Pinter EkbisProduk Murah Tiongkok Perlu Dibatasi

Produk Murah Tiongkok Perlu Dibatasi


PinterPolitik.com

Indonesia, sebagai salah satu negara berkembang dengan populasi yang besar, telah menjadi pasar yang menjanjikan bagi banyak produsen global. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, produk murah asal Tiongkok mulai mendominasi berbagai segmen pasar di Indonesia, mulai dari elektronik, tekstil, hingga mainan.

Keberadaan produk murah ini tentunya menjadi sebuah tantangan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tanah air.

Ada beberapa alasan mengapa produk Tiongkok bisa menawarkan harga yang jauh lebih rendah dibandingkan produk lokal. Pertama, skala produksi yang besar memungkinkan Tiongkok mencapai efisiensi biaya yang sulit ditandingi oleh produsen lokal.

Kedua, Tiongkok memiliki akses ke teknologi produksi masal yang canggih, memungkinkan mereka memproduksi barang dengan biaya lebih murah namun kualitas yang setara. Terakhir, subsidi pemerintah Tiongkok untuk sektor industri tertentu juga menjadi faktor yang mempengaruhi ketidakseimbangan harga.

Akibatnya, UMKM di Indonesia yang sebelumnya berjaya di pasar lokal kini mulai merasa terjepit. Produk lokal yang biasanya dikenal dengan kualitas dan autentisitasnya kini harus bersaing ketat dengan produk impor yang harganya jauh lebih miring.

Banyak UMKM mengalami kesulitan untuk menyesuaikan diri dengan kondisi persaingan yang semakin ketat ini.

Selain itu, dominasi produk murah dari Tiongkok juga berdampak pada keragaman produk. Keunikan dan kekhasan produk lokal mulai terkikis oleh gelombang produk massal yang seragam. Ini bukan hanya merugikan bagi produsen lokal, tetapi juga bagi konsumen yang kini memiliki pilihan yang lebih terbatas.

Terlebih, barang murah asal Tiongkok bisa masuk dengan mudah melalui e-commerce tanpa pengaturan yang jelas. Pemerintah melalui Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki telah meminta agar para pelaku e-commerce

“Produk lokal tidak bisa bersaing dengan produk China yangn masuk lewat e-commerce cross border yang tidak diatur” begitu ujar Teten seusai melakukan pertemuan dengan 40 seller platform e-commerce di Jakarta pada hari Senin (14/8) lalu.

Lebih lanjut, Teten menyebut pihaknya telah menyampaikan beberapa usulan kepada Kementerian Perdagangan. Di antaranya, produk impor dari luar yang datang ke Indonesia sebaiknya berlabuh di pelabuhan paling jauh di Indonesia sehingga produk yang masuk dikenakan ongkos lagi dari tempat terjauh.

Dengan begitu, produk dalam negeri, termasuk dari para UMKM masih bisa bersaing.

Namun, di saat yang sama, bukan berarti UMKM di Indonesia tidak memiliki kesempatan untuk bersaing. Dengan memanfaatkan keunikan dan nilai tambah dari produk lokal, seperti kualitas bahan, desain yang otentik, dan cerita di balik setiap produk, UMKM memiliki peluang untuk memenangkan hati konsumen yang mencari keaslian.

Diperlukan pula dukungan pemerintah dalam bentuk kebijakan yang melindungi dan memajukan UMKM, serta edukasi bagi masyarakat agar lebih menghargai dan memilih produk lokal. Dengan kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, UMKM di Indonesia bisa bertahan dan bahkan tumbuh di tengah gelombang produk impor murah. (J61)

Exclusive content

Latest article

2029 “Kiamat” Partai Berbasis Islam? 

PKS Di Sana Bingung, Di Sini Bingung

Pilkada DPRD Prabowo, Buzzer Punah?

More article

Segitiga Besi Megawati

2029 “Kiamat” Partai Berbasis Islam? 

PKS Di Sana Bingung, Di Sini Bingung

Pilkada DPRD Prabowo, Buzzer Punah?