Site icon PinterPolitik.com

Omnibus Law dan Negeri Imajiner

Omnibus Law dan Negeri Imajiner

Sebuah poster yang dibawa seorang demonstran guna menolak pembahasan Omnibus Law – atau RUU Ciptaker. (Foto: Antara)

Omnibus law – seperti Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Cilaka/RUU Ciptaker) – diharapkan oleh pemerintah untuk menjadi kunci bagi pertumbuhan ekonomi. Namun, apakah ada solusi lain yang tidak mengorbankan kelompok tertentu? Apakah solusi itu hanya menjadi negeri imajiner?


PinterPolitik.com

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus berupaya untuk menyelesaikan Omnibus Law dalam tempo yang secepat-cepatnya. Sudah sejak lama Rancangan Undang-Undang (RUU) ini dibahas dan tinggal menunggu hari perilisannya menjadi Undang-Undang (UU).

Salah satu produk yang disiapkan dari Omnibus Law adalah RUU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka atau Ciptaker). Secara garis besar, RUU Cilaka dibuat demi memudahkan akses investor asing menanamkan modalnya di Indonesia dan membantu membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Sederhananya, RUU ini bertujuan membuka jalan selebar-lebarnya untuk kapitalisme global. Manfaat yang diharapkan adalah untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Pro dan kontra juga jelas mengikuti perkembangan RUU tersebut. Namun, tulisan ini tidak akan membicarakan masalah-masalah teknis yang berkaitan dengan RUU tersebut. Tulisan ini akan menyoroti skenario-skenario yang muncul bilamana nantinya RUU tersebut benar-benar disahkan.

Masalah pengangguran dan kemiskinan memang menjadi masalah klasik lintas generasi di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), disebutkan bahwa jumlah pengangguran terhitung pada Februari 2020 berada pada angka 6,88 juta jiwa. Data ini dirilis sebelum terkonfirmasinya kasus pertama Covid-19 pada bulan Maret.

Lebih lanjut, data kemiskinan berdasarkan BPS disebutkan bahwa jumlah kemiskinan terhitung pada Maret 2020 berada pada angka 26,42 juta jiwa. Seperti yang pernah diucapkan oleh presiden Joko Widodo, pemerintahannya kali ini akan fokus untuk mengurangi angka-angka tersebut. Oleh karena itulah, RUU Cilaka menurut pemerintah menjadi urgensi agar bisa disegera diberlakukan.

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa semua manusia membutuhkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya. Pekerjaan menjadi jalan atau alat bagi manusia untuk dapat memenuhi tuntutan atas kebutuhan dasar (fisik) agar tetap bisa bertahan hidup.

Bagi masyarakat yang sangat membutuhkan pekerjaan, jenis pekerjaan apa pun asalkan bisa mendatangkan sesuap nasi sudah cukup bagi mereka. Kondisi seperti itulah yang membuat Indonesia, dengan pasar input tenaga kerja yang melimpah seharusnya sangat menggiurkan bagi perusahaan-perusahaan asing yang ingin melakukan ekspansi kapitalnya.

Lantas, mengapa pemerintah masih harus membuat RUU Cipta Lapangan Kerja? Tentu saja tujuannya agar investor asing bisa dimudahkan dalam melakukan akumulasi primitif. Kegiatan akumulasi primitif merupakan kegiatan paling awal sebelum para kapitalis melakukan akumulasi kapital.

Konsep Marx tentang akumulasi primitif dalam sistem kapitalisme yang dibahas oleh Arifin (2016) dalam tulisannya berjudul Akumulasi Primitif dan Masalah Agraria di Pesisir Sumenep menjelaskan bahwa akumulasi primitif adalah sebuah aktivitas untuk memisahkan para produsen independen (produsen kecil), petani, nelayan, dari alat produksi mereka (tanah) untuk diindustrialisasi. Biasanya, sering terjadi tarik-menarik kepentingan dari aktivitas akumulasi primitif ini, misalnya sengketa dengan hak masyarakat adat terhadap tanah tersebut, hingga masalah rumitnya birokrasi pengurusan tanah untuk pendirian pabrik sebagai bagian dari akumulasi primitif.

Maka, dengan adanya RUU Cilaka yang bertujuan memudahkan para investor melakukan aktivitas kapitalisme mereka, tentu saja akumulasi primitif akan sangat mudah dijalankan. Tidak usah bertanya bagaimana pelanggaran terhadap hak masyarakat adat atas tanah mereka, hak para produsen independen (produsen kecil), hingga hak masyarakat sekitar terhadap kelestarian lingkungan hidup mereka, sudah pastilah hal-hal tersebut akan terjadi.

