Oleh Raihan Muhammad
Dalam beberapa kesempatan, santer terdengar di media—baik media massa maupun media sosial—mengenai banyak penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di luar negeri yang enggan pulang ke Indonesia. Hal ini pun menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, banyak yang marah dan menilai bahwa ini melanggar aturan.
Meskipun beasiswa ini diciptakan untuk mendukung pengembangan potensi terbaik bangsa, sejumlah penerima beasiswa LPDP menunjukkan keengganan dalam kembali ke Indonesia.
Faktor-faktor seperti peluang karier yang lebih luas, fasilitas penelitian dan pendidikan yang lebih baik, serta stabilitas sosial dan politik di negara tempat studi, sering kali menjadi pertimbangan utama yang mendorong mereka untuk tidak meninggalkan peluang di luar negeri.
Presiden Jokowi pun mengajak penerima beasiswa LPDP untuk pulang ke Indonesia, “Yang paling penting saya titip, pulang! Pulang! Pulang! Meskipun gaji di sini mungkin lebih rendah sedikit, tetap pulang! Meskipun mungkin fasilitas enak di negara lain, tetap pulang!” ujar Presiden Jokowi dalam sambutannya pada acara LPDP Fest di Kasablanka Hall, Jakarta Selatan.
Menurut laporan dari Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Andin Hadiyanto, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2022, terdapat 5.664 orang yang menjadi penerima beasiswa LPDP. Total penerima beasiswa selama periode 2013-2022 mencapai 35.536 orang.
Sebagian besar dari mereka menempuh studi di perguruan tinggi dalam negeri (55,7 persen), sedangkan sisanya di luar negeri (44,3 persen). Mayoritas yang belajar di luar negeri memilih Eropa (58 persen), diikuti oleh Australia dan Selandia Baru (20,7 persen), Amerika Utara (12,2 persen), Asia (8,6 persen), serta Afrika (0,5 persen).
Akan tetapi, ada beberapa alumni penerima beasiswa LPDP yang menghadapi masalah karena tidak memenuhi kontrak untuk kembali ke Indonesia setelah studi. Dari total penerima beasiswa, sebanyak 413 orang di antaranya mengalami kendala. Dari jumlah tersebut, 144 orang telah diproses dan kembali ke Indonesia, sementara 169 orang masih dalam komunikasi intensif untuk penyelesaian masalah.
Adapun sanksi untuk penerima beasiswa LPDP yang melanggar kontrak adalah sebagai berikut:
- Sanksi administratif ringan: Peringatan tertulis sebanyak maksimal tiga kali.
- Sanksi administratif sedang: Penundaan pembayaran dana studi, penyesuaian pembayaran dana studi, dan/atau pengembalian pembayaran untuk komponen tertentu dari dana studi.
- Sanksi administratif berat: Pemberhentian sebagai penerima beasiswa tanpa pengembalian dana studi yang sudah diterima, pemberhentian sebagai penerima beasiswa dengan kewajiban mengembalikan dana studi, serta pemblokiran mengikuti LPDP.
Diaspora Punya Peran
Diaspora (masyarakat Indonesia yang tinggal di luar negeri) juga punya peran penting untuk menjembatani antara Indonesia dan negara-negara yang mereka tinggali. Ini juga sebagai penghubung atau fasilitator yang bisa membuka keran investasi untuk kepentingan nasional, misalnya dalam sektor pendidikan, ekonomi, sosial, dan sebagainya.
Adanya diaspora merupakan investasi jangka panjang bagi Indonesia karena kita juga butuh mereka untuk koordinasi dan bertukar informasi seputar ilmu pengetahuan dan teknologi. Diaspora menjadi pilar kokoh untuk kemajuan Indonesia di pelbagai aspek.
Sebagai bagian dari warga Indonesia yang merantau ke pelbagai penjuru dunia, mereka jadi jembatan penting membangun hubungan ekonomi, sosial, dan budaya antara Indonesia dan negara lain.
Pengalaman dan ilmu yang mereka peroleh di luar negeri bisa membantu pembaruan teknologi, inovasi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Indonesia. Partisipasi aktif diaspora dalam pertukaran pengetahuan, penelitian, dan pengembangan teknologi pun berpotensi meningkatkan daya saing Indonesia di panggung global.
Tidak hanya itu, dalam aspek budaya, diaspora turut memperkaya warisan budaya Indonesia dan mengedepankan citra positif bangsa di mata dunia. Maka tak bisa diabaikan, peran tak tergantikan dari diaspora dalam membantu Indonesia meraih potensinya sebagai negara yang unggul dan berpengaruh di kancah internasional.
Salah satu diaspora yang berjasa terhadap Indonesia adalah Bagus Putra Muljadi, yang saat ini berkarier di Inggris sebagai Asisten Profesor Teknik di University of Nottingham. Ia juga tetap mengabdi terhadap Tanah Air dan berjasa terhadap pendidikan Indonesia.
Ia memfasilitasi kemitraan antara lembaga penelitian dan pendidikan tinggi Inggris dan Indonesia. Melalui UK-Indonesia Consortium for Interdisipliner Sciences (UKICIS), Ia merupakan salah satu orang yang membantu pemerintah Inggris dan Indonesia mewujudkan kolaborasi yang lebih kuat dalam penelitian dan inovasi.
Banyak juga diaspora yang berjasa terhadap Tanah Air—seperti Bagus Muljadi—dengan tinggal di luar negeri, tetapi sering memberikan kontribusi bagi bangsa ini. Pemerintah melalui LPDP semestinya juga mengakomodasi diaspora-diaspora semacam ini untuk bisa berkontribusi terhadap Indonesia. Ini merupakan salah satu loyalitas warga negara, meskipun tidak tinggal di Tanah Air.
