Site icon PinterPolitik.com

Nasib Negara Kristen Pertama di Dunia

Nasib Negara Kristen Pertama di Dunia

Presiden Rusia Vladimir Putin (tengah) menjalankan mediasi antara Armenia dan Azerbaijan perihal sengketa wilayah Nagorno-Karabakh di Sochi, Rusia, pada Agustus 2014 silam. (Foto: Reuters)

Konflik Armenia-Azerbaijan di wilayah Nagorno-Karabakh terus berlanjut. Lantas, bagaimana nasib kelanjutan konflik antara Armenia – negara Kristen pertama di dunia – dan Azerbaijan?


PinterPolitik.com

Pemerintahan Azerbaijan serta Armenia baru saja menyepakati perdamaian antar kedua negara atas konflik yang terjadi di wilayah Nagorno-Karabakh. Perjanjian damai yang dimediasi oleh Rusia ini merupakan pertanda berakhirnya konflik senjata antara Azerbaijan dan Armenia sejak September 2020 lalu.

Namun, kesepakatan damai ini ternyata menimbulkan banyak gejolak penolakan yaitu salah satunya dengan adanya aksi pembakaran rumah milik warga Armenia di wilayah Nagorno-Karabakh. Tindakan ini dilakukan oleh atas dasar ketidakpuasan warga etnis Armenia di Nagorno-Karabakh yang tidak menyetujui kesepakatan damai tersebut.

Selain itu, dengan adanya kesepakatan ini, itu artinya pasukan Armenia yang selama ini berada di wilayah Nagorno-Karabakh harus mundur dari wilayah tersebut. Sementara itu, kesepakatan damai ini cukup menguntungkan bagi Azerbaijan karena otomatis akan ada pengembalian tiga wilayah dari pihak Armenia yaitu meliputi wilayah Aghdam, Kaljar dan Lachin.

Tiga wilayah ini akan diberikan secara bertahap. Meski sudah ada kesepakatan untuk mengembalikan sejumlah wilayah yang dikuasai oleh Armenia, namun Presiden Azerbaijan Ilham Aliyev masih menuntut otoritas Armenia untuk melakukan ganti rugi atas kerusakan infrastruktur yang ada di wilayah Karabakh.

Kesepakatan damai yang terjadi antar kedua negara ini, bukanlah upaya yang pertama dilakukan. Pertama kalinya, kesepakatan gencatan senjata karena konflik terbuka antar kedua negara dilakukan pasca pecahnya Uni Soviet.

Akibat dari konflik tersebut, sekitar puluhan ribu warga sipil dari kedua negara tewas. Jatuhnya korban akhirnya memunculkan kesepakatan gencatan senjata yang diinisiasi oleh Rusia pada tahun 1994.

Ironisnya, kesepakatan damai ini tidak berlangsung lama, karena pada tahun 2016, konflik terbuka kembali terjadi antar kedua negara. Konflik yang terjadi semakin keruh karena adanya kepentingan negara luar yang turut campur di dalam permasalahan Armenia dan Azerbaijan, yaitu Turki.

Akibat dari keterlibatan negara luar, ketegangan antara dua negara atas wilayah Nagorno-Karabakh, terus berulang. Oleh karena itu, pada tahun 2018, Armenia melalui Perdana Menteri Nikol Pashinyan mengadakan kesepakatan damai kembali dengan otoritas Azerbaijan yaitu melalui Presiden Ilham Aliyev.

Kesepakatan damai ini pun ternyata hanya bertahan sebentar, karena di tahun 2019, ketegangan antar kedua negara kembali tinggi. Hal ini disebabkan oleh pernyataan dari Perdana Menteri Armenia, Pashinyan, bahwa wilayah Karabakh atau Artsakh, harus dipertahankan. Pernyataan ini memicu reaksi dari Presiden Ilham Aliyev, sehingga konflik kembali terjadi antar kedua negara.

Meski sudah beberapa kali melakukan kesepakatan damai, namun nyatanya perdamaian yang diidam-idamkan tidak pernah terwujud. Gesekan terus terjadi dan diperparah dengan adanya campur tangan asing di dalam konflik kedua negara.

Namun kali ini, campur tangan asing, seperti Rusia, cenderung sebagai mediator, bukan berperan untuk mendukung salah satu pihak untuk bertikai. Hal ini juga disebabkan salah satunya karena Rusia juga menjalin hubungan baik antar kedua negara.

Oleh karena itu, pada konflik terakhir yang terjadi pada September 2020 lalu, Rusia berperan sebagai mediator untuk perjanjian damai kedua negara. Pasukan perdamaian dari Rusia, kini sudah berada di wilayah Nagorno-Karabakh untuk menjaga suasana tetap kondusif.

Perjanjian damai yang direalisasikan ini merupakan sebuah legitimasi bahwa Armenia telah mengakui kekalahannya dan harus mengembalikan beberapa wilayah di Nagorno-Karabakh kepada otoritas Azerbaijan. Meski sudah ada inisasi untuk gencatan senjata dan pengembalian wilayah, Presiden Azerbaijan tetap menekan Armenia untuk membayar ganti rugi atas kerusakan wilayah yang seharusnya dimiliki oleh Azerbaijan selama 30 tahun.

Hal ini memperlihatkan bahwa masih ada tekanan yang dilancarkan otoritas Azerbaijan terhadap Armenia, padahal kesepakatan sudah disetujui kedua belah pihak. Maka, kesepakatan damai ini perlu diwaspadai karena bisa berpotensi menimbulkan gejolak khususnya bagi Armenia.

