Pemerintah Indonesia telah meluncurlkan program bantuan luar negeri bertajuk Indonesia Aid. Pendirian program ini bisa jadi merupakan bagian dari langkah Indonesia untuk meminimalisir backlash dari negara-negara Kepulauan Pasifik yang memiliki perhatian besar kepada persoalan Papua.
PinterPolitik.com
Pada tanggal 18 Oktober 2019, Indonesia Agency for International Development (Indonesia AID) atau Lembaga Kerja Sama Pembangunan Internasional Indonesia diresmikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. Tujuan didirikannya Indonesia AID adalah mengelola dan menyalurkan dana abadi dalam rangka memberikan bantuan luar negeri kepada negara – negara berkembang yang standarnya di bawah Indonesia. Selain itu, Indonesia AID juga berfungsi sebagai lembaga pemberi bantuan satu pintu yang dikelolakan secara terstruktur.
Pendirian Indonesia AID menurut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi akan memperkuat diplomasi Indonesia terutama dalam diplomasi humaniter atau kemanusiaan. Di saat yang sama, sumber keuangan Indonesia AID menurut Kementerian Keuangan merupakan sisa-sisa APBN yang diatur below the line atau tidak harus habis berjumlah Rp 3 triliun – dibagi menjadi 1 triliun untuk tahun 2019 dan 2 triliun untuk 2020. Negara target penerima Indonesia AID adalah tujuh negara yang terdiri dari lima negara Pasifik (Fiji, Tuvalu, Nauru, Kepulauan Solomon, dan Kiribati) serta dua negara ASEAN (Filipina dan Myanmar).
Meski begitu, berdirinya Indonesia AID menjadi tonggak sejarah bagi Indonesia untuk pertama kalinya mempunyai badan pemberi bantuan internasional satu pintu atau satu lembaga dan Indonesia menjadi negara pemberi donor (bantuan). Hal ini senada dengan visi Indonesia dalam keanggotaannya dalam UNHRC (United Nations of Human Rights Council) untuk semakin terlibat dalam menangani isu – isu kemanusiaan.
Namun, di sisi lain, Indonesia dianggap menggunakan Indonesia AID untuk membungkam negara-negara kepulauan Pasifik agar tidak mengangkat isu Papua di forum PBB – mengingat negara-negara Kepulauan Pasifik yang menjadi target penerima, seperti Kepulauan Solomon, merupakan negara yang vokal mengangkat isu Papua ke PBB.
Niat Tulus atau Politis?
Tuduhan media Australia terhadap Indonesia yang menggunakan Indonesia AID untuk membungkam negara-negara kepulauan Pasifik tidak sepenuhnya salah. Menurut Clair Apodaca dalam artikelnya yang berjudul Foreign Aid as Foreign Policy Tool, bantuan luar negeri merupakan suatu alat bagi negara dalam memengaruhi negara lain agar politik luar negeri dari negara yang diberikan bantuan dapat sejalan atau tidak bertentangan dengan kepentingan negara pemberi donor.
Negara pemberi donor mengalokasikan jumlah bantuan kepada negara calon penerima dan mencari momentum atau waktu yang tepat untuk menawarkan donor kepada negara calon penerima.
Negara-negara Kepulauan Pasifik saat ini menghadapi dampak perubahan iklim, yaitu meningkatnya tinggi permukaan air laut yang diakibatkan oleh meningkatnya suhu bumi. Hal ini membuat negara-negara itu terancam tenggelam.
Perdana Menteri (PM) Fiji Frank Bainimarama bahkan meminta PM Australia Scott Morison untuk berpindah ke energi terbarukan agar dapat mengggantikan batu bara yang menjadi biang keladi atas meningkatnya suhu rata-rata permukaan bumi. Selain itu, negara-negara Kepulauan Pasifik sedang bersitegang dengan Australia dalam Pacific Island Forum (PIF) di Tuvalu pada 15 Agustus silam karena negara Kanguru itu tidak bersedia menyepakati tindakan penting untuk menghadapi perubahan iklim – yang salah satu isinya adalah menghentikan pembangunan pembangkit listrik bertenaga fosil.
