Dinamika politik di era Orde Baru bisa saja menjadi landasan bagi kemunculan kelompok militan Islam di Indonesia.
Dalam buku Civil Islam: Islam dan Demokratisasi di Indonesia yang ditulis oleh Robert W. Hefner, dijelaskan bahwa pada masa pemerintahan Orde Baru, salah satu kelompok yang paling keras menentang pemerintahan otoriter tersebut adalah kelompok militan Islam. Munculnya kelompok militan Islam saat itu, tidak bisa dilepaskan karena kebijakan politik pemerintahan Orde Baru yang dianggap meminggirkan ‘Islam politik’.
Hal tersebut, sebagaimana catatan Robert Hefner bahwa semakin militannya kader DDII (Dewan Dakwah Islam Indonesia) pada 1980-an dikarenakan pemerintahan Soeharto saat itu yang menolak rehabilitasi partai masyumi (Hefner, 2001: 202).
Padahal, menurut Fachry Ali dan Bahtiar Effendy dalam buku Menempuh Jalan Baru Islam: Rekonstruksi Pemikiran Islam Indonesia Masa Orde Baru, mulanya naiknya Soeharto ke tampuk kekuasaan – dengan kata lain, jatuhnya pemerintahan Soekarno – semula memberikan harapan kembalinya Islam dalam panggung politik nasional.
Akan tetapi, hal itu ternyata tidak terealisasi karena pemerintah Soeharto menolak untuk merehabilitasi Masyumi, bahkan meskipun Partai Muslimin Indonesia sebagai ganti Masyumi sudah dibentuk, tetapi ruang gerak mantan pemimpin Masyumi sangat dibatasi, bahkan dilarang (Ali dan Effendy, 1986:108).
Khamami Zhada pun dalam bukunya Islam Radikal, menjelaskan bahwa Islam politik sendiri menjadi sasaran kecurigaan ideologis dan dianggap dapat membahayakan pemerintahan Soeharto. Di awal pemerintahannya, pemerintahan Soeharto menunjukkan sikap yang tidak aspiratif terhadap umat Islam.
Dapat dikatakan, Soeharto melakukan depolitisasi dan deideologisasi sebagai sebuah rekayasa politik untuk memperlemah dan menekan potensi Islam politik. Soeharto membonsai politik Islam karena dianggap bisa menjadi ancaman.
Akibatnya, Pemilu pertama pada pemerintahan Soeharto (1971), Islam politik tidak memiliki kekuatan politik yang kuat untuk menandingi kekuasaan Soeharto. Bahkan, pada 1973, jumlah partai politik Islam dibatasi dan kemudian dikenal dengan adanya fusi partai (Zada, 2002: 29-31).
Sementara itu, Bachtiar Effendy dalam buku Islam dan Negara, Transformasi Gagasan dan Praktik. Politik Islam di Indonesia, dengan mengutip pendapat Herold Crouch (dalam Effendy, 2011: 121) berpendapat bahwa militer memainkan peranan yang penting dalam menanamkan sikap yang penuh curiga terhadap Islam politik tersebut.
Hal tersebut, karena pengalaman sejarah bagaimana kelompok muslim (seperti Darul Islam) pernah terlibat dalam pertempuran bersenjata dengan militer, diperparah dengan adanya pemberontakan PRRI dan keterlibatan Masyumi (Effendy, 2009:121).
Kecurigaan dan antagonisme politik ini, yang antara lain, disebabkan oleh apa yang sementara pihak dianggap sebagai “ideologisasi Islam”, pada umumnya telah menyebabkan Islam-khususnya Islam politik pada posisi pinggiran. Sampai pada pertengahan dasawarsa 1980-an, seperti disimpulkan oleh Donald K. Emerson, dilihat dari perspektif manapun, konstitusional, politik, birokrasi, legalistk, dan bahkan simbolik, Islam telah “terkalahkan”.
“Pengkalahan” Islam ini dimaksudkan untuk memotong “gigi politik” Islam, karena Islamlah yang selama ini dianggap sebagai pesaing politik utama pemerintahan Soekarno dan Soeharto. Ditambah dengan faktor Islam sebagai ideologi dan dasar perjuangan politik umat, untuk waktu yang lama, Islam pernah dianggap sebagai sesuatu yang mengancam konstruksi (ideologi-politik) negara-bangsa (Effendy, 2001: 144; Zhada, 2002: 35).
Kondisi tersebut memancing kemarahan di kalangan umat Islam, hal tersebut semakin diperparah dengan munculnya wacana kristenisasi. Tidak berhenti di situ, pada akhir tahun 1970-an dan tahun-tahun selanjutnya di mana media massa mengalami perkembangan pesat akibat lonjakan permintaan dari kalangan pembaca kelas menengah kota.
