia.


“Disclaimer: Opini adalah kiriman dari penulis. Isi opini adalah sepenuhnya tanggung jawab penulis dan tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi PinterPolitik.com.”

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Exit mobile version