Di era demokrasi, setiap jenderal yang ingin menggapai kursi kekuasaan mestinya belajar kepada Jenderal TNI (Purn) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Jenderal TNI (Purn) Wiranto, dan Letnan Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto. Mereka berjuang mendapatkan kekuasaannya kembali bukan dengan bedil atau tank, melainkan dengan jalan demokrasi: masuk ke dalam partai politik, atau berjuang membesarkan partai politik.
Sebelum maju dalam pemilihan presiden tahun 2004, SBY terlebih dahulu telah menyiapkan kendaraan politik Partai Demokrat pada tahun 2002. Demikian juga halnya dengan Wiranto dan Prabowo, yang di masa lalu sering disebut-sebut sebagai anak emas Presiden Soeharto, keduanya juga kembali masuk ke dalam kekuasaan melalui jalur partai politik. Sesudah menang dalam konvensi calon presiden Partai Golkar, namun gagal dalam pemilihan presiden tahun 2004, Wiranto berusaha memelihara peluangnya menjadi calon presiden dengan mendirikan Partai Hanura pada tahun 2006. Sementara, sesudah kalah dari Wiranto dalam konvensi Partai Golkar tahun 2004, untuk merealisasikan visi dan agenda politiknya, Prabowo juga kemudian mendirikan partai, yaitu Gerindra, pada tahun 2008.
Apa yang dilakukan oleh tiga pensiunan jenderal tadi, dalam catatan saya, telah memberi teladan penting bagi kehidupan demokrasi. Sama seperti halnya dengan para politisi sipil, untuk terlibat dalam kontestasi demokrasi, mereka—para pensiunan jenderal tadi—memang harus tergabung ke dalam partai politik. Sebab, di alam demokrasi, partai politik adalah kendaraan resmi untuk meraih kekuasaan. Partailah yang menjembatani publik dengan pemerintah, baik dalam kedudukannya di parlemen maupun di eksekutif.
Selain ketiga nama tadi, sebenarnya bisa juga disebut nama almarhum Jenderal TNI (Purn) Edi Sudrajat, Letjen TNI (Purn) Sutiyoso, serta Jenderal (Hor) TNI (Purn) A.M. Hendropriyono, yang pernah memimpin Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) dan kemudian berubah menjadi PKPI (Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia). Namun, sejak dideklarasikan pada awal 1999, kiprah partai tersebut tidak pernah mencorong.
Tampilnya sejumlah elite militer Indonesia sebagai aktor-aktor baru demokrasi, dengan segala catatan kekurangan dan kelebihannya, memang pantas untuk dibanggakan. Sebab, tak semua negara yang pernah dipimpin oleh rezim militer mampu mereformasi tentaranya secepat dan sedrastis Indonesia. Meskipun pada mulanya tak terbayangkan, namun Reformasi TNI (Tentara Nasional Indonesia) memang berjalan lebih cepat daripada yang diperkirakan. Sesudah Presiden Soeharto lengser pada 1998, semula peran politik militer disepakati untuk dihapuskan setelah Pemilu 2004, dan diharapkan selesai pada Pemilu 2009. Nyatanya, proses itu berlangsung lebih cepat. Sejak 2004, Fraksi TNI dan Polri resmi dihapuskan dari parlemen, dan militer Indonesia sepenuhnya kembali ke barak. Bagi personel militer yang ingin mengambil jabatan-jabatan sipil, mereka kemudian diharuskan untuk mundur dari dinas ketentaraan dan menjadi warga sipil biasa.
Kudeta Jenderal Myanmar
Saya teringat kembali pada pada teladan yang diberikan oleh ketiga jenderal tadi sesudah membaca dua buah berita pada awal pekan lalu. Pertama, berita tentang kudeta militer di Myanmar. Dan kedua, berita tentang isu “kudeta” di tubuh Partai Demokrat. Kedua peristiwa tadi kebetulan sama-sama “melibatkan jenderal” di dalamnya.
Myanmar, sama seperti halnya Thailand yang juga terus-menerus dilanda kemelut politik, hingga hari ini memang belum bisa membebaskan dirinya dari bayang-bayang militerisme. Bahkan, orang-orang di Bangkok memiliki lelucon mengenai hal itu. Katanya, ada dua hal yang rutin terjadi di Thailand, yaitu pembukaan mal baru, dan rumor bahwa angkatan bersenjata sedang merencanakan kudeta lagi.
Apa yang terjadi pada hari Senin pekan lalu di Myanmar memang cukup dramatik. Pagi itu, Aung San Suu Kyi seharusnya pergi ke gedung parlemen untuk memulai periode kedua kekuasaannya. Pada November 2020 silam, partai yang dipimpinnya, yaitu Liga Nasional untuk Demokrasi (The National League for Democracy, NLD), memang kembali menang telak dalam Pemilu dengan memenangkan 396 dari 476 kursi parlemen. Sementara, oposisi sokongan militer, Partai Solidaritas dan Pembangunan (The Union Solidarity and Development Party, USDP), hanya kebagian 33 kursi saja. Dengan kemenangan tersebut, NLD mengulangi kemenangan besarnya pada Pemilu 2015 silam.