Sebagai negara penghasil dan konsumen batu bara, Australia menolak kesepakatan tersebut. Hal ini membuat kesepakatan tersebut dihentikan sampai 18 (delapan belas) negara anggota, termasuk Australia, berunding kembali dalam PIF 2020 yang akan digelar di Vanuatu.
Di sisi lain, Vanuatu sebagai tuan rumah PIF 2020 merupakan negara yang vokal dalam menyuarakan kemerdekaan Papua di PBB. Hal ini dapat dibuktikan dengan Vanuatu yang didukung oleh Kepulauan Solomon mengangkat isu kemerdekaan Papua Barat di Sidang Umum PBB pada 2018 silam.
Selain itu, Vanuatu berhasil mendorong isu Kemerdekaan Papua Barat di pertemuan Menteri luar negeri negara – negara pasifik seiring dengan isu perubahan iklim meskipun hal ini dikritik oleh Australia yang mengakui kontrol Indonesia atas Papua. Dengan ditunjuknya Vanuatu sebagai tuan rumah, besar kemungkinan Vanuatu akan mengangkat masalah Papua di PIF 2020 untuk menggalang dukungan oleh negara-negara Pasifik untuk mendesak PBB mengeluarkan resolusi untuk mengevaluasi Penentuan Pendapat Rakyat 1969.
Hal ini bisa saja mengancam posisi Indonesia sebagai negara yang memegang kedaulatan atas Papua dan Papua Barat. Oleh karena itu, Indonesia menggunakan pendekatan bantuan luar negeri terhadap negara-negara tersebut yang berpotensi mendukung langkah Vanuatu dan kepulauan Solomon di PBB.
Apa Kabar APBN?
Di tengah usaha pemerintah Indonesia menjalankan Indonesia AID, Indonesia saat ini menghadapi defisit APBN yang mencapai Rp 199 Triliun – terhitung pada Agustus 2019. Defisit ini diakibatkan oleh pertumbuhan ekspor yang negatif yang merupakan dampak dari ketidakpastian global.
Hal ini diperburuk dengan melebarnya defisit APBN di kisaran 2,2 % dari PDB meskipun 2019 tinggal sebulan lagi. Tidak hanya itu, RAPBN 2020 juga direncanakan akan memiliki defisit sebesar 1,76 persen. Namun hal ini masih di kisaran yang aman karena belum menyentuh sampai 3 %.
Di sisi lain, jikalau Indonesia ingin memberikan bantuan luar negeri, pemerintah seharusnya memberikan bantuan tidak hanya dalam bentuk sejumlah uang seperti dalam Indonesia AID karena justru malah rentan dikorupsi atau disalahgunakan terutama di negara-negara calon penerima yang indeks persepsi korupsinya di bawah Indonesia seperti Filipina dan Myanmar akibat minimnya pengawasan.
Seharusnya, pemerintah bisa memberikan bantuan dalam bentuk bantuan pendampingan ekonomi dan pembangunan infrastruktur dengan mengerahkan tenaga ahli dan peralatan dari Indonesia. Namun, hal ini belum bisa dilakukan karena riset dan pengembangan Indonesia masih jauh di bawah negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand.
Oleh sebab itu, untuk saat ini, pendirian Indonesia AID bisa jadi belum terlalu dibutuhkan karena berbagai alasan. Bantuan yang ditawarkan rentan disalahgunakan dengan rendahnya indeks persepsi korupsi negara-negara penerima. Di sisi lain, Indonesia masih menjadi negara penerima yang masih memerlukan modal untuk melanjutkan pembangunan nasionalnya.
Tulisan milik Adyuta Banurasmi Balapradhana, mahasiswa S-1 Hubungan Internasional di Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta.
“Disclaimer: Opini adalah kiriman dari penulis. Isi opini adalah sepenuhnya tanggung jawab penulis dan tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi PinterPolitik.com.”
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.