Setelah merampas alat produksi para petani, nelayan, maupun produsen kecil, maka langkah selanjutnya adalah melakukan akumulasi kapital. Dalam proses ini, para petani, nelayan, maupun produsen kecil yang kehilangan alat produksi mereka tentu saja tidak bisa lagi melakukan kegiatan produksi. Akhirnya, mereka mau tidak mau harus menghamba menjadi alat kapitalisasi (buruh) perusahaan (pabrik) milik kaum kapitalis.

Jika demikian adanya, maka sebenarnya pemudahan akses investasi asing itu hanya kegiatan tambal sulam kemiskinan dengan sistem yang lebih rapi, dalam wujud industrialisasi. Para petani, nelayan, dan produsen kecil daerah pedalaman atau pesisir yang biasanya bisa memproduksi barang-barang untuk masyarakat adatnya atau masyarakat sekitar mungkin saja tidak memberikan dampak ekonomi yang langsung dan cepat kepada negara karena tidak masuk dalam sistem kapitalisme global sehingga negara perlu membuat sistem yang lebih rapi agar kontribusi mereka bisa lebih nyata dalam alur produksi yang lebih cepat yaitu dengan menjadi buruh.

Dengan begitu, aktivitas modernisasi dan industrialisasi bisa menyentuh seluruh lini kehidupan masyarakat dan negara. Pertumbuhan ekonomi bisa lebih cepat dicapai, meskipun harus mengorbankan hak-hak masyarakat terhadap tanah air mereka sendiri.

Skenario belum berhenti di situ, seperti yang kita ketahui bahwa ketika akumulasi primitif terjadi, masyarakat yang kehilangan alat produksinya mau tidak mau harus menghamba pada kaum kapitalis dan mendapatkan balas jasa berapa pun asalkan mereka bisa bertahan hidup. Belum lagi kondisi terbawa sejak awal dari masyarakat yaitu kemiskinan dan pengangguran yang menjadi kondisi tetap (pasti) membuat penawaran tenaga kerja menjadi sangat berlimpah bagi kaum kapitalis.

Dengan melimpahnya pasar input tenaga kerja yang membutuhkan pekerjaan, maka kaum kapitalis bisa dengan mudah mendapatkan jasa buruh dengan biaya tawar berapa pun karena penawaran pasar yang melebihi permintaan.

Apa yang bisa dilakukan pemerintah? Menekan para pemodal agar memberi daya tawar yang tinggi terhadap kaum pekerja? Saya tidak yakin, sebab bila hal itu dilakukan, RUU Cilaka tak ada gunanya diciptakan karena, dengan menekan pemodal untuk menaikkan daya tawar terhadap tenaga kerja, maka akan membebani biaya produksi mereka.

Pemerintah bisa apa? Masyarakat bisa apa? Sialnya, tidak berhenti di situ, skenario terburuk masih bisa terjadi. Kita semua sepakat bahwa di era revolusi industri 4.0, kekuatan teknologi yang terotomatisasi menjadi kekuatan dasar bagi bisnis dan kaum kapitalis untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas usaha mereka. Dalam banyak peristiwa, teknologi menggantikan peran manusia untuk mempermudah pekerjaan-pekerjaan berat dan lamban agar menjadi ringan dan cepat.

Namun, kita akan berbelok sejenak. Saya ingin menjelaskan sedikit hal tentang apa yang pernah dibahas oleh Nas Daily (2020) dalam sebuah video berjudul Say Hello to the Useless Class, disebutkan bahwa idealnya teknologi diciptakan untuk mempermudah manusia melakukan pekerjaan-pekerjaan yang rumit dan berat. Prinsipnya, teknologi membuat manusia tidak perlu mencurahkan waktu terlalu lama untuk bekerja dan melakukan pekerjaan-pekerjaan rutin yang mungkin saja membosankan. Berarti akan tersisa banyak waktu untuk melakukan kegiatan-kegiatan lain seperti berfilsafat, menulis, membaca buku, travelling, berdiskusi, melukis, dan kegiatan memuaskan lainnya.

Dalam konsep useless class, seharusnya dengan berkembang pesatnya artificial intelligence (AI)masyarakat yang pekerjaannya digantikan oleh mesin tak perlu khawatir bagaimana harus memenuhi kebutuhan hidup mereka. Jika kita percaya pada negara, maka kita berasumsi bahwa pemerintahlah yang akan mengatur seluruh kehidupan perekonomian kita sehingga kita bisa fokus menikmati hidup.

Salah satunya adalah program Universal Basic Income (UBI), di mana seluruh masyarakat tanpa terkecuali memperoleh hak atas pendapatan dasar yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar tanpa perlu bersusah-susah untuk bekerja terlalu berat. Tidak ada lagi pendapatan yang di bawah standar kehidupan, tidak ada lagi kemiskinan.