Meski dua kali menang Pemilu dengan angka mutlak, namun Suu Kyi tidak bisa menjadi Presiden. Di dalam Konstitusi 2008, pihak militer telah mencegah kemungkinan tersebut dengan memasukan klausul yang melarang siapa pun yang memiliki anggota keluarga asing bisa menjadi Presiden. Karena Suu Kyi menikah dengan seorang pria Inggris, maka secara konstitusional ia tidak bisa menduduki jabatan tersebut. Namun, meski secara formal tak bisa menjadi presiden, sejak 2016 NLD berhasil menciptakan posisi Penasihat Negara (State Counsellor of Myanmar) untuk Suu Kyi, yang secara de facto menjadikannya sebagai pemimpin tertinggi negara dengan kekuasaanyang lebih kuat daripada yang dikehendaki oleh para jenderal.
Tetapi, pekan lalu, Suu Kyi tak pernah sampai ke gedung parlemen. Pada Senin dinihari rumahnya keburu disatroni tentara dan ia kemudian dijadikan tahanan. Selain Suu Kyi, pihak militer juga menahan Presiden Win Myint, lusinan pejabat senior, tokoh-tokoh NLD, serta para aktivis masyarakat sipil. Pihak militer telah menggunakan sebuah pasal dalam konstitusi Myanmar tahun 2008 yang memungkinkan mereka untuk menyatakan keadaan darurat dan mengambil alih tiga cabang pemerintahan. Mereka mengumumkan bahwa keadaan darurat akan berlangsung selama satu tahun. Setelah itu, pemilihan baru akan diadakan. Sejak hari Senin pekan lalu, demokrasi kembali mati suri di tangan rezim militer Myanmar.
Peristiwa kudeta itu telah menarik mundur kembali roda demokrasi yang terus merangkak sejak satu dekade lalu di Myanmar. Seperti kita ketahui, lebih dari sepuluh tahun lalu para jenderal di Myanmar mulai membuka diri. Mereka menyusun konstitusi, membuat rencana untuk mengadakan pemilihan umum, meliberalisasi ekonomi, dan bersedia melakukan transisi semi-demokrasi, meskipun tetap berusaha mempertahankan kekuasaannya. Dalam Konstitusi 2008, misalnya, militer tetap mendapatkan alokasi seperempat kursi parlemen, mendapatkan hak veto atas amandemen konstitusi, serta diberi kewenangan penuh atas tiga kementerian utama, yaitu pertahanan, perbatasan, dan dalam negeri. Meski masih sarat dengan kepentingan militer, namun sejak itu Myanmar mulai menapaki perubahan-perubahan politik yang menjanjikan.
Pada 2010, mereka menyelenggarakan pemilihan umum yang kemudian dimenangkan oleh USDP. Meskipun diprotes oleh NLD, yang mengklaim adanya sejumlah kecurangan, namun dibawah pemerintahan Thein Sein, yang naik sesudah Pemilu 2010, perubahan-perubahan berarti terus terjadi di Myanmar, mulai dari pembebasan tahanan politik, termasuk pembebasan Aung San Suu Kyi menjadi tahanan rumah sejak tahun 1989, hingga pembukaan diri Myanmar pada dunia internasional. Myanmar cukup berubah secara signifikan sejak saat itu. Kebebasan sosial mulai mendapat ruang, investasi asing berdatangan, dan kelas menengah mulai tumbuh di sana.
Pemilu 2010 memang tidak serta merta mengubah Myanmar menjadi negara demokrasi. Namun, berbeda dengan pandangan sejumlah negara Barat, Uni Eropa, atau kelompok pendukung HAM dan demokrasi yang melihat perubahan itu dengan nada skeptis, ASEAN dan PBB ketika itu memiliki penilaian yang lebih positif pada lembaran baru yang tengah dijajaki Myanmar. Bagaimanapun, sejak 1962 negara itu hidup di bawah junta militer. Sehingga, perubahan sekecil apapun, perlu dianggap berarti. Apalagi, pada pemilu sela yang diadakan bulan Maret 2012, NLD kemudian meraih kemenangan besar. Sehingga, banyak orang kemudian menjadi optimis dengan masa depan demokrasi Myanmar.
Menarik untuk dicatat, dalam buku biografinya, Hard Choices (2016), mantan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Hillary Clinton mengaitkan nama Presiden SBY dengan sejumlah perubahan yang terjadi di Myanmar ketika itu. Sebagai pemimpin ASEAN, sekaligus sebagai pensiunan jenderal, SBY saat itu dinilai Hillary mampu berkomunikasi dengan penguasa Myanmar, Jenderal Tan Shwe, sehingga upaya untuk melakukan demokratisasi di Myanmar bisa menggelinding sebagaimana yang telah berlangsung. Ucapan terima kasih Hillary kepada SBY itu ia sebutkan beberapa kali dalam memoarnya.
Tulisan milik Dipo Alam, Pemerhati Ekonomi-Politik.
Opini adalah kiriman dari penulis. Isi opini adalah sepenuhnya tanggung jawab penulis dan tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi PinterPolitik.com.
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.