Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersikukuh untuk menjadikan Indonesia anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
Pemerintah beralasan manfaat utama dari keanggotaan Indonesia di OECD adalah memperbaiki standar kebijakan ekonomi negara, sehingga mampu menjadi negara maju.
“Karena memang OECD selalu menerapkan standar regulasi atau standar-standar yang diterapkan itu seharusnya untuk kehidupan yang lebih baik, jadi untuk masyarakat yang lebih baik,” Airlangga Hartanto, Menko Perekonomian (10/8/2023).
OECD merupakan sebuah lembaga internasional yang didirikan pada tahun 1961. Tujuannya adalah mendorong kerja sama ekonomi dan pembangunan berkelanjutan di antara negara-negara anggotanya.
Saat ini, OECD memiliki 38 negara anggota, mayoritas merupakan negara maju dengan ekonomi yang berkembang.
Salah satu fokus utama OECD adalah mempromosikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Organisasi ini melakukan analisis mendalam terhadap kebijakan ekonomi, sosial, dan lingkungan, serta memberikan rekomendasi kepada negara anggota untuk meningkatkan kinerja mereka dalam berbagai aspek.
OECD juga berperan sebagai forum di mana negara-negara anggota dapat berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait praktik terbaik dalam berbagai bidang.
OECD juga dikenal sebagai pusat penyedia data dan statistik ekonomi yang andal. Laporan dan analisis yang dihasilkan oleh OECD sering digunakan oleh pemerintah, lembaga internasional, dan akademisi untuk mengambil keputusan berdasarkan data yang akurat dan terpercaya.
Selain itu, OECD juga memiliki peran penting dalam mengatasi tantangan global, seperti perubahan iklim, pajak internasional, dan inovasi.
Organisasi ini berusaha untuk mengembangkan kerangka kerja yang membantu negara-negara anggota dalam mengatasi masalah-masalah ini secara bersama-sama.
OECD juga telah mengembangkan pedoman dan prinsip-prinsip yang mendukung tata kelola yang baik dan transparansi di sektor publik dan swasta.
Ini berperan dalam mempromosikan integritas dan mengurangi risiko korupsi dalam berbagai aspek kehidupan sosial dan ekonomi. (S83)