Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui lini usaha mereka PT. BPR Tugu Artha Sejahtera dengan menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang telah menjalankan program yang bertujuan untuk membantu usaha mikro, kecil, dan menengah. Program itu bernama Ojok Percoyo Karo Rentenir (OJIR).
Hingga kini, sudah ada sekitar 310 nasabah yang dibantu untuk melunasi hutangnya karena terjerat rentenir dengan total jumlah uang yang tersalurkan Rp1,57 Miliar.
Program ini berbeda dengan program kredit lainnya. Nasabah hanya diharuskan membayar angsuran pokok tanpa bunga dengan maskimal pinjaman senilai Rp10 juta dalam jangka waktu maksimal 24 bulan.
Nasabah program ini juga tidak memerlukan jaminan, sehingga proses verifikasi akan dilakukan dengan ketat untuk mengantisipasi kredit macet. Pelaku UMKM hanya perlu menyertakan kartu tanda penduduk (KTP) dalam pengajuan dana pinjaman.
Selain itu, untuk memperkuat pendataan pelaku UMKM yang terjerat hutang rentenir, Pemkot melibatkan Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), dan Kelompok Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
Dalam sebulan rata-rata terdapat 30 calon nasabah yang mengajukan untuk mengikuti program OJIR. Namun, tidak semua calon nasabah bisa disetujui karena menyesuaikan persyaratan yang ada.
Dengan adanya bantuan ini, Pemkot Malang mengharapkan masyarakat dapat menjalankan usaha dengan sehat tanpa harus terbebani hutang. Selain itu, pihak Pemkot Malang juga berharap UMKM semakin bertumbuh dan memperkuat roda perekonomian di Kota Malang. (S83)