Pada masa-masa itu Grup Kompas-Gramedia yang dimiliki kelompok Katholik mulai menempati posisi dominan dalam jajaran media cetak nasional. Hal itu merupakan suatu kerugian bagi DDII, suatu lembaga dakwah Islam.
Saat itu, DDII menuding Kompas punya koneksi dengan kelompok Katolik Tionghoa yang saat itu dekat dengan pemerintah. Bagi DDII, hal ini mendorong kemarahan umat Islam. Kekecewaan DDII terhadap berbagai kondisi sosial politik tersebut justru mendorong terciptanya kader-kader yang militan pada tahun-tahun 1980-an (Hefner, 2001: 200-202).
Puncaknya, pada periode 1980-an, pemerintah menggagas apa yang disebut sebagai asas tunggal Pancasila. Kebijakan tersebut menuai polemik, termasuk di kalangan umat Islam. Pada tahun 1984, terjadi kekacauan politik yang kemudian disebut sebagai ‘insiden Tanjung Priok.
Saat itu, umat Islam yang menolak Asas Tunggal Pancasila mendapat perlakukan represif dari pemerintah, dalam hal ini melalui tentara. Kondisi tersebut kemudian memancing ‘aksi balas dendam’ sehingga terjadi bom Natal pada tahun 1984 dan bom Borobudur pada awal 1985. Hal tersebut, sebagaimana yang dicatat oleh Solahudin dalam bukunya yang berjudul dari NII sampai JI (Solahudin, 2011: 160).
Perkembangan itu, membuat sebagaian masyarakat muslim di Indonesia merasa kecewa. Mereka merasa bahwa, tidak saja tokoh-tokoh mereka disingkirkan dari arus utama politik bangsa, bahkan diskursus politik pun tidak mencerminkan sebuah negara yang bermayoritaskan muslim.
Mereka merasa bahwa pemerintahan Soeharto yang didominasi oleh militer telah memperlakukan para pemimpin atau aktivis politik Islam seperti “kucing kurap”. Maka bisa dipahami banyak dari mereka yang melihat bahwa politik pengasastunggalan Pancasila sebagai upaya lebih jauh yang diambil oleh rezim untuk mendepolitisasi, jika bukan menghancurkan Islam.
Kekecewaan-kekecewaan religio-politis itulah yang mendorong terjadinya sejumlah insiden kekerasan yang diasosiasikan dengan aktivitas kelompok Islam. Tidak heran juga, kelompok yang paling keras menentang pemerintahan Soeharto justru dari kelompok-kelompok Islam (Effendy, 2009: 133-134).
Sebagian aktivis Islam memilih keluar dari jalur perjuangan politik formal, tidak bisa dilepaskan karena kebijakan politik pemerintah Soeharto yang meminggirkan para politisi Islam dari arena politik. Hal ini bisa dilihat juga bagaimana regenerasi kader Darul Islam justru berasal dari aktivis Muhammadiyah dan aktivis yang dekat dengan DDII (Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia).
Selain meneruskan semangat dan ajaran Kartosuwiryo, Darul Islam pasca tahun 1980-an pun mulai terpengaruh pemikiran-pemikiran tauhid dari tokoh-tokoh Ikhwanul Muslimin Mesir, seperti Sayyid Qutb, Abu Ala Maududi.
Saat itu, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia yang didirikan oleh aktivis Masyumi tersebut banyak menerjemahkan karya-karya mereka, sehingga pemikiran mereka mempengaruhi gerakan Fundamentalis Islam di Indonesia (dalam hal ini Darul Islam). Pada periode pimpinan Soeharto, Darul Islam adalah organisasi bawah tanah yang masih aktif memperjuangkan tegaknya negara Islam (Solahudin, 2011: 119-120, 125).
Sebagai catatan penutup, kita bisa meninjau juga pada studi yang dilakukan oleh Solahudin, bahwa kelompok-kelompok yang melakukan teror pada masa transisi demokrasi, merupakan orang-orang yang aktif bergerak di bawah tanah sejak masa Orde Baru, terutama mereka yang terlibat dalam pelatihan militer di Afghanistan (Solahudin, 2011: 256-257).
Tulisan milik Cusdiawan, mahasiswa Program Magister Ilmu Politik Universitas Padjadjaran.
“Disclaimer: Opini adalah kiriman dari penulis. Isi opini adalah sepenuhnya tanggung jawab penulis dan tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi PinterPolitik.com.”
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.