Site icon PinterPolitik.com

Menyoal Inklusi Ekonomi Sri Mulyani

Menyoal Inklusi Ekonomi Sri Mulyani

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani (Foto: Okezone Ekonomi)

Ide tentang ekonomi inklusif atau inklusi ekonomi sempat mengundang banyak perhatian para birokrat maupun akademisi baik di tanah air maupun di luar negeri. Sayangnya dalam perkembangannya, gagasan brilian ini nyaris tak terdengar lagi. Wacana tersebut baru kembali mengemuka saat Sri Mulyani menggalakkan kebijakan tentang inklusi keuangan, sekalipun beberapa pihak kini mengkritik kebijakan-kebijakannya.


 PinterPolitik.com

Siapa yang tak kenal Sri Mulyani. Sosok peraih penghargaan Menteri Keuangan terbaik Asia 2006 ini memiliki segudang prestasi yang hampir tak pernah dimiliki oleh perempuan Indonesia pada umumnya.

Nama Sri Mulyani bahkan tidak hanya familiar di telinga masyarakat Indonesia, melainkan masyarakat di kancah internasional. Sri Mulyani bahkan mencatatkan namanya di majalah terkemuka, Forbes, sebagai wanita paling berpengaruh ke-23 di dunia, sekaligus wanita paling berpengaruh di Indonesia.

Meski demikian, hal menarik lain yang dimiliki sosok tangguh ini yakni percikan-percikan gagasannya yang kerap jadi konsumsi publik.

Sebelum diangkat menjadi Menteri Keuangan di periode pertama Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK), Sri Mulyani sempat mempopulerkan idenya tentang pentingnya mendorong semangat ekonomi inklusif (inclusive economy).  Model ekonomi ini adalah yang membuka akses seluas-luasnya untuk masyarakat terhadap penghidupan dan mengupayakan pemerataan kesejahteraan.

Ide tentang ekonomi inklusif atau inklusi ekonomi ini sempat mengundang perhatian para birokrat maupun akademisi baik di tanah air maupun di luar negeri.

Sayangnya, dalam perkembangannya, gagasan brilian ini nyaris tak terdengar lagi. Wacana tersebut baru kembali mengemuka saat Sri Mulyani menggalakkan kebijakan tentang inklusi keuangan.

Terlepas dari kekurangannya, kebijakan ini memang sejauh ini berjalan baik. Namun, jika dikaji lebih dalam, inklusi keuangan hanya bagian kecil dari inklusi ekonomi yang sempat ia gaungkan. Itupun belum bisa dikatakan berhasil.

Beberapa kendala yang membuat kebijakan inklusi keuangan belum mampu mencapai target di antaranya karena adanya ketimpangan sosial yang tajam, ketersediaan akses sarana publik yang terbatas, hingga sederet problem lainnya.

Di sisi lain, harus diakui bahwa Sri Mulyani sendiri semenjak menjabat Menkeu belum menunjukkan performa terbaiknya. Beberapa bahkan menilai terobosan kebijakan Sri Mulyani menuai banyak kegagalan.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Piter Abdullah, misalnya, menyebut kinerja Sri Mulyani selama lima tahun pertama kekuasaan Jokowi belum menunjukkan hasil. Menurutnya, beberapa strategi kebijakan yang dilakukan Sri Mulyani belum mampu mengejar target pertumbuhan hingga penerimaan perpajakan.

Akibat stagnasi ekonomi tersebut, Sri Mulyani sempat dikritik mantan Menteri Keuangan era Soeharto, Fuad Bawazier, yang menilainya gagal dalam merealisasikan target pendapatan pajak yang mendorong pemerintah terpaksa harus menambah utang.

Persoalan lain yang tak kalah menarik, bahkan jadi sorotan beberapa hari terakhir ini, yakni kondisi ketidakpastian iklim usaha di dalam negeri. Laporan lembaga pemeringkat utang internasional Moody’s Investor Service juga menyebutkan adanya risiko gagal bayar dari perusahaan-perusahan lokal di Indonesia.

Pertanyaannya adalah mengapa visi besar ekonomi inklusif yang sempat digaungkan Sri Mulyani ternyata masih belum berhasil diterapkan? Lalu seperti apa sebetulnya performa kebijakan keuangan di tangan Sri Mulyani pada pemerintahan periode pertama Jokowi?

