Dunia – termasuk Amerika Serikat (AS) – kini tengah dilanda pandemi virus Corona (Covid-19) yang mengancam kesehatan banyak jiwa. Namun, kebijakan dan perspektif ultra-nasionalisme yang didengungkan Presiden AS Donald Trump malah dapat berdampak buruk pada penanganan Covid-19.
PinterPolitik.com
Kemenangan Donald Trump pada pemilihan presiden Amerika Serikat (AS) tahun 2016 merupakan sebuah tanda kebangkitan kelompok ultra-nasionalis di Amerika Serikat. Kelompok ultra-nasionalis memiliki karakter xenofobis, rasis, dan anti-imigran. Dalam konteks Amerika Serikat, kelompok ultra-nasionalis merupakan kelompok yang mendukung supremasi kulit putih atas kulit berwarna dan ras lain seperti warga keturunan Afrika-Amerika, Latino, Asia, dan warga keturunan lainnya.
Menurut Michael Sandell dalam artikel jurnal berjudul “Populism, Liberalism, and Democracy” tahun 2018, penyebab dari kebangkitan kelompok ultra-nasionalis di AS adalah kemarahan masyarakat atas pasar bebas yang telah menyebabkan melebarnya kesenjangan sosial. Seharusnya, kemarahan masyarakat atas pasar bebas yang menyebabkan kemiskinan dan melebarnya kesenjangan sosial merupakan potensi dukungan bagi partai dan gerakan kiri-tengah hingga kiri radikal.
Namun, gerakan dan partai kiri justru tidak berhasil mendapatkan dukungan dari masyarakat karena gagal ‘mengolah’ kemarahan tersebut menjadi dukungan. Menurut Sandell, hal tersebut disebabkan oleh partai kiri yang justru berkompromi dengan pasar bebas, sehingga tidak memberikan anti-tesis dan solusi atas pasar bebas yang telah menyebabkan kemiskinan dan melebarnya kesenjangan sosial.
Mengacu pada tulisan Sandell tersebut, kekecewaan terhadap pasar bebas justru dimanfaatkan oleh gerakan sayap kanan dengan memainkan kebencian identitas. Kekecewaan atas memburuknya kondisi ekonomi masyarakat karena penguasaan sumber daya oleh segelintir orang tidak termanifestasi dalam perlawanan terhadap pemilik modal yang memonopoli sumber daya.
Namun, kekecewaan itu justru diarahkan untuk membenci imigran, etnis, dan agama minoritas-rentan seperti Afro-Amerika, Latino, Muslim, Arab, dan Chinese. Mereka dianggap telah ‘merampas’ pekerjaan warga ‘asli’ AS sehingga persekusi terhadap mereka menjadi lebih masif dan terstruktur.
Menurut Douglas Kellner dalam buku berjudul American Nightmare: Donald Trump, Media Spectacle, and Authoritarian Populism tahun 2017, pendukung Trump merupakan masyarakat AS yang frustrasi karena mengalami pemiskinan yang disebabkan oleh kapitalisme global, dirugikan oleh revolusi teknologi, mengalami alienasi politik, dan merasa ‘dibohongi’ oleh elite politik AS.
Pada saat kampanye, Trump dan kelompok ultra-nasionalis menampilkan diri sebagai ‘pahlawan’ outsider yang sedang melawan penyebab frustrasi masyarakat dan menawarkan ‘mimpi’ kepada masyarakat. Menurut Kellner, Trump menyalahkan sistem moneter AS, globalisasi, elite politik, Wall Street, imigran, dan kelompok minoritas-rentan sebagai biang keladi ‘kemunduran’ negara.
Trump dan kelompok ultra-nasionalis muncul sebagai pihak yang akan menghancurkan berbagai musuh AS. Kemudian,menawarkan ‘mimpi’ mengembalikan kemakmuran dan kejayaan Amerika Serikat sebagai negara super-power dunia. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang diambil bertujuan untuk memaksimalkan keuntungan bagi berbagai kepentingan nation-state AS.
Ancaman Ultra-nasionalisme di Tengah Pandemi Covid-19
Ancaman masyarakat dunia hari ini tidak hanya berasal dari Covid-19, tetapi juga dari pemimpin-pemimpin dunia yang menggelorakan ultra-nasionalisme seperti Donald Trump. Menurut artikel Oxfam Amerika berjudul “5 Ways President Trump’s Xenophobic Agenda Has Accelerated During the COVID-19 Pandemic”, rezim ultra-nasionalis Donald Trump menerapkan kebijakan yang menyebabkan memburuknya kondisi imigran.
