Pinter EkbisPinjam Dulu Seratus! Ini Sejarah Uang Rp100 Ribu

Pinjam Dulu Seratus! Ini Sejarah Uang Rp100 Ribu


socioloop.co

Pada tanggal 1 November 1999, Indonesia menyaksikan peristiwa bersejarah dalam dunia keuangan negaranya. Pada hari itu, pecahan mata uang rupiah yang bernilai Rp100.000 pertama kali diperkenalkan dan mulai diedarkan di seluruh penjuru negeri. Uang polimer baru yang pada saat itu hanya bernilai sekitar US$ 10ttersebut diimpor dari Australia.

Keputusan mengedarkan uang dengan pecahan baru ini tidak hanya mengubah wajah peredaran uang di Indonesia, tetapi juga mencerminkan perubahan ekonomi yang sedang berlangsung pada saat itu.

Sebelum diperkenalkannya pecahan Rp100.000, pecahan terbesar yang umum digunakan adalah Rp50.000. Pecahan-pacahan kecil, seperti Rp1.000 dan Rp5.000, merupakan hal yang biasa dalam transaksi sehari-hari.

Namun, karena inflasi yang terus meningkat pada tahun 1990-an, nilai uang rupiah semakin tergerus, sehingga pecahan Rp50.000 dinilai sudah tidak lagi cukup untuk berbagai transaksi. Maka, diperlukan pecahan dengan nilai yang lebih besar agar uang tetap menjadi alat tukar yang efektif.

Keputusan pemerintah untuk mencetak dan mengedarkan pecahan Rp100.000 bukanlah sesuatu yang diambil dengan mudah.

Ini adalah langkah yang perlu dipertimbangkan dengan matang mengingat potensi dampaknya pada inflasi dan kebijakan moneter secara keseluruhan.

Namun, pemerintah melihat bahwa langkah ini sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memfasilitasi transaksi bisnis yang semakin besar.

Selain itu, pecahan Rp100.000 juga memiliki peran simbolis dalam mencerminkan ketahanan ekonomi Indonesia di tengah berbagai krisis yang melanda pada era tersebut.

Krisis finansial yang dimulai pada tahun 1997 telah menghantam perekonomian Indonesia secara serius. Keputusan untuk mencetak pecahan baru ini menggambarkan bahwa negara ini bersiap untuk membangun kembali ekonominya dan memulai tahap pemulihan.

Pecahan Rp100.000 ini juga memiliki desain yang khas. Wajah pecahan ini menampilkan gambar Soekarno dan Mohammad Hatta, dua tokoh proklamator kemerdekaan Indonesia, yang menjadi simbol persatuan dan kemerdekaan negara ini.

Di awal penerbitannya, pecahan uang ini ditandatangani pada tahun 1995 oleh Gubernur Bank Indonesia dan Deputi Gubernur Bank Indonesia saat itu, Syahril Sabrin dan Iwan Ridwan Prawiranata.

Well, kalo menurut kalian dengan kondisi saat ini lebih baik redenominasi atau menambah pecahan mata uang baru, seperti Rp300.000 misalnya? (J61)

Exclusive content

Latest article

Yasonna Laoly Tidak Pernah Tenang?

Politik Core Indonesia 2024: Kaleidoskop

Harga-Upah Orde Baru vs Sekarang

More article

Filosofi ‘Kecoa’ ala Anies Baswedan?

Yasonna Laoly Tidak Pernah Tenang?

Politik Core Indonesia 2024: Kaleidoskop

Harga-Upah Orde Baru vs Sekarang