Bangkitnya Ingatan Masa Lalu

Kekalahan otoritas Armenia terhadap Azerbaijan ternyata menimbulkan gejolak di masyarakat Armenia sehingga berujung pada munculnya unjuk rasa. Aksi tersebut merupakan wujud kekecewaan masyarakat Armenia terhadap Perdana Menteri Nikol Pashinyan karena tidak mampu mempertahankan Nagorno-Karabakh dari Azerbaijan.

Masyarakat pun menuntut Pashinyan untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Meski demikian, tekanan tersebut tidak menggoyahkan Pashinyan untuk tetap mempertahankan jabatannya sebagai Perdana Menteri Armenia sejak tahun 2018. Pashinyan menilai bahwa keputusannya untuk berdamai dengan Azerbaijan adalah langkah tepat, setelah kalah berperang melawan Azerbaijan. Alhasil, Armenia harus mengembalikan sejumlah wilayah di Nagorno-Karabakh kepada Azerbaijan sebagai bagian dari kesepakatan damai.

Kesepakatan damai ini dinilai sebagai sebuah kegagalan yang memalukan dan menyakitkan bagi warga Armenia. Peristiwa ini seolah membangkitkan ingatan masa lalu warga Armenia yang sulit untuk dilupakan, yaitu pembantaian terhadap warga Armenia oleh Kesultanan Turki Utsmaniyah pada tahun 1915.

Kisah pilu tersebut begitu membekas di dalam benak warga Armenia sehingga sulit bila ketika melihat warga di wilayah Nagorno-Karabakh yang masih didominasi etnis Armenia, harus keluar dari tempat tinggalnya sehingga dapat ditempati warga etnis Azeris, atau etnis Azerbaijan keturunan Turki.

Oleh karena itu, tekanan bagi pemerintahan Armenia khususnya Nikol Pashinyan untuk mengundurkan diri semakin kencang. Pashinyan yang digadang-gadang sebagai pemimpin yang akan memberikan perubahan besar ternyata dianggap gagal dalam menyelesaikan permasalahan konflik dengan Azerbaijan.

Potensi Lahirnya Gaya Otoriter Baru

Kegagalan Nikol Pashinyan mempertahankan wilayah Nagorno-Karabakh serta tekanan yang kuat terhadap dirinya baik dari masyarakat maupun pemerintahan, memperlihatkan bahwa nasionalisme masih mengakar kuat. Perasaan sebagai warga negara yang memiliki rekam jejak sebagai negara yang pernah dijajah kekuatan besar mulai dari Persia (Iran), Turki, Yunani hingga Rusia, telah memacu rasa nasionalisme warga Armenia.

Kebangkitan nasionalisme Armenia mulai terlihat pada masa Kesultanan Turki Utsmaniyah, dengan munculnya sosok seperti Khrimian Hayrik yang dikenal sebagai tokoh pembela kepentingan dan aspirasi warga Armenia semasa penjajahan. Sosok Khrimian merupakan tokoh pejuang yang memiliki ambisi untuk mewujudkan Armenia yang bebas dari tindakan represif bangsa lain,yang saat itu merupakan Kekaisaran Turki Usmaniyah.

Pengaruh nasionalisme yang progresif ini ternyata masih memengaruhi Armenia dalam bertindak dalam dinamika global – seperti halnya dalam konflik panjang antara Armenia dan Azerbaijan terkait perebutan wilayah Nagorno-Karabakh. Meski wilayah tersebut secara sah termasuk dalam wilayah kekuasaan Azerbaijan, namun mayoritas warganya yang merupakan etnis Armenia membuat otoritas Armenia merasa berhak untuk mempertahankan wilayah tersebut. Tentunya, atas dasar persamaan identitas.

Namun, dengan adanya kesepakatan damai dengan Azerbaijan, otomatis membuat otoritas Armenia tidak lagi memiliki kontrol penuh atas Nagorno-Karabakh. Bahkan, seruan dari Presiden Azerbaijan, Ilham Aliyev terhadap Armenia agar memberikan ganti rugi justru mengingatkan kembali tentang dampak dari Perjanjian Versailles pasca Perang Dunia I.

Tuntutan untuk membayar ganti rugi serta menyerahkan sebagian wilayah Jerman, justru memicu protes dari masyarakat Jerman.  Kemarahan masyarakat Jerman dipicu kegagalan pejabat tinggi di Weimar dalam menjalankan pemerintahan.

Akhirnya di tengah gejolak tersebut, muncul sosok patriotik yakni Adolf Hitler yang mampu menarik simpati masyarakat Jerman. Imbasnya, saat Hitler menaiki takhta tertinggi, Perjanjian Versailles pun mulai tidak diindahkan dan dibatalkan secara sepihak.

Kondisi inilah yang dikhawatirkan bisa terjadi di Armenia, yaitu ketidakpuasan masyarakat yang berujung pada munculnya kembali sosok patriotik dan otoriter. Oleh karena itu, perlu ada kesepakatan damai yang sifatnya saling menguntungkan sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

Jangan sampai kekhawatiran Presiden Prancis Emmanuel Macron, benar-benar terjadi yaitu, bangkitnya “monster-monster tua” di era Perang Dunia I dengan merealisasikan gaya otoriter baru.


Tulisan milik Giftson Ramos Daniel, Penulis dan Alumnus Pascasarjana dari Universitas Indonesia.


Opini adalah kiriman dari penulis. Isi opini adalah sepenuhnya tanggung jawab penulis dan tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi PinterPolitik.com.

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Exit mobile version