Diaspora Juga Nasionalis
Meskipun tidak tinggal di Tanah Air, diaspora tetap memiliki semangat nasionalisme yang kuat. Meskipun terpisah oleh jarak fisik dari Indonesia, semangat cinta dan kepedulian terhadap bangsa tetap membara di dalam diri mereka.
Mereka aktif terlibat dalam pelbagai upaya positif yang bertujuan untuk memajukan Indonesia, seperti kerja sama ekonomi, kontribusi intelektual, dan kegiatan sosial serta budaya.
Semangat nasionalisme ini mendorong mereka untuk memberikan kontribusi maksimal, menjembatani kesenjangan antara Tanah Air dan tempat tinggal mereka, serta berupaya kuat memperkuat citra positif Indonesia di mata dunia. Meskipun berada di luar negeri, semangat nasionalisme tetap hidup dan membuktikan bahwa cinta pada Tanah Air bisa melampaui batas-batas geografis.
Mereka secara aktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang mendukung pertumbuhan dan kemajuan Indonesia. Dalam kerja sama ekonomi, mereka memfasilitasi investasi dan perdagangan yang bermanfaat bagi negara.
Dalam hal kontribusi intelektual, pengetahuan dan pengalaman mereka di luar negeri digunakan untuk memajukan riset dan inovasi dalam berbagai bidang di Tanah Air. Selain itu, melalui kegiatan sosial dan budaya, mereka mempromosikan kekayaan budaya Indonesia serta menginisiasi proyek sosial yang memberikan dampak positif kepada masyarakat.
Semangat nasionalisme ini menjadi daya penggerak bagi mereka untuk tidak hanya menjadi observer dari jauh, tetapi juga menjadi agen perubahan yang proaktif. Dengan tekad kuat untuk membangun Indonesia yang lebih baik, mereka berupaya menjembatani kesenjangan di antara Tanah Air dan tempat tinggal mereka.
Tidak hanya itu, upaya mereka dalam memperkuat citra positif Indonesia di mata dunia melalui berbagai platform internasional juga mengukuhkan bahwa cinta pada Tanah Air dapat melampaui batas-batas geografis dan menjadi inspirasi bagi banyak orang.
Perlu Akomodasi Diaspora
Pemerintah perlu secara aktif mengakomodasi minat diaspora yang ingin memberikan pengabdiannya pada Tanah Air. Melalui program beasiswa seperti LPDP, pemerintah mesti memberikan fleksibilitas kepada mereka untuk menjalani karier di luar negeri.
Tindakan ini bertujuan untuk memungkinkan mereka membangun jaringan yang lebih luas dan memperdalam pengetahuan mereka, sehingga kelak bisa memberikan kontribusi yang lebih besar bagi Indonesia.
Dengan memberi kesempatan kepada diaspora untuk mengembangkan diri di tingkat internasional, pemerintah turut mempersiapkan mereka agar mampu berperan aktif dalam memajukan serta membangun negeri ini.
Penting bagi pemerintah untuk secara aktif mengakomodasi aspirasi diaspora yang ingin memberikan kontribusi bagi Tanah Air. Dengan memfasilitasi partisipasi mereka, pemerintah dapat memanfaatkan potensi berharga dari diaspora dalam mendorong kemajuan bangsa.
Langkah ini bisa diwujudkan melalui berbagai inisiatif, seperti menyediakan program pengembangan profesional yang memungkinkan diaspora untuk memberikan pengalaman dan pengetahuan mereka dalam upaya membangun Indonesia.
Selain itu, pemerintah juga dapat membuka pintu bagi diaspora yang ingin berinvestasi atau berbisnis di Tanah Air, menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Tidak hanya itu, pemerintah juga perlu memberikan insentif dan dukungan bagi diaspora yang ingin terlibat dalam inovasi dan riset di Indonesia.
Melalui kemitraan dengan institusi pendidikan dan penelitian, diaspora bisa berkontribusi dalam mengembangkan solusi-solusi kreatif untuk tantangan yang dihadapi oleh negara.
Pemerintah juga dapat memfasilitasi kolaborasi antara diaspora dan komunitas lokal untuk mempromosikan pertukaran pengetahuan dan teknologi yang saling menguntungkan. Selain itu, pemerintah perlu memperkuat komunikasi dan kerja sama dengan diaspora, baik melalui platform daring maupun kegiatan-kegiatan berkala.
Dengan menjalin hubungan yang erat, pemerintah bisa lebih responsif terhadap aspirasi dan ide-ide dari diaspora, serta memastikan bahwa kontribusi mereka diakui dan diapresiasi dengan baik.
Pemerintah juga dapat mendirikan mekanisme penghargaan dan pengakuan bagi diaspora yang telah memberikan dampak positif bagi Tanah Air melalui berbagai bidang, seperti ekonomi, ilmu pengetahuan, budaya, dan sosial.
Jadi, pemerintah memiliki peran krusial dalam mengakomodasi dan memanfaatkan potensi diaspora yang ingin mengabdi terhadap Tanah Air. Dengan langkah-langkah konkret dan komprehensif, pemerintah dapat menciptakan lingkungan yang mendukung serta mendorong partisipasi aktif diaspora dalam memajukan Indonesia menuju masa depan yang lebih cerah.
Artikel ini ditulis oleh Raihan Muhammad
Raihan Muhammad adalah seorang mahasiswa jurusan Ilmu Hukum dari Universitas Negeri Semarang.
Opini adalah kiriman dari penulis. Isi opini adalah sepenuhnya tanggung jawab penulis dan tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi PinterPolitik.com.