Site icon PinterPolitik.com

Road Rage, Ugal Berkedok Kawal? 

lane hogger

Tangkapan layar viral pengawalan kendaraan yang nyaris bersenggolan di jalan tol. (Foto: Tangkapan layar akun Instagram/Bill Turangan)


PinterPolitik.com

Video intrik jalanan kembali viral dan kali ini melibatkan pengawalan dari aparat kepolisian. Kejadian ini seolah kembali menguak betapa krusialnya pemahaman hingga kendali emosional dan intelijensia dalam berkendara. 

Sebelumnya, dalam video yang diunggah akun Instagram Bill Turangan, mobil Pajero Sport berpelat nomor polisi lengkap dengan strobo tengah melakukan pengawalan terhadap mobil Toyota Camry hitam. 

Mobil Pajero itu tampak seperti memepet Hyundai Stargazer di lajur kanan. Hingga pada satu momen mobil Pajero hampir menyerempet Stargazer. 

Perdebatan terjadi di linimasa saat satu kubu menyalahkan Pajero karena dianggap ugal-ugalan dalam melakukan pengawalan. Kubu ini kemudian juga memperkuat argumennya dengan beberapa pengalaman tak menyenangkan saat berpapasan dengan sebuah pengawalan. 

Satu pertanyaan juga mengemuka mengenai siapa pihak yang dikawal dan apa kepentingannya hingga sang pengawal melakukan manuver berbahaya itu. 

Di sisi berbeda, terdapat kubu yang menyalahkan Stargazer karena melaju di lajur kanan tetapi berjalan pelan atau disebut lane hogger. Hal ini dianggap berbahaya karena lajur paling kanan diperuntukkan untuk menyalip dengan kecepatan yang lebih tinggi dibanding lajur sebelahnya. 

Pengawalan dari pihak kepolisian sendiri tertuang dalam Peraturan Kepala Kepolisian (Perkap) Nomor 4 tahun 2017 Tentang Penugasan Anggota Kepolisian Negara RI di Luar Struktur Organisasi Kepolisian Negara RI. 

Di dalamnya tertuang hanya mereka dengan kapasitas tertentu yang berhak mendapat pengawalan dan prioritas di jalan, utamanya pejabat negara. 

Sementara itu, pengawalan pada warga sipil tak disebutkan di dalamnya dan dianggap hanya dapat terjadi saat kondisi darurat, seperti tengah mendapat ancaman keselamatan jiwa. 

Hal semacam ini semestinya dipahami bersama karena dapat terjadi sejumlah kemudaratan seperti penyalahgunaan wewenang, praktik “suap” pengawalan, hingga potensi ugal-ugalan berkedok pengawalan yang dapat membahayakan. 

Pada saat yang sama, pengemudi juga diharapkan dapat memahami saat bertemu dengan iring-iringan kendaraan pejabat yang mendapat pengawalan, baik itu di jalan raya maupun jalan bebas hambatan. 

Lane hogger, apalagi secara disengaja tentu sangat membahayakan, baik bagi diri sendiri maupun pengguna kendaraan lain. 

Tinggal kini, setiap pengendara kiranya wajib mendapat atau mengedukasi diri dengan pengetahuan berkendara, menguasai situasi berkendara, hingga cermat dalam kendali emosi dan intelejensia di jalan. Stay safe! (J61)

Exit mobile version