HomePolitikDemokrasi dalam Badai Pandemi

Demokrasi dalam Badai Pandemi

Oleh Yayan Hidayat, Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik di Universitas Indonesia

Demokrasi di berbagai negara kini disebut-sebut tengah terancam. Namun, apakah benar demokrasi dibutuhkan dalam menghadapi badai pandemi Covid-19?


PinterPolitik.com

Demokrasi sedang tercekik secara perlahan. The Economist merilis video dokumenter berjudul How bad is the crisis in democracy? yang mengulas upaya pembajakan dan pelemahan demokrasi di dunia berlangsung secara sistemis.

Selama Perang Dingin, kudeta menyebabkan hampir tiga dari empat negara mengalami kehancuran demokrasi. Demokrasi di Argentina, Brasil, Ghana, Guatemala, Nigeria, Pakistan, Peru, Republik Dominika, Thailand, Turki, Uruguay, dan Yunani mati dengan cara seperti itu. Kudeta militer menggulingkan Presiden Muhammad Mursi di Mesir pada 2013 dan Perdana Menteri Yingluck Shinawatra di Thailand pada 2014.

Di semua kasus itu, demokrasi hancur secara spektakuler melalui kekuatan militer dan pemaksaan. Namun, ada cara lain menghancurkan demokrasi yang kurang dramatis tapi sama destruktifnya. Demokrasi bisa mati bukan di tangan jenderal, melainkan di tangan pemimpin terpilih.

The Economist mengungkapkan dua hal utama yang membuat merosotnya kualitas demokrasi di berbagai negara. Pertama, kekecewaan masyarakat berkaitan dengan implementasi demokrasi di negara mereka. Kedua, terabaikannya hak asasi manusia dalam sebuah negara berpengaruh terhadap kualitas demokrasi.

Dari 167 negara, hanya 30 negara yang benar-benar menjunjung tinggi kebebasan berpendapat. Dikeluarkannya banyak aturan terkait pembatasan berekspresi, bahkan ragam peraturan membuat politisi seakan menjadi kebal hukum.

Belakangan demokrasi kembali diuji oleh wabah virus Covid-19 yang enam bulan terakhir menerpa negara-negara di berbagai belahan dunia. Tingkat penularan yang tinggi membuat pemerintah kembali membangkitkan “negara pengawasan” yang cenderung otoriter.

Pandemokrasi

Pandemi Covid-19 tak hanya mengancam kesehatan, tetapi juga berpotensi membahayakan demokrasi. Ini karena ada kebijakan “luar biasa” yang diambil negara dalam krisis yang berpotensi melanggar norma-norma demokrasi. Pandemokrasi kemudian muncul sebagai istilah untuk menggambarkan kemunduran demokrasi di tengah wabah virus.

Kajian The Varieties of Democracy memaparkan 48 negara berisiko tinggi mengalami kemunduran demokrasi, 34 negara beresiko sedang, dan 47 negara masuk kategori risiko rendah. Indonesia masuk dalam negara dengan kategori resiko menengah.

Harari, dalam tulisannya berjudul The World After Coronavirus menyebutkan bahwa pandemi Covid-19 dapat menjadi preseden atas kebangkitan otoritarianisme. Hal ini yang membuat munculnya kekhawatiran bahwa masifnya penyebaran wabah virus tak hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga membahayakan demokrasi.

Ini karena beberapa negara menerapkan tindakan yang sangat eksesif dengan alasan memutus mata rantai penyebaran pandemi. Terjadi abnormalitas dalam demokrasi, masyarakat di masa krisis tak lagi mengkhawatirkan diskriminasi, pembatasan sosial dan kekerasan oleh aparat, sebab atas nama kesehatan, beberapa oknum melanggar norma demokrasi secara legal.

Bahkan, banyak pihak pun mulai menilai bahwa norma yang berlaku dalam demokrasi tidak efektif diterapkan dalam kebijakan penanggulangan wabah virus. Belajar dari pandemic severe acute respiratory syndrome (SARS) 2012-2013, Jonathan Schwartz membandingkan respons Tiongkok yang otoriter dan Taiwan yang demokratis dalam Journal of Chinese Political Science edisi Juli 2012.