Visi Ekonomi Inklusif

Sri Mulyani mempopulerkan gagasan ekonomi inklusif setelah menyaksikan geliat ekonomi global yang cenderung menguntungkan dan melibatkan segelintir orang. Situasi serupa juga terjadi di Indonesia.

Menurutnya, dalam kondisi secamam ini, pertumbuhan ekonomi baik di tingkat global maupun domestik tidak akan membawa dampak berarti bagi kesejahteraan dan keadilan sosial.

Untuk itu, perlu menghadirkan ekonomi inklusif sebagai solusi di tengah ketimpangan ekonomi yang semakin parah. Ciri utama ekonomi inklusif, kata dia, adalah seluruh motor ekonomi digerakkan oleh banyak sektor dan kelompok sosial.

Sederhananya, ekonomi inklusif (inclusive economy) merupakan sebuah konsep (kebijakan) ekonomi yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi (economic growth), tapi juga mendorong adanya (economic justice).

Ini berarti sebuah aktivitas ekonomi yang memberikan kesetaraan akses kepada setiap orang untuk terlibat dalam bidang ekonomi tanpa monopoli, diskriminasi, dan senantiasa menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan sosial.

Pacetti dalam The Five Characteristics of an Inclusive Economy: Getting Beyond the Equity-Growth Dichotomy menyebut ekonomi inklusif memiliki lima karakteristik, meliputi, partisipasi, kesetaraan, keberlanjutan, dan kestabilan.

Lebih jauh, menurut David Burch dan Neil McInroy dalam We need an Inclusive Economy not Inclusive Growth, ekonomi inklusif berbeda dari pertumbuhan inklusif. Singkatnya, ekonomi inklusif secara instrinsik mengarah pada cita-cita sosial bersama, yang sekaligus menolak diktum liberalisme.

Selanjutnya, tujuan ekonomi inklusif ialah mereorganisir ekonomi dengan basis kepemilikan lebih luas, di mana secara tidak langsung akan menciptakan sebuah tatanan ekonomi yang lebih berekadilan, lingkungan hidup yang berkelanjutan dan kemakmuran untuk semua orang.

Sekilas, jika dicermati, cita-cita besar yang dikandung dalam konsep ekonomi inklusif berseberangan dengan semangat kapitalisme dan liberalisme/neoliberalisme yang sangat menjunjung tinggi individualisme dan persaingan bebas.

Sebaliknya, ekonomi inklusif menghendaki sebuah tatanan ekonomi yang memperjuangkan semangat liberasi sosial yang di dalamnya terdapat prinsip kerja sama (kolaborasi), kesetaraan, dan mewujudkan cita-cita sosial bersama.

Seandainya konsep tersebut benar-benar diterapkan di Indonesia, maka bisa dipastikan persoalan sosio-ekonomi yang selama ini menjadi momok paling menakutkan, mulai dari masalah pengangguran, kemiskinan, keterbelakangan pendidikan hingga rentetan problem sosial lainnya sedikit banyak akan teratasi.

Otokritik Kebijakan

Alih-alih menerapkan kebijakan ekonomi inklusif, Sri Mulyani semenjak menjabat Menkeu di era Jokowi-JK justru mendapat sejumlah kritikan lantaran dinilai gagal mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, ditambah penerimaan pajak dan penerimaan negara yang jauh meleset dari target pemerintah.

Terkait kebijakan inklusi keuangan, misalnya, sampai saat ini dinilai masih cukup rendah. Merujuk riset OJK pada 2016 soal literasi finansial, Indonesia menempati angka 29,6 persen. Di sisi lain, untuk indeks inklusi finansial baru mencapai 67,8 persen sejak 2016 lalu.

Sudah bukan rahasia umum bahwa rata-rata penduduk Indonesia belum melek literasi finansial. Selain itu, kesulitan mengakses layanan finansial juga menjadi alasan tersendiri mengapa masih banyak masyarakat, khususnya di wilayah perdesaan belum terjangkau kebijakan keuangan inklusif.