Pertama, rezim Trump tidak menyertakan imigran ilegal dalam daftar penerima bantuan sosial pada masa pandemi Covid-19 sehingga imigran tidak dapat mengakses bantuan makanan, obat-obatan, dan layanan kesehatan. Kedua, Pemerintah AS tetap melakukan operasi penangkapan terhadap imigran ilegal. Ketiga, Pemerintah AS terus melakukan deportasi imigran di tengah pandemi covid-19.
Kebijakan yang diterapkan oleh Pemerintah AS tentu membahayakan keluarga imigran, masyarakat Amerika Serikat, dan masyarakat Amerika Tengah. Kebijakan yang diambil rezim Trump dapat memperburuk situasi ekonomi imigran ilegal dan dapat menyebabkan penularan Covid-19 yang masif di antara imigran ilegal.
Penularan covid-19 di antara imigran ilegal dapat menyebabkan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat yang lebih luas karena jumlah imigran ilegal yang mencapai 11 juta orang di seantero AS. Terlebih lagi, mayoritas imigran ilegal merupakan pekerja yang terus berinteraksi dengan warga AS secara luas lewat berbagai jasa yang diberikan. Dampak lain yang mengancam AS adalah krisis ekonomi, sebab 11 juta imigran ilegal merupakan salah satu ‘tulang punggung’ perekonomian AS.
Dalam skala regional, kebijakan Pemerintah AS dapat membahayakan masyarakat di seluruh Benua Amerika, khususnyaAmerika Tengah. Menurut artikel US Department of Homeland Security berjudul “Estimates of the Unauthorized Immigrant Population Residing in the United States: January 2014”, sekitar 70% imigran ilegal di AS berasal dari Meksiko, El Salvador, Guatemala, Honduras, dan Republik Dominika. Kelima negara tersebut merupakan negara dengan fasilitas kesehatan yang buruk.
Data Pan American Health Organization (PAHO) – yang merupakan cabang World Health Organization (WHO) di Benua Amerika – menunjukkan minimnya perhatian pemerintah di kelima negara pada persoalan kesehatan. Menurut data PAHO-WHO berjudul “Core Indicators: Health Situation in the Americas 2018”, jumlah dokter di antara 10.000 populasi di Meksiko sebanyak 29 dokter, El Salvador 26,9 dokter, Dominika 15,6 dokter, bahkan Honduras dan Guatemala masing-masing hanya 10 dan 2,8 dokter.
Data pengeluaran dana kesehatan per pendapatan di Mexico sebesar 40,8%, El Salvador 27,9%, Dominika 42,5%, bahkan Honduras dan Guatemala mencapai 49,1% dan 54,9%. Sementara itu, alokasi dana kesehatan negara per PDB di Mexico sebesar 3,1%, El Salvador 4,4%, Dominika 2,5%, bahkan Guatemala dan Honduras masing-masing hanya 1,8% dan 2,9%. Alokasi dana kesehatan negara per Produk Domestik Bruto (PDB) di Guatemala, Honduras, dan Dominika lebih rendah dibandingkan dana kesehatan swasta per PDB.
Kondisi tersebut diperparah oleh fasilitas dan cakupan layanan kesehatan yang buruk di Honduras dan Guatemala. Menurut Oxfam Amerika, sekitar 1,5 juta masyarakat Honduras tidak memiliki akses atas obat-obatan, bahkan rumah sakit di Honduras tidak memiliki peralatan kesehatan yang mencukupi untuk perawatan pasien positif Covid-19.
Sementara itu, fasilitas kesehatan di Guatemala tidak mencukupi dalam menangani pasien positif Covid-19 yang dideportasi dari Amerika Serikat. Deportasi imigran ilegal dari Amerika Serikat telah menyebabkan penambahan pasien positif Covid-19 sebesar 20% di Guatemala.
Deportasi imigran ilegal yang dilakukan oleh Pemerintah AS akan menyebabkan bencana kemanusiaan di kelima negara. Deportasi imigran ilegal akan menyebabkan penyebaran Covid-19 dan kelompok kekerasan.
Pertama, fasilitas kesehatan dan layanan kesehatan yang buruk dapat menyebabkan penyebaran masif Covid-19 di lima negara. Kedua, kelompok kekerasan akan menyebabkan meningkatnya angka kriminalitas, pembunuhan, dan kekerasan di lima negara.
Menurut United Nations Office on Drugs and Crime dalam buku berjudul Crime and Development in Central America: Caught in the Crossfire tahun 2007, kelompok kekerasan transnasional yang beroperasi di Mexico, Amerika Tengah, dan Karibia merupakan imigran asal wilayah tersebut yang mengalami berbagai macam kekerasan dan diskriminasi di AS, sehingga ‘memaksa’ mereka membentuk ‘pertahanan diri’ dengan cara membentuk gang.