Schwartz memamparkan bahwa Tiongkok memiliki keunggulan yang berasal dari authoritarian advantage dibanding Taiwan yang demokratis. Karena itu, Tiongkok mengatasi wabah SARS lebih baik dan tuntas dibanding Taiwan.

Ia menemukan tiga faktor yang membuat Tiongkok lebih berhasil mengatasi wabah. Pertama, sentralisasi kekuasaan yang memudahkan koordinasi penanganan. Kedua, hubungan diantara institusi yang terkoordinasi lebih baik. Ketiga, adanya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sehingga menumbuhkan partisipasi yang luas untuk menghadapi krisis.

Baca juga :  Gibran Wants to Break Free?

Keberhasilan Taiwan, Korea Selatan, dan Jerman dalam membendung pandemi menunjukkan rontoknya authoritarian advantage. Negara-negara tersebut membuktikan bahwa prinsip dan perangkat demokrasi, seperti transparansi, partisipasi, dan kesadaran orang banyak, mampu menyelesaikan krisis dan menaklukkan wabah virus. Menteri Luar Negeri Korea Selatan bahkan secara lugas mengatakan bahwa prinsip demokrasi lah yang telah menolong mereka menghadapi wabah Covid-19.

Dalam menghadapi pandemi, negara non-demokratis seperti Tiongkok dan Singapura bisa sama berhasilnya dengan negara demokratis seperti Taiwan dan Korea Selatan. Di ujung yang sama, negara non-demokratis seperti Iran bisa sama buruknya dalam menghadapi pandemi dengan Amerika Serikat (AS), seterusnya.

Dengan fakta itu, kebijakan model restriksi wilayah secara sentralistis di satu sisi dengan pembatasan sosial di sisi lain juga tampak tidak terlampau relevan dalam menentukan keberhasilan penanganan pandemi. Restriksi total yang tersentralistis barangkali berhasil di Tiongkok, tapi tidak berhasil di Italia dan menghasilkan ketegangan sosial di India.

Hasil ini berbanding terbalik dengan Jerman, Korea Selatan, dan Taiwan, ketika pemerintahan demokratisnya berhasil mendorong pembatasan sosial dengan mempertahankan keterbukaan, kekuasaan yang terdistributif dan menekan tingkat fatalitas.

Melihat pengalaman beberapa negara tersebut, jelas bahwa tipe rezim politik tidak menentukan kesiapan dan keberhasilan negara melawan pandemi. Pertanyaannya, faktor apa yang lebih menentukan keberhasilan suatu negara dalam menghadapi wabah virus?

Kualitas Kepemimpinan

Mark Fabian dalam bukunya berjudul Hybrid Public Policy Innovations (2018) menyatakan bahwa kebijakan publik melampaui ideologi. Gagasan ini adalah perkembangan demokrasi jalan ketiga yang menganggap bahwa kebijakan publik tak dapat dikaitkan sebatas dengan sistem politik yang berkembang dalam suatu negara. Mark sedang ingin mengatakan bahwa respon dan kualitas pemerintah dalam menciptakan inovasi kebijakan publik adalah kunci berkembangnya sebuah negara.

AS dan Inggris misalnya adalah dua negara demokrasi besar yang kewalahan dalam menangani pandemi. Sebagian pengamat berpendapat, buruknya respons Presiden AS Donald Trump merupakan penyebab utama meluasnya pandemi di AS. Trump terlambat dan meremehkan risiko serangan virus ini.

Kepemimpinan buruk berakibat merosotnya kebijakan mitigasi pandemi. Merosotnya kebijakan penanggulangan mengakibatkan rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat dan berujung pada apatisme. Akibatnya, penyebaran virus sulit dibendung.

