Site icon PinterPolitik.com

Isu Pendidikan yang Tak Pernah Usai

Isu Pendidikan yang Tak Pernah Usai

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. (Foto: Kemdikbud)

Setiap tanggal 2 Mei, masyarakat dan pemerintah Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Meski begitu, sebenarnya masih ada isu pendidikan yang hingga kini tak pernah usai.


PinterPolitik.com

Beberapa minggu yang lalu kita telah merayakan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Hardiknas yang kita rayakan setiap tanggal 2 Mei itu selalu penuh euforia. Setiap orang ikut serta merayakan semaraknya dengan memberikan beberapa patah kalimat harapan terhadap pendidikan di Indonesia melalui media sosialnya.

Namun, di balik euforia tahunan yang kita rayakan itu, ada isu pendidikan yang tak pernah usai dalam lintas generasi. Ada sisi kelam pendidikan di Indonesia yang kerap luput dan tak ikut kita rayakan.

Maaf saya lupa, mengapa jua kita ikut merayakan sisi kelam dari pendidikan nasional di negara ini? Buang-buang waktu saja pastinya. Cukuplah dengan merayakan harapan, meskipun kenyataan tak seindah perkataan Ki Hadjar Dewantara “Setiap orang menjadi guru, setiap rumah menjadi sekolah,” atau semboyan “ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani,” atau semboyan “Merdeka Belajarala Mas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

Ah, kita belum sampai ke sana. Kita masih bergumul dengan peliknya masalah-masalah fundamental pendidikan nasional kita.

Nasionalisasi kurikulum menjadi isu yang tak pernah usai. Ganti menteri ganti kurikulum sudah mendarah daging di Indonesia. Sekarang ini Indonesia sedang menerapkan Kurikulum 2013 revisi (K-13). Kurikulum tersebut dianggap sangat cocok dengan cita-cita besar bangsa Indonesia untuk “mencerdaskan kehidupan bangsa.” Tapi, apa benar sesederhana itu?

Nasionalisasi kurikulum pada dasarnya merupakan salah satu bentuk pembakuan sekolah untuk mengajarkan ideologi terpusat dan mengekang ideologi yang dianggap menyimpang atau mengancam. Kebutuhan tersebut tentunya untuk melengkapi orientasi pasar dan ideologi pembangunan-isme negara agar tidak diusik oleh aktor lain dengan tindakan-tindakan revolusioner yang pada hakikatnya bisa dihasilkan dalam proses pembelajaran.

Untuk menjamin roda pembangunan ekonomi berjalan lancar, maka kaum penguasa diberi wewenang untuk mengatur aspek ideologis tiap generasi yang nantinya dipersiapkan untuk menjadi penerus ideologi pembangunan-isme dengan embel-embel demi bangsa dan negara itu.

Para manusia yang sadar dan berpikir itu diklasifikasikan dalam suatu kelas terkondisi yang telah memiliki cetak biru (blue print) tentang apa-apa saja yang akan mereka pelajari agar ketika mereka lulus, mereka bisa ikut serta mengabdi pada negara yang berorientasi pasar dengan menjadi pekerja (baca: buruh).

Layaknya orientasi pasar dan ideologi pembangunan-isme yang dianut negara Barat, negara Dunia Ketiga yang dianggap tertinggal dan berada dalam level berkembang memang menjadi pasar yang strategis untuk mendapatkan pengajaran ideologi kapitalisme-modernisme yang melawan tradisionalisme. Tradisionalisme yang dianggap primitif itu harus ditinggalkan demi menuju modernisme dengan gegap gempita teknologi dan industri sebagai penyokong roda perekonomian negara.

Cara paling ampuh untuk mengekang ideologi tradisionalisme adalah dengan membuat sistem terkondisi dan baku di mana semua orang yang mempelajarinya akan termakan olehnya, dan dihadapkan secara kontradiktif dengan realitas dunia fisik yang membutuhkannya. Itulah orientasi kurikulum kita dari dulu hingga sekarang, mempersiapkan manusia untuk memenuhi kebutuhan pasar (link and match), mendukung gerakan pembangunan-isme negara tanpa melawan, dan pada akhirnya kembali harus menghamba pada kapital.

Meminjam argumen Toto Rahardjo (2016) dalam tulisannya berjudul Sekolah Berharap Kepada Apa dan Untuk Siapa, ia menyebutkan bahwa nasionalisasi kurikulum hanya membatasi proses belajar dan mengajar itu sendiri. Ia mengumpamakan bahwa proses belajar dan mengajar itu sama dengan membangun sebuah rumah secara mandiri tetapi hadirnya kurikulum justru menggembosi cita-cita besar itu.