Kemudian, gang ‘pertahanan diri’ berubah menjadi kelompok kriminal transnasional dengan sumber pendapatan dari perdagangan narkoba, pencucian uang, penculikan, prostitusi, penyelundupan, dan perdagangan manusia.
Dalam skala global, tindakan Pemerintah AS dan pernyataan Trump mengancam kesehatan masyarakat dunia. Pertama, menurut artikel The Guardian berjudul “Coronavirus: Anger in Germany at Report Trump Seeking Exclusive Vaccine Deal”, Pemerintah AS berusaha mendapatkan hak eksklusif vaksin anti-covid-19 dengan menawarkan uang sebesar US$1 miliar kepada perusahaan obat-obatan asal Jerman, CureVac.
Tawaran tersebut diajukan agar vaksin anti-Covid-19 dinikmati secara eksklusif oleh warga AS. Namun, perilaku tersebut menyebabkan negara lain tidak dapat menggunakan vaksin anti-Covid-19 atau terpaksa membayar hak paten kepada ASjika ingin menggunakan vaksin di negara masing-masing.
Kedua, menurut laporan CNN berjudul “Coronavirus-hit Countries are Asking Cuba for Medical Help. Why is the US Opposed?”, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mengampanyekan agar negara-negara tidak meminta bantuan tenaga medis asal Kuba dalam menangani pandemi Covid-19 dengan alasan bahwa tenaga medis asal Kuba yang menjalankan misi internasional mengalami relasi kerja yang buruk dengan Pemerintah Kuba. Padahal, beberapa negara mengalami kekurangan tenaga medis dalam menangani pasien covid-19.
Ketiga, menurut artikel The Guardian berjudul “Trump Halts World Health Organization Funding Over Coronavirus ‘Failure’”, Trump mengancam akan menarik pendanaan AS kepada WHO karena mismanajemen WHO dan kegagalan WHO dalam menangani pandemi covid-19. Trump juga mengkritik WHO sebagai organisasi yang China-sentris karena memuji pencegahan Covid-19 yang dilakukan oleh Republik Rakyat China (RRC).
Ancaman penarikan dana Amerika Serikat untuk WHO akan berdampak signifikan pada kinerja WHO, sebab ASmerupakan penyumbang terbesar WHO. Pada tahun 2018-2019, AS menyumbang US$ 400 juta kepada WHO.
Oleh karena itu, jika Pemerintah AS menarik dana untuk WHO, maka upaya WHO menghentikan pandemi Covid-19 akan terhambat. Padahal, Covid-19 telah memakan banyak korban jiwa dan melumpuhkan ekonomi banyak negara.
Kinerja Buruk Penanganan Covid-19 di Amerika Serikat
Ironisnya, data menunjukkan kinerja penanganan Covid-19 yang buruk oleh Pemerintah Amerika Serikat walaupun telah menerapkan kebijakan yang mengutamakan kepentingan nation-state AS. Berdasarkan data Google News tanggal 9 Mei 2020, AS merupakan negara dengan pasien positif Covid-19 dan korban meninggal akibat Covid-19 terbanyak di dunia.
Pasien positif telah mencapai 1.301.087 orang dan korban meninggal akibat covid-19 telah mencapai 77.212 jiwa. Dengan kata lain, rasio angka kematian akibat covid-19 di Amerika Serikat mencapai 5,93%.
Rasio tersebut lebih buruk dibandingkan dengan rasio kematian akibat Covid-19 di RRC yang ‘hanya’ 5,6%. Selain itu, rasio kasus positif covid-19 per 1 juta orang di Amerika Serikat jauh lebih besar dibanding RRC. AS mencapai 3.948, sementara RRC sebesar 59.
Kebijakan-kebijakan publik selama pandemi Covid-19 yang didasari oleh ide ultra-nasionalisme tidak hanya membawa bencana bagi warga AS, tetapi juga warga dunia. Oleh karena itu, dalam masa pandemi Covid-19 seharusnya setiap pemimpin di dunia menghindari kebijakan publik yang didasari oleh ide ultra-nasionalisme yang diskriminatif dan mengutamakan keselamatan bangsa sendiri.
Sebaliknya, pemimpin-pemimpin di dunia harus terus mendorong solidaritas lintas batas negara, ideologi, bangsa, agama, dan etnis dalam menyelesaikan masalah pandemi Covid-19 dan krisis ekonomi.
Tulisan milik Petrus Putut Pradhopo Wening, Mahasiswa dan Pekerja Lepas.
“Disclaimer: Opini adalah kiriman dari penulis. Isi opini adalah sepenuhnya tanggung jawab penulis dan tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi PinterPolitik.com.”
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.