Site icon PinterPolitik.com

Menyoal TNI-Polri di BUMN

Menyoal TNI Polri di BUMN

Menteri BUMN Erick Thohir berpidato pada kegiatan pemberian penghargaan kepada sejumlah pegawai BUMN. (Foto: TrenAsia)

Menteri BUMN Erick Thohir mungkin mempunyai beberapa alasan dalam menempatkan sejumlah TNI dan Polri di beberapa BUMN. Namun, bagaimanakah artinya bagi demokrasi Indonesia?


PinterPolitik.com

“Collective will supplants individual whim.” – Samuel P. Huntington, Mantan Profesor di Albert J. Weatherhead III University

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kembali membuat gebrakan. Setelah membongkar pasang sejumlah direksi di perusahaan milik negara, Erick mengangkat Andi Pahril Pawi sebagai Komisaris PT Bukit Asam Tbk dan Achmad Djamaluddin sebagai Komisaris Utama PT Pelindo I.

Hal yang menarik perhatian adalah keduanya merupakan perwira Tentara Nasional Indonesia (TNI) aktif. Andi Pawi berpangkat Marsekal Madya di TNI Angkatan Udara. Sebelumnya di tahun 2017, beliau pernah menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pertahanan dan Keamanan Badan Intelijen Negara. Sementara itu, Achmad Djamaluddin berpangkat Laksamana Madya di TNI Angkatan Laut dan sekarang sedang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional.

Polri juga tidak ingin ketinggalan. Mereka mengirim perwakilannya melalui Arman Depari, yang ditunjuk sebagai Komisaris PT. Pelindo I, menemani Achmad Djamaluddin. Arman Depari juga sampai saat ini masih tercatat sebagai jenderal bintang dua aktif dengan jabatan Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional.

Jauh sebelum nama-nama ini disebut, Erick sudah terlebih dahulu menempatkan Irjen (Pol) Carlo Brix Tewu yang saat ini sedang menduduki posisi Deputi V Bidkor Kamtibmas Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan, juga sebagai Komisaris di PT Bukit Asam Tbk. Rekannya yang lain, Komjen Bambang Sunarwibowo, Sekretaris Utama BIN, kebagian posisi sebagai Komisaris PT Aneka Tambang Tbk.

Penunjukkan perwira militer dan kepolisian aktif ini oleh Erick ditujukan untuk memaksimalkan bisnis BUMN. Perusahaan-perusahaan diatas umumnya sering mengalami kendala dalam hal konflik tanah, perizinan, hingga isu-isu sosial lainnya.

Dengan pengalamannya di bidang hukum dan keamanan, para perwira aktif ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan setiap permasalahan yang dihadapi BUMN. Apalagi, perwira militer zaman sekarang telah dibekalidengan keterampilan dan kemampuan manajemen.

Tentunya, mereka tidak akan kesulitan untuk menyesuaikan diri dan bisa langsung nyetel dengan pekerjaan barunya. Aparat berseragam juga dianggap lebih berwibawa sehingga mudah diterima oleh masyarakat luas.

Lantas, fenomena masuknya angkatan bersenjata dalam urusan sipil ini apakah bisa dianggap sebagai awal yang baik, atau malah bisa menjadi sebuah pertanda buruk?

Mengesampingkan Sipil

Masuknya TNI dan Polri ke ranah sipil bukanlah hal baru. Berdasarkan aturan, prajurit aktif TNI memang dapat menduduki jabatan di sejumlah institusi sipil yang membawahi bidang tertentu, seperti Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotik Nasional, dan Mahkamah Agung.

Wajah TNI dalam institusi sipil tergambarkan oleh keberadaan Letjen TNI Doni Monardo sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Marsekal Madya TNI Bagus Puruhito sebagai Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (dulu Basarnas), atau Laksamana Madya TNI Aan Kurnia sebagai Kepala Badan Keamanan Laut.