Bestek rumah yang telah dipersiapkan secara komplit oleh kementerian akhirnya membuat orang yang ingin membangun rumahnya secara mandiri tak punya peluang untuk menentukan kebutuhan, kondisi, situasi, serta selera seperti apa yang ada padanya.

Sementara bestek rumah komplit dalam wujud kurikulum itu dibuat terkesan hanya dipengaruhi oleh selera dan latar belakang pendidikan para menterinya (buktinya tiap ganti menteri pasti merombak kurikulum), hingga pengaruh orientasi pasar yang sangat kuat sehingga akhirnya pendidikan hanya akan menghasilkan komoditi kaum terdidik untuk mencapai level tertentu melalui standardisasi dan sertifikasi kelulusan proses pembelajaran yang terkontrol, terkondisi, dan terpusat.

Rasa-rasanya negara kita salah dalam menangkap pemerataan pendidikan yang berkualitas itu. Bayangkan jika pemerataan pendidikan itu ujung pangkalnya justru mengarah pada penyeragaman materi pelajaran. Lantas, eksistensi potensi sosial-budaya, geografis-ekonomi di Indonesia yang sangat kaya dan beragam ini sudah tidak relevan lagi.

Semua manusia yang menempuh pendidikan akan dijejali dengan konsep ideologi pembangunan-isme bernuansa kapitalisme-modernisme yang selalu kita harapkan menjadi jawaban atas kemiskinan, ketimpangan, dan peningkatan standar hidup. Alangkah menyedihkannya nasib para manusia yang mendapat predikat terpelajar itu.

Kesejahteraan guru menjadi isu klasik lainnya yang juga tak kunjung usai. Di balik upaya-upaya untuk menciptakan lingkungan yang menyenangkan dan suportif di kelas, guru justru diperhadapkan dengan realitas kehidupan yang memilukan. Salah satunya adalah masalah rendahnya gaji guru di Indonesia (terutama guru honorer). Beban kerja yang besar dan berat dengan banyaknya tuntutan untuk meningkatkan taraf hidup manusia melalui pendidikan, guru masih harus berjuang mati-matian untuk meningkatkan taraf kehidupannya.

Darmaningtyas (2015) dalam buku berjudul Pendidikan yang Memiskinkan menyebutkan bahwa masalah ini punya dampak yang serius di antaranya membuat profesi guru tidak lagi digemari oleh masyarakat lantaran prospek kerja yang kurang menjanjikan.

Jika dulu banyak masyarakat menganggap profesi guru itu mulia, pernyataan umum itu kini sudah bergeser menjadi,memang benar profesi guru itu mulia, namun banyak guru yang jarang dimuliakan oleh profesinya”. Jika sudah tidak ada masyarakat yang punya passion menjadi guru, maka dapat dipastikan pendidikan akan mengalami stagnasi.

Selain itu, rendahnya gaji guru juga memicu penurunan produktivitas dan kualitas guru dalam profesinya. Bayangkan jika gaji mereka hanya cukup untuk hidup selama setengah bulan maka mereka harus bekerja serabutan untuk menambah pemasukan demi bertahan hidup, bahkan ada yang harus sampai berutang dan terjerat dengan masalah tersebut.

Hal itu tentu saja membuat guru tidak produktif lagi untuk berkarya melalui profesi mereka. Mereka hanya akan disibukkan dengan urusan ekonomi untuk sesuap nasi.

Dampak lain juga dirasakan, yaitu kualitas diri dan kompetensi guru menjadi stagnan karena mereka mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan profesionalitas mereka sebagai guru Gaji mereka hanya cukup untuk membeli makanan pokok yang mungkin saja masih harus berutang dan bekerja serabutan. Dana untuk membeli buku, mengikuti pelatihan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran tidaklah cukup, sehingga mereka mengalami lack of knowledge.

Di setiap momen perayaan Hari Pendidikan Nasional, sudah selayaknya kita terus bertanya-tanya, sudahkah pendidikan nasional kita benar-benar merdeka dan mencapai cita-cita terbesarnya? Jika Anda turut mengangguk-anggukan kepala ketika membaca ulasan saya, lantas sebenarnya hal apa yang kita rayakan setiap tanggal 2 Mei itu?

Tulisan milik Yukaristia, Sarjana Pendidikan Akuntasi dari Universitas Negeri Malang.

“Disclaimer: Opini adalah kiriman dari penulis. Isi opini adalah sepenuhnya tanggung jawab penulis dan tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi PinterPolitik.com.”

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Exit mobile version