Di Inggris, Perdana Menteri Boris Johnson, yang selama ini mengandalkan retorik populis, mengambil kebijakan ugal-ugalan menerapkan herd immunity yang belum teruji secara ilmiah. Ia beralasan pembatasan sosial hanya akan menghasilkan social fatigue. Kebijakan membiarkan masyarakat terpapar sampai muncul kekebalan tubuh secara alamiah dibayar mahal dengan meledaknya angka penularan di Inggris.

Trump dan Johnson adalah dua pemimpin yang kecanduan retorika populis dan anti-intelektual. Pengalaman ini berbeda dengan Jerman di bawah Angela Merkel. Merkel sejak mula mempersiapkan Jerman secara serius menghadapi pandemi.

Di Korea Selatan, seminggu setelah ditemukan kasus pertama, keluar perintah kepada 20 perusahaan memproduksi alat tes secara kilat, dilanjutkan dengan tes massal. Di Singapura, menteri kesehatan negara itu memberikan penjelasan di parlemen mengenai apa dan bagaimana cara menghadapi pandemi. Kita dapat melihat bahwa kualitas kepemimpinan tak hanya menjadi kunci hadapi pandemi, tapi juga menjadi aspek penting untuk menyelamatkan demokrasi dari ancaman resesi.

Baca juga :  Flashback Bittersweet Memories Jokowi-PDIP

Bagaimana dengan Indonesia?

Kita menghadapi wabah virus dengan respons awal yang buruk. Tatkala dua warga Depok positif terinfeksi pandemi, ternyata pemerintah juga tidak mampu memberikan jaminan keamanan untuk masyarakat. Pemerintah bahkan berkelakar bahwa tak perlu ada karantina besar-besaran untuk Kota Depok dan sekitarnya.

Ketika wabah virus mulai merenggut ratusan korban di Jakarta dan sekitarnya, semua mulai panik. Para tenaga medis seperti dokter dan perawat justru kekurangan alat pelindung diri. Sangking tak ada alat, sebagian dari tenaga medis justru menggunakan jas hujan dan baju bedah karena minimnya peralatan dan perlengkapan medis. Alhasil, ratusan tenaga medis kini merenggang nyawa akibat terpapar pandemi.

Pemerintah tak mampu mengantisipasi permasalahan tersebut. Gagap mendiagnosis kejadian-kejadian tak terduga akibat penyebaran wabah virus yang tiba-tiba hingga berujung malapetaka.

Kegagapan terus berlanjut. Tampak pada penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar yang justru menimbulkan kebingungan ditengah masyarakat.

Pada Selasa, 31 Maret 2020, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberlakukan PSBB melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020. Presiden mengizinkan pemerintah daerah untuk memberlakukan pembatasan sosial berskala besar guna mencegah penyebaran virus Covid-19. Kebijakan ini diberlakukan setelah melewati sengkarut ketengangan hubungan pusat dan daerah yang berujung pada sentralistis penanganan pandemi.

Pada Selasa, 21 April 2020, Presiden Jokowi mengeluarkan larangan mudik yang kemudian dilanjutkan dengan pemberlakuan larangan mudik oleh pemerintah daerah pada 3 Mei 2020. Namun, selang empat hari setelahnya Menteri Perhubungan Budi Karya membuka semua moda angkutan penumpang untuk kembali beroperasi.

Keputusan ini diambil agar perekonomian nasional tetap berjalan. Kebijakan ini sontak menuai kontroversi. Bandara dipadati pemudik, 306.682 kendaraan tinggalkan Jakarta sejak H-7 hingga H-4 menjelang hari raya Idul Fitri.

Belum selesai dengan simpang siur pelonggaran PSBB, Presiden Jokowi kemudian menggaungkan era normal baru. Kondisi di mana masyarakat bisa kembali beraktivitas, tetapi tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Kebijakan ini berujung pada pembukaan kembali aktivitas-aktivitas perekonomian pada Senin, 15 Juni 2020. Bagaimana mungkin pelonggaran diterapkan sementara lonjakan penyebaran pandemi Covid-19 masih cenderung tinggi?