Namun, maaf, sepertinya saya terlalu narsis membayangkan negeri imajiner seperti itu. Maka, kita lupakan sejenak konsep useless class tadi. Dalam sistem kapitalisme, bilamana teknologi mengambil alih peran manusia dalam pekerjaannya, hal yang terjadi justru sebaliknya, yaitu jasa tenaga kerja manusia akan dipangkas karena tidak dibutuhkan lagi, apalagi jika nilai balas jasa dianggap masih terlalu tinggi. Kaum kapitalis akan masuk ke fase akumulasi tekno-sains di mana mereka berusaha memaksimalkan tenaga kerja manusia yang terbatas dan sisanya digantikan oleh mesin.

Lantas, bagaimana nasib masyarakat yang harus terdepak karena akumulasi tekno-sains itu? Begini penjelasan sederhananya. Akumulasi tekno-sains bisa dijadikan alat untuk mempermainkan kembali permintaan dan penawaran pasar tenaga kerja. Ketika akumulasi tekno-sains diterapkan, banyak pekerja yang akan kehilangan pekerjaannya sehingga penawaran pasar tenaga kerja akan meningkat.

Namun, seperti yang kita ketahui, butuh biaya yang sangat besar juga untuk melakukan akumulasi tekno-sains ke seluruh lini kehidupan perusahaan. Oleh sebab itu, sangat dimungkinkan perusahaan akan melakukan akumulasi tekno-sains dalam pekerjaan-pekerjaan kunci yang biasanya dikerjakan manusia, yang mungkin biaya untuk tenaga kerja manusianya cenderung tinggi. Maka, pekerjaan yang cenderung bernilai pas-pasan akan dilimpahkan pada tenaga kerja manusia dengan biaya yang lebih rendah.

Prinsipnya dijelaskan Geger Riyanto dalam tulisannya berjudul Mesin tidak Memperbudak Manusia, Manusia yang Memperbudak Manusia disebutkan bahwa otomasi (penggunaan mesin/teknologi) dapat berakhir sebagai mimpi buruk dalam kapitalisme. Dalam kasus ini, meskipun beberapa pekerjaan terotomatisasi, namun masih ada tenaga kerja yang harus melakoni pekerjaan-pekerjaan yang menyita waktu, tenaga, yang bahkan manfaatnya dapat dipertanyakan karena sebenarnya menghasilkan nilai pas-pasan bagi mereka tetapi nilai maksimal bagi kaum pemodal.

Hal ini merupakan sebuah metode guna mengatur pekerja secara lebih total dengan biaya yang sangat rendah. Dalam hal ini, saya secara pribadi tidak tega membayangkan bilamana hal tersebut nyata terjadi.

Namun, bagaimana pun, masyarakat yang membutuhkan pekerjaan untuk bertahan hidup tidak bisa menolaknya. Pemerintah juga mungkin tidak bisa banyak ikut campur jika ingin peningkatan pertumbuhan ekonomi tercapai.

Lantas, apakah sebenarnya peningkatan pertumbuhan ekonomi itu merepresentasikan kesejahteraan masyarakat? Jawabannya adalah ya dan tidak. Ya, bagi kaum pemodal dan elite oligarki yang semakin kaya, bagi oknum pemerintah yang mendapatkan cipratan dana-dana yang mengalir dari elite oligarki untuk melanggengkan upaya akumulasi sumber daya politik dan ekonomi. Tidak, bagi masyarakat yang terjebak pada zona pekerjaan yang menyiksa, keterasingan dari tanah airnya sendiri.

Bahkan, dalam banyak hal juga bisa menimbulkan krisis identitas kebangsaan/nasionalisme. Sudah banyak kita lihat dari semakin peliknya masalah-masalah ekonomi yang berbasis identitas menuntut keadilan. Namun, tidak cukup waktu jika saya membahasnya di sini. Mungkin di tulisan yang lain saya akan membahasnya.

Pada intinya, seperti yang telah dijelaskan oleh Stiglitz dkk (terjemahan Marjin Kiri, 2011) dalam tulisan berjudul Mengukur Kesejahteraan bahwa Produk Domestik Bruto (PDB) sebagai ukuran kesejahteraan dalam wujud pertumbuhan ekonomi sering kali menjebak negara dalam penerapan kebijakan-kebijakan ekonomi.

Peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui konsep PDB hanya berfokus pada peningkatan aktivitas-aktivitas pasar yang intens demi tuntutan produktivitas, tetapi nyatanya sering kali mengorbankan aspek lain seperti kelestarian lingkungan hidup, pemenuhan layanan atas pendidikan dan kesehatan yang selama ini juga masih belum membaik, pemenuhan hak-hak politik dan berdemokrasi yang penuh kesenjangan, hingga keadilan ekonomi antar masyarakat yang masih jauh dari kata sempurna. Maka, menikmati pekerjaan yang menyenangkan, bebas dari kemiskinan, dan hidup dengan tenteram hanya ada di negeri imajiner.



“Disclaimer: Opini adalah kiriman dari penulis. Isi opini adalah sepenuhnya tanggung jawab penulis dan tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi PinterPolitik.com.”

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Exit mobile version