Kategori masyarakat yang belum tersentuh akses layanan finansial ini umumnya disebut masyarakat unbankable alias orang awam yang bahkan jarang bersentuhan dengan layanan perbankan. Jumlah masyarakat unbankable ini sangat banyak, khususnya yang tinggal di pelosok.

Merujuk data riset bertajuk Fulfilling its Promise – The Future of Southeaset Asia’s Digital Financial Services, sebanyak 92 juta jiwa penduduk dewasa di Indonesia belum tersentuh layanan finansial atau perbankan. Jumlah ini termasuk separuh dari total jumlah penduduk dewasa di Indonesia yang mencapai 182 juta jiwa.

Riset yang sama diungkapkan Bain & Company yang berkolaborasi dengan Google dan Temasek, menyebutkan baru 42 juta jiwa penduduk dewasa Indonesia yang sudah mendapat layanan finansial. Kategori layanan dimaksud mencakup rekening bank, layanan kredit, investasi, serta asuransi dari perbankan atau lembaga finansial lainnya.

Selain inklusi keuangan yang belum berjalan sesuai harapan, sejumlah kebijakan Sri Mulyani juga mendapat sorotan. Beberapa kebijakannya bahkan dinilai kontroversial. Sebut saja kebijakan tax amnesty yang sempat dibangga-banggakan, rupanya menurut beberapa pihak banyak menuai kegagalan.

Menurut peneliti Institut for Development of Economics and Finance (Indef), Mohammad Reza Hafiz, kegagalan tax amnesty dapat ilihat dari mandat UU Tax Amnesty, khususnya dalam pasal 2 ayat 2, yang menyebutkan bahwa tujuan tax amnesy adalah untuk mempercepat pertumbuhan dan restrukturisasi ekonomi melalui pengalihan harta, antara lain akan berdampak terhadap peningkatan likuiditas domestik, perbaikan nilai tukar rupiah, penurunan suku bunga dan peningkatan investasi.

Namun, semua tujuan tersebut dinilai gagal tercapai.

Sedangkan, mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli menyebut, tax amnesty adalah kebijakan yang gagal karena terbukti tidak dapat menggenjot rasio pajak atau tax ratio. Menurut data yang ia paparkan, tax ratio dari tahun 2010 sampai 2018 terus menurun, dari 9,52 persen menjadi 8,85 persen.

Jika dicermati, sepanjang lima tahun terakhir pemerintah memang tidak berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi serta target penerimaan negara maupun realiasi pajak itu sendiri. Ini belum termasuk catatan utang yang meningkat cukup drastis.

Tercatat, penerimaan pajak 2019 misalnya jauh meleset dari target, dimana hanya mampu mencapai Rp 1.130 triliun atau 72 persen sampai pada bulan November.

Bahkan realisasi penerimaan pajak yang meleset dari target (shortfall) ini diprediksi akan lebih besar, yakni mencapai Rp140 triliun, dibandingkan 2018 yang hanya Rp 110 triliun.

Tidak hanya itu, pertumbuhan ekonomi sepanjang 5 tahun terakhir juga dinilai tidak memiliki kemajuan berarti, sebab rata-rata hanya mampu mencapai angka 5 persen. Ini belum diperparah dengan jumlah utang yang kini sudah menembus angka Rp4.756 triliun, setara 29,87 persen terhadap PDB, hingga defisit APBN 2019 sebesar Rp289 triliun, atau setara 1,80 persen terhadap PDB.

Kenyataan ini justru bertolak belakang dengan antusiasme publik saat menyambut Sri Mulyani bergabung dalam pemerintahan Jokowi-JK kala itu.

Saat pertama kali masuk ke Kabinet Kerja Jokowi-JK, banyak pihak memprediksi akan muncul terobosan-terobosan besar dalam konteks ekonomi dan keuangan Indonesia. Namun, setelah hampir 4 tahun menjabat, sepertinya anggapan-anggapan tersebut masih menyisakan banyak pekerjaan rumah besar.

Melihat situasi paradoks tersebut, muncul pertanyaan, apakah Sri Mulyani masih berkomitmen terhadap visi ekonomi yang pernah ia suarakan di awal? Atau, jangan-jangan itu hanya narasi kosong yang tak berujung? (H57)

► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Exit mobile version