Masyarakat dibuat terombang-ambing dengan kebijakan mitigasi yang berubah-ubah. Berbagai peraturan, surat edaran, dan dokumen kerja yang beredar leluasa di tengah masyarakat justru menunjukkan bahwa pemerintah gagal berkoordinasi. Implikasinya kendati semua peraturan tersebut berorientasi meningkatkan protokol kesehatan, tetapi yang terjadi justru sebaliknya, yaitu prosedur pelonggaran yang tak beraturan.

Kapabilitas pemerintah sedang diuji dari cara mereka membendung pandemi. Kita dapat melihat bahwa kualitas kepemimpinan tak hanya menjadi kunci hadapi pandemi, tapi juga menjadi aspek penting untuk menyelamatkan demokrasi dari ancaman resesi. Jangan sampai demokrasi mati ditangan pemimpin terpilih.

Tulisan milik Yayan Hidayat, Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik di Universitas Indonesia.

“Disclaimer: Opini adalah kiriman dari penulis. Isi opini adalah sepenuhnya tanggung jawab penulis dan tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi PinterPolitik.com.”

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

spot_imgspot_img

#Trending Article

Segitiga Besi Megawati

Relasi Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri kini memasuki babak baru menyusul wacana pertemuan dua tokoh tersebut.

Prabowo & Hybrid Meritocracy Letnan-Mayor

Promosi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo sebagai Pangkogabwilhan I di rotasi perdana jenderal angkatan bersenjata era Presiden Prabowo Subianto kiranya mengindikasikan pendekatan baru dalam relasi kekuasaan dan militer serta dinamika yang mengiringinya, termasuk aspek politik. Mengapa demikian?

The Real Influence of Didit Hediprasetyo?

Putra Presiden Prabowo Subianto, Didit Hediprasetyo, memiliki influence tersendiri dalam dinamika politik. Mengapa Didit bisa memiliki peran penting?

Keok Pilkada, PKS Harus Waspada? 

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi salah satu partai yang paling tidak diuntungkan usai Pemilu 2024 dan Pilkada 2024. Mungkinkah hal ini jadi bahaya bagi PKS dalam waktu mendatang?

Prabowo and The Nation of Conglomerates

Dengarkan artikel ini: Sugianto Kusuma atau Aguan kini jadi salah satu sosok konglomerat yang disorot, utamanya pasca Menteri Tata Ruang dan Agraria Nusron Wahid mengungkapkan...

Megawati and The Queen’s Gambit

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mungkin akan dielu-elukan karena dinilai brilian dengan menunjuk Pramono Anung sebagai calon gubernur dibandingkan opsi Ahok atau Anies Baswedan, sekaligus mengalahkan endorse Joko Widodo di Jakarta. Namun, probabilitas deal tertentu di belakangnya turut mengemuka sehingga Megawati dan PDIP bisa menang mudah. Benarkah demikian?

Gibran Wants to Break Free?

Di tengah dinamika politik pasca-Pilkada 2024, seorang wapres disebut ingin punya “kebebasan”. Mengapa Gibran Rakabuming wants to break free?

Ada Operasi Intelijen Kekacauan Korea Selatan? 

Polemik politik Korea Selatan (Korsel) yang menyeret Presiden Yoon Suk Yeol jadi perhatian dunia. Mungkinkah ada peran operasi intelijen dalam kekacauan kemarin? 

More Stories

Menyingkap Sportwashing dalam Laga Indonesia-Bahrain

Kontroversi ini perpanjang daftar kritik terhadap wasit dari Timur Tengah, di tengah dugaan bias dan pengaturan skor sepak bola internasional.

Unlike Jokowi, Prabowo Will Be His Own Man

More assertive foreign policy and democratic backsliding are most likely on the horizon as Prabowo Subianto becomes the next Indonesian president.

Fenomena Gunung Es “Fake Review”

Fenomena fake review kini banyak terjadi di jual-beli daring (online). Siapakah yang dirugikan? Konsumen, reviewer, atau pelaku usahakah yang terkena dampaknya? PinterPolitik.com Sejak berlangsungnya proliferasi internet...