Di sisi aparat hukum, Polri bahkan menikmati pilihan yang lebih luas. Kita dapat melihat adanya nama Komjen M. Iriawan yang pernah menjadi Plt. Gubernur Jawa Barat, Komjen Firli Bahuri yang memegang posisi sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga Irjen Iza Fadri yang merupakan Dubes Indonesia untuk Myanmar. Hal seperti ini juga lumrah di Myanmar sendiri, dimana para aparat bersenjatanya dapat menduduki pos strategis seperti menteri, sembari mempertahankan status aktif sebagai perwira tinggi.

Selama ini respon masyarakat baik-baik saja, seolah-olah tidak ada yang mempermasalahkan. Marsekal Madya (Purn) M. Syaugi yang menjabat sebagai Kepala Basarnas ketika pesawat Lion Air JT-610 jatuh di akhir tahun 2018 lalu, menarik perhatian setelah sempat menitikkan air mata di depan keluarga korban.

Tekanan ke Basarnas pada saat itu itu agar segera bisa mengevakuasi seluruh korban memang sangat kuat. Namun, alih-alih mendapat kritik tajam, M. Syaugi justru mengundang simpati yang luas dari masyarakat. Jelaslah, bahwa kepercayaan kepada para perwira TNI (dan mungkin juga Polri) begitu tinggi di negeri ini.

Namun, satu hal yang banyak orang lupakan. Demokrasi mensyaratkan adanya garis pembatas yang jelas antara sipil dan militer. Dengan kata lain, militer tidak bisa sembarangan masuk ke ranah sipil.

Koesnadi Kardi dalam tulisannya yang berjudul Demokratisasi Relasi Sipil-Militer pada Era Reformasi di Indonesia menyebutkan alasannya. Hubungan sipil-militer yang idealis mengharuskan militer berada di bawah kontrol otoritas sipil. Bahkan, agar lebih ideal lagi, masalah terperinci sekalipun, macam keputusan perang, strategi pertahanan, bahkan waktu penyerangan berasal dari keputusan sipil.

Sementara itu, pelaksanaan operasinya baru dilakukan oleh angkatan bersenjata dengan menggunakan pengalaman dan kompetensi khusus yang mereka miliki, tetapi masih memperhatikan aturan yang disesuaikan dengan kebijakan sipil. Di sini dapat dilihat bahwa pemerintahan sipil sebagai representasi rakyat, sampai dengan tingkat tertentu, dapat mencampuri urusan pertahanan sebagai bentuk kontrol terhadap militer, tetapi tidak sebaliknya.

Richard H. Kohn, sejarahwan militer Amerika, dalam tulisannya yang berjudul An Essay on Civilian Control of the Military menyampaikan bahwa kontrol sipil diperlukan agar suatu negara dapat berjalan pada nilai dan cita-cita yang dibangun berdasarkan keinginan mayoritas rakyat, bukan kepentingan golongan tertentu. Golongan yang dimaksud Kohn di sini tentunya adalah militer. Kontrol sipil sangat fundamental perannya dalam menjaga demokrasi.

Memberikan perwira TNI dan Polri aktif sejumlah jabatan dalam institusi sipil, apalagi BUMN jelas tidak mencerminkan adanya kontrol sipil. Yang ada malah pemerintahan sipil yang membiarkan dirinya diawasi oleh aparat bersenjata.

TNI dan Polri tidak lagi berada di bawah otoritas sipil tetapi sejajar kedudukannya. Dengan begini, keseimbangan pembagian kekuatan seperti yang disyaratkan dalam sistem demokrasi tidak muncul. Ironisnya lagi, ini justru terjadi di masa pemerintahan yang terpilih secara demokratis.

Militer Lebih Baik daripada Sipil?

Sekali lagi, walaupun pengangkatan sejumlah perwira TNI dan Polri menjadi pejabat sipil serta pengawas BUMN menggerogoti demokrasi yang telah lama dibangun, tidak ada gejolak berarti yang muncul di tengah masyarakat. Tidak seperti masa-masa terakhir Orde Baru ketika berbagai kelompok mahasiswa dengan semangat turun ke jalanan menuntut adanya reformasi di tubuh ABRI.

Ini mungkin ada hubungannya dengan anggapan kuat di masyarakat bahwa aparat berseragam lebih disiplin dan tegas ketimbang sipil sehingga bisa lebih diandalkan dalam mengurus negara. TNI dan Polri juga memiliki kedudukan yang tinggi dalam konstruksi sosial.

Tidak heran, banyak pemuda-pemudi di negeri ini yang bermimpi bisa mengenakan seragam dari salah satu institusi tersebut. Jangan lupakan pula bahwa di luar sana terdapat banyak ormas-ormas yang atributnya sengaja menyerupai loreng militer.

Menggunakan atribut seperti itu bisa membawa kesan powerful dan mengintimidasi bagi anggota ormas yang menggunakannya, seolah-olah dia sedang menggunakan atribut TNI-Polri sungguhan. TNI dan Polri betul-betul memiliki tempat tersendiri dalam masyarakat.

Lantas, dengan segala kemampuan, kewibawaan, dan sejarah panjangnya, apakah para perwira tersebut dapat bekerja dengan lebih baik daripada sipil dalam mengurus pemerintahan atau bahkan BUMN? Sayangnya, jawabannya tidak sesederhana itu.

R.D. McKinlay dan A.S. Cohan dalam penelitiannya yang berjudul Comparative Analysis of the Political and Economic Performance of Military and Civilian Regimes pernah membandingkan kinerja di bidang politik, pertahanan, dan ekonomi di antara negara-negara yang dikelola militer dan negara-negara yang dikelola sipil. Hasilnya, tidak banyak perbedaan kinerja muncul di antara kedua jenis pemerintahan tersebut.

Ini sekaligus membantah pendapat yang lebih menginferiorkan kalangan sipil. Pengangkatan para perwira di kursi pejabat sipil dan komisaris BUMN juga belum tentu akan membawa perubahan berarti seperti yang diharapkan.

Apabila kemampuan dalam bertindak tegas menjadi acuan, kalangan sipil memiliki perwakilan sosok yang tidak kalah garang. Kita memiliki Ignasius Jonan yang semasa menjabat sebagai Dirut PT Kereta Api Indonesia (KAI) tidak ragu-ragu dalam mengusir penumpang gelap dan pedagang asongan yang berkeliaran dalam kereta. Padahal, kesemrawutan seperti itu sudah menjadi wajah umum di tiap stasiun selama puluhan tahun lamanya.

Kita juga memiliki Susi Pudjiastuti, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, yang sekalipun hanya lulusan SMA, tetapi memiliki keberanian untuk menenggelamkan kapal-kapal asing yang masuk ke perairan Indonesia secara ilegal. Sesuatu yang tidak dilakukan oleh pendahulunya (dan penerusnya).

Kita juga punya kepala daerah bernyali tinggi, seperti Tri Rismaharani dan Basuki Tjahaja Purnama yang tidak segan-segan menyemprot siapa pun yang melanggar aturan. Sesungguhnya Indonesia tidak pernah kekurangan sumber daya manusia yang andal.

Sudah saatnya pemerintah kembali percaya diri dengan kekuatan sipilnya. Hal ini tidak bermaksud mengerdilkan peran TNI dan Polri, tetapi bertujuan untuk menjaga profesionalisme aparat bersenjata agar bisa lebih fokus dalam urusan pertahanan/keamanan.

Biarlah politik dan ekonomi menjadi urusan sipil. Demokrasi yang baik akan muncul ketika berbagai pihak mau saling berbagi peran, bukan mengambil seluruhnya. Seperti yang pernah dikatakan oleh begawan politik dunia, Samuel P. Huntington, di awal tulisan.

Tulisan milik Aditya Eka Pratama, Sarjana Manajemen Universitas Tadulako.

“Disclaimer: Opini adalah kiriman dari penulis. Isi opini adalah sepenuhnya tanggung jawab penulis dan tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi PinterPolitik.com.”

